25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Operasi Zebra Toba 2019 Digelar Akhir Oktober

RAZIA: Personel polisi melakukan razia terhadap pengendara mobil, terkait Operasi Patuh Toba 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Zebra Toba 2019 pada akhir Oktober ini. Karena itu, pengendara baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih, yang selama ini belum lengkap surat-surat kendaraannya, diimbau untuk melengkapinya, jika tidak mau ditilangn

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Namun, untuk tanggal pastinya kapan dimulai, masih dibahas.

“Dalam Operasi Zebra Toba 2019 ini, memiliki 2 tujuan. Pertama, untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi, melalui identifikasi keabsahan administrasi kendaraan bermotor serta pengemudi, sesuai aturan yang berlaku. Kedua, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik, melalui upaya penegakan hukum, guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutur Juliani kepada wartawan, Senin (14/10).

Juliani juga menyebutkan, pada operasi ini ada 8 target atau sasaran, yakni pengemudi yang tidak memiliki SIM, SIM tak sesuai dengan kendaraan atau peruntukannya, pengemudi di bawah umur, serta pengemudi langgar rambu dan atau marka jalan. Selanjutnya, pengemudi melawan arus saat mengemudikan kendaraan, tidak menggunakan helm, menerobos traffic light, dan kendaraan melebihi berat muatan.

“Tak hanya itu, dalam operasi ini, kami juga akan melihat keabsahan SIM dan kendaraan yang tidak sesuai dengan undang-undang, atau peraturan dan ketentuan SIM, STNK, serta TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor). Kemudian, kami juga akan melakukan tindakan kepada kendaraan yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas, seperti rotator atau strobo,” bebernya.

Mantan Kapolsek Medan Timur ini, juga mengatakan, kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukan dan laik jalan, serta tidak sesuai undang-undang lalu lintas, juga menjadi target. “Kami berharap, agar masyarakat Medan mematuhi peraturan lalu lintas, supaya aman, selamat, dan lancar. Sebab, kalau bukan kita yang peduli dengan keselamatan diri sendiri, siapa lagi?” tegas Juliani. (ris/saz)

RAZIA: Personel polisi melakukan razia terhadap pengendara mobil, terkait Operasi Patuh Toba 2019.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan menggelar Operasi Zebra Toba 2019 pada akhir Oktober ini. Karena itu, pengendara baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih, yang selama ini belum lengkap surat-surat kendaraannya, diimbau untuk melengkapinya, jika tidak mau ditilangn

Kepala Satlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Namun, untuk tanggal pastinya kapan dimulai, masih dibahas.

“Dalam Operasi Zebra Toba 2019 ini, memiliki 2 tujuan. Pertama, untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi, melalui identifikasi keabsahan administrasi kendaraan bermotor serta pengemudi, sesuai aturan yang berlaku. Kedua, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik, melalui upaya penegakan hukum, guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tutur Juliani kepada wartawan, Senin (14/10).

Juliani juga menyebutkan, pada operasi ini ada 8 target atau sasaran, yakni pengemudi yang tidak memiliki SIM, SIM tak sesuai dengan kendaraan atau peruntukannya, pengemudi di bawah umur, serta pengemudi langgar rambu dan atau marka jalan. Selanjutnya, pengemudi melawan arus saat mengemudikan kendaraan, tidak menggunakan helm, menerobos traffic light, dan kendaraan melebihi berat muatan.

“Tak hanya itu, dalam operasi ini, kami juga akan melihat keabsahan SIM dan kendaraan yang tidak sesuai dengan undang-undang, atau peraturan dan ketentuan SIM, STNK, serta TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor). Kemudian, kami juga akan melakukan tindakan kepada kendaraan yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas, seperti rotator atau strobo,” bebernya.

Mantan Kapolsek Medan Timur ini, juga mengatakan, kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukan dan laik jalan, serta tidak sesuai undang-undang lalu lintas, juga menjadi target. “Kami berharap, agar masyarakat Medan mematuhi peraturan lalu lintas, supaya aman, selamat, dan lancar. Sebab, kalau bukan kita yang peduli dengan keselamatan diri sendiri, siapa lagi?” tegas Juliani. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/