30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Banyak Kelurahan Tak Ajukan Anggaran, Penyebab Dana Kelurahan Tak Kunjung Cair

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski sudah memasuki pertengahan November, namun hingga saat ini dana kelurahan belum kunjung dicairkan. Salah satu penyebabnya karena banyak kelurahan yang tidak mengajukan anggaran tersebut, dengan alasan tidak tahu cara menggunakannya.

Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga mengaku, memang belum ada satu kelurahan pun di Kota Medan yang mendapatkan pencairan dana kelurahan. “Setahu saya memang belum ada yang cair tapi kalau tidak salah memang ada yang sudah mengajukan tapi belum proses pencairan. Tapi yang tidak mengajukan sepertinya lebih banyak,” ujar Irwan Ritonga, Kamis (14/11).

Irwan juga membenarkan, bila anggaran itu tidak digunakan hingga Desember mendatang maka anggaran itu tidak dapat dipergunakan kembali ditahun 2020. “Iya memang gak bisa lagi itu dipakai di tahun 2020, kan tahun anggarannya sudah beda,” bebernya.

Ditanya nama-nama kelurahan mana saja yang sudah mengajukan dana kelurahan ke Pemko Medan, Irwan juga mengaku belum mengetahuinya. “Itu langsung tanyakan ke kecamatan saja, mereka pasti lebih tahu,” ujar Irwan Ritonga.

Irwan tak menampik banyak kelurahan tidak mengajukan dana tersebut. Alasannya, karena banyaknya kelurahan yang belum tahu cara menggunakan anggaran dan alokasi anggarannya. Padahal sebelumnya, Tapem Kota Medan mengaku telah melakukan sosialisasi terkait daba tersebut. “Iya, memang sudah disosialisasikan itu. Tapi faktanya memang masih banyak yang belum mengajukan dengan alasan itu,” jawabnya.

Kabid Anggaran BPKAD Kota Medan, Syahrial mengatakan, dana kelurahan tersebut sebenarnya sudah ada, hanya saja proses pencairannya yang belum berjalan. “Kalau kendalanya kenapa, saya tidak tahu. Sebab pihak BPKAD hanya melakukan proses pencairan kepada Bendahara kelurahan di saat semua administrasi telah dilengkapi,” ujar Syahrial.

Sedangkan Kabag Tapem Kota Medan selaku Koordinator Dana Kelurahan, Ridho Nasution justru mengatakan tidak mengetahui apakah dana kelurahan itu sudah cair atau tidak. Sebab pihaknya hanya bertugas untuk melakukan sosialisasi penggunaan anggaran tersebut.

“Dan itu sudah kita sosialisasikan. Kalau masalah pencairan ya tanya ke BPKAD aja, saya kurang tahu siapa-siapa saja yang sudah mengajukan dana keluarahan ke Pemko, karena surat tembusannya saja pun gak ada ke kita,” ujarnya.

Sementara menanggapi hal ini, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE sangat kecewa atas lambatnya kinerja Pemko Medan dalam menuntaskan anggaran Dana Kelurahan tersebut. Hal ini merupakan bentuk buruknya koordinasi antar OPD di Pemko Medan dengan pihak kecamatan hingga kelurahan.

“Buruk sekali koordinasinya, kita sayangkan hal ini terjadi. Kalau sudah begini harusnya tidak boleh menunggu, tapi harusnya Pemko Medan yang menjemput bola. Kalau ada yang belum mengajukan, datangi, tanya alasannya dan beri penjelasan. Sedangkan bagi yang sudah mengajukan tapi belum lengkap, tanya apa kekurangannya dan minta segera dituntaskan, jangan diam,” tegasnya.

Selain meminta Pemko Medan untuk tanggap dan pro aktif, Hasyim juga menyebutkan bahwa hal ini merupakan bentuk kurangnya sosialisasi dari pihak Tapem Kota Medan kepada tiap-tiap kelurahan di Kota Medan.

“Kalau rata-rata alasannya karena tidak tahu cara menggunakan anggarannya, lalu tidak tahu cara mengalokasikan anggarannya, ini bentuk sosialisasi nya gimana. Pemko Medan harus segera menuntaskan Dana Kelurahan ini. Sangat disayangkan, disaat kelurahan butuh tapi malah tidak dipergunakan. Kalau begini ceritanya, tahun depan kemungkinan besar Kota Medan tidak akan mendapatkan Dana Kelurahan lagi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, guna peningkatan pembangunan infrastruktur di Kota Medan, Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 Miliar lebih Tahun 2019. Dan untuk mendukung program Dana Kelurahan itu, Pemko Medan telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sekitar Rp46 miliar lebih.

Dana pendamping itu bersumber dari APBD Pemko Medan TA 2019. Dengan demikian dana Kelurahan keseluruhan sebesar Rp99,2 miliar lebih. Dana kelurahan ini rencananya akan diberkan kepada 151 Kelurahan yang tersebar di 21 Kecamatan. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski sudah memasuki pertengahan November, namun hingga saat ini dana kelurahan belum kunjung dicairkan. Salah satu penyebabnya karena banyak kelurahan yang tidak mengajukan anggaran tersebut, dengan alasan tidak tahu cara menggunakannya.

Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga mengaku, memang belum ada satu kelurahan pun di Kota Medan yang mendapatkan pencairan dana kelurahan. “Setahu saya memang belum ada yang cair tapi kalau tidak salah memang ada yang sudah mengajukan tapi belum proses pencairan. Tapi yang tidak mengajukan sepertinya lebih banyak,” ujar Irwan Ritonga, Kamis (14/11).

Irwan juga membenarkan, bila anggaran itu tidak digunakan hingga Desember mendatang maka anggaran itu tidak dapat dipergunakan kembali ditahun 2020. “Iya memang gak bisa lagi itu dipakai di tahun 2020, kan tahun anggarannya sudah beda,” bebernya.

Ditanya nama-nama kelurahan mana saja yang sudah mengajukan dana kelurahan ke Pemko Medan, Irwan juga mengaku belum mengetahuinya. “Itu langsung tanyakan ke kecamatan saja, mereka pasti lebih tahu,” ujar Irwan Ritonga.

Irwan tak menampik banyak kelurahan tidak mengajukan dana tersebut. Alasannya, karena banyaknya kelurahan yang belum tahu cara menggunakan anggaran dan alokasi anggarannya. Padahal sebelumnya, Tapem Kota Medan mengaku telah melakukan sosialisasi terkait daba tersebut. “Iya, memang sudah disosialisasikan itu. Tapi faktanya memang masih banyak yang belum mengajukan dengan alasan itu,” jawabnya.

Kabid Anggaran BPKAD Kota Medan, Syahrial mengatakan, dana kelurahan tersebut sebenarnya sudah ada, hanya saja proses pencairannya yang belum berjalan. “Kalau kendalanya kenapa, saya tidak tahu. Sebab pihak BPKAD hanya melakukan proses pencairan kepada Bendahara kelurahan di saat semua administrasi telah dilengkapi,” ujar Syahrial.

Sedangkan Kabag Tapem Kota Medan selaku Koordinator Dana Kelurahan, Ridho Nasution justru mengatakan tidak mengetahui apakah dana kelurahan itu sudah cair atau tidak. Sebab pihaknya hanya bertugas untuk melakukan sosialisasi penggunaan anggaran tersebut.

“Dan itu sudah kita sosialisasikan. Kalau masalah pencairan ya tanya ke BPKAD aja, saya kurang tahu siapa-siapa saja yang sudah mengajukan dana keluarahan ke Pemko, karena surat tembusannya saja pun gak ada ke kita,” ujarnya.

Sementara menanggapi hal ini, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE sangat kecewa atas lambatnya kinerja Pemko Medan dalam menuntaskan anggaran Dana Kelurahan tersebut. Hal ini merupakan bentuk buruknya koordinasi antar OPD di Pemko Medan dengan pihak kecamatan hingga kelurahan.

“Buruk sekali koordinasinya, kita sayangkan hal ini terjadi. Kalau sudah begini harusnya tidak boleh menunggu, tapi harusnya Pemko Medan yang menjemput bola. Kalau ada yang belum mengajukan, datangi, tanya alasannya dan beri penjelasan. Sedangkan bagi yang sudah mengajukan tapi belum lengkap, tanya apa kekurangannya dan minta segera dituntaskan, jangan diam,” tegasnya.

Selain meminta Pemko Medan untuk tanggap dan pro aktif, Hasyim juga menyebutkan bahwa hal ini merupakan bentuk kurangnya sosialisasi dari pihak Tapem Kota Medan kepada tiap-tiap kelurahan di Kota Medan.

“Kalau rata-rata alasannya karena tidak tahu cara menggunakan anggarannya, lalu tidak tahu cara mengalokasikan anggarannya, ini bentuk sosialisasi nya gimana. Pemko Medan harus segera menuntaskan Dana Kelurahan ini. Sangat disayangkan, disaat kelurahan butuh tapi malah tidak dipergunakan. Kalau begini ceritanya, tahun depan kemungkinan besar Kota Medan tidak akan mendapatkan Dana Kelurahan lagi,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, guna peningkatan pembangunan infrastruktur di Kota Medan, Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 Miliar lebih Tahun 2019. Dan untuk mendukung program Dana Kelurahan itu, Pemko Medan telah ikut mengalokasikan Dana pendamping sekitar Rp46 miliar lebih.

Dana pendamping itu bersumber dari APBD Pemko Medan TA 2019. Dengan demikian dana Kelurahan keseluruhan sebesar Rp99,2 miliar lebih. Dana kelurahan ini rencananya akan diberkan kepada 151 Kelurahan yang tersebar di 21 Kecamatan. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/