26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

100 PRT Diduga Hilang

Foto: Prasetiyo/PM Suasana rumah Syamsul Anwar yang dipadati masayarakat sekitar yang ingin melihat langsung proses rekonstruksi, Selasa (2/12/2014).
Foto: Prasetiyo/PM
Suasana rumah Syamsul Anwar yang dipadati masayarakat sekitar yang ingin melihat langsung proses rekonstruksi, Selasa (2/12/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan hingga kini masih mendalami kasus penyiksaan, pembunuhan dan penjualan PRT (Pembantu Rumah Tangga) yang dilakukan H Syamsul Rahman Anwar sekeluarga di rumahnya, Jalan Beo, Simpang Jalan Angsa/ Madong Lubis No. 17, Sidodadi, Medan.

Menurut Wakil Kepala Polresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho, pihaknya sedang mendalami barang bukti bukti 100 KTP yang diduga milik pekerja yang sempat ditampung di rumah tersangka Syamsul.

“Ada kecurigaan para pekerja itu telah hilang. Karena itu, kita masih terus menelusuri keberadaan para tenaga kerja tersebut. Artinya, kemungkinan jumlah korban bisa saja lebih banyak lagi,” ungkapnya di Mapolresta Medan, Rabu (3/12).

Guna menguak misteri pemilik 100 KTP tersebut, anggota Satreskrim Polresta Medan ditugaskan menelusuri data-data pekerja ke Jakarta. “Kita sudah memberangkatkan tim penyidik ke Jakarta untuk mengecek data-data tenaga kerja yang disalurkan perusahaan rekanan tersangka. Kita mau mengetahui dari mana pekerja itu direkrut dan legalitas perusahaan yang menjadi rekanan tersangka dalam mencari pekerja,” ujar Yusuf Hondawantri.

Disinggung kebenaran rumors mengenai rumah tersangka dijadikan kuburan massal persisnya di bawah tangga, Yusuf Hondawantri mengaku masih mendalami informasi tersebut. “Itu masih sebatas informasi dan kita belum bisa memastikannya. Untuk itu, kita masih memeriksa sejumlah saksi terkait kebenaran kuburan massal tersebut,” tukasnya.

Foto: Indra/PM Syamsul dan istrinya, Radika, saat hendak menuju mobil Honda Jazz miliknya, hendak ke kantor polisi. Pasangan ini  dituding melakukan penganiayaan terhadap pekerjanya, Kamis (27/11/2014).
Foto: Indra/PM
Syamsul dan istrinya, Radika, saat hendak menuju mobil Honda Jazz miliknya, hendak ke kantor polisi. Pasangan ini dituding melakukan penganiayaan terhadap pekerjanya, Kamis (27/11/2014).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram yang dikonfirmasi terkait dugaan tersangka telah mengubur beberapa korban penyiksaan di dalam rumahnya, menyatakan hal yang sama dengan Yusuf Hondawantri.

“Informasi itu masih kita telusuri untuk pendalaman. Sebab, saksi yang menyebutkan kemungkinan tersebut ada di Jakarta. Jadi tim sudah berangkat ke sana untuk mencarinya,” ujar mantan penyidik KPK ini.

Bram menambahkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihaknya belum menemukan ada korban yang ditanam di dalam rumah. “Jadi, soal informasi itu belum bisa dipastikan,” pungkasnya.

Kasus pembunuhan PRT di rumah H Syamsul Rahman Anwar berimbas langsung pada saudaranya, H Ahmed Parwez. Petugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan bersama Polresta dan Denpom Medan menggeledah rumah H Ahmed Parwez di Jalan Tuamang No 230, Lingkungan XIII Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Senin (1/12) lalu. Dari rumah itu, petugas mengamankan Dorce, PRT yang disalurkan CV Maju Jaya Bersama, perusahaan jasa penyaluran PRT milik Syamsul Anwar.

Pasca penggeledahan di rumahnya, Ahmed Parwez menolak disebut terkait kasus yang menimpa saudaranya. “Saya beritikad baik mempersilakan petugas melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan penampungan PRT. Meski polisi menemukan bukti (rumahnya dijadikan penampungan PRT), tapi saya disudutkan oleh orang,” ujarnya kesal.

Soal Dorce yang dipekerjakannya sejak Oktober 2014, ia mengaku memperlakukannya dengan layak. “Gajinya Rp1 juta per bulan, saya berikan langsung kepada dia setiap bulan, tidak melalui jasa penyaluran itu. Saya tidak melakukan penyiksaan, lihatlah dia keluar dari rumah saya sehat kok,” ungkap Ahmed kepada wartawan, Selasa, (3/12) sore.

Sementara itu, Erwin Asmadi dari Bambang Santoso and Patner selaku pesehat hukum Ahmed Parwez mengatakan siap mendampingi kliennya dan membantu polisi melakukan penyeledikan. Dia menegaskan, dialog yang dilakukannya dengan petugas, pemeriksaan di rumah kliennya dalam rangka mengecek kebenaran kabar rumah kliennya dijadikan penampungan PRT.

“Sama sekali tidak terdapat tempat (penampungan PRT) di rumah klien kami sehingga pemberitaan yang menyatakan adanya tempat penampungan di rumah klien kami adalah informasi yang tidak benar,” bantahnya. (ris/gus/tom)

Foto: Prasetiyo/PM Suasana rumah Syamsul Anwar yang dipadati masayarakat sekitar yang ingin melihat langsung proses rekonstruksi, Selasa (2/12/2014).
Foto: Prasetiyo/PM
Suasana rumah Syamsul Anwar yang dipadati masayarakat sekitar yang ingin melihat langsung proses rekonstruksi, Selasa (2/12/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan hingga kini masih mendalami kasus penyiksaan, pembunuhan dan penjualan PRT (Pembantu Rumah Tangga) yang dilakukan H Syamsul Rahman Anwar sekeluarga di rumahnya, Jalan Beo, Simpang Jalan Angsa/ Madong Lubis No. 17, Sidodadi, Medan.

Menurut Wakil Kepala Polresta Medan, AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho, pihaknya sedang mendalami barang bukti bukti 100 KTP yang diduga milik pekerja yang sempat ditampung di rumah tersangka Syamsul.

“Ada kecurigaan para pekerja itu telah hilang. Karena itu, kita masih terus menelusuri keberadaan para tenaga kerja tersebut. Artinya, kemungkinan jumlah korban bisa saja lebih banyak lagi,” ungkapnya di Mapolresta Medan, Rabu (3/12).

Guna menguak misteri pemilik 100 KTP tersebut, anggota Satreskrim Polresta Medan ditugaskan menelusuri data-data pekerja ke Jakarta. “Kita sudah memberangkatkan tim penyidik ke Jakarta untuk mengecek data-data tenaga kerja yang disalurkan perusahaan rekanan tersangka. Kita mau mengetahui dari mana pekerja itu direkrut dan legalitas perusahaan yang menjadi rekanan tersangka dalam mencari pekerja,” ujar Yusuf Hondawantri.

Disinggung kebenaran rumors mengenai rumah tersangka dijadikan kuburan massal persisnya di bawah tangga, Yusuf Hondawantri mengaku masih mendalami informasi tersebut. “Itu masih sebatas informasi dan kita belum bisa memastikannya. Untuk itu, kita masih memeriksa sejumlah saksi terkait kebenaran kuburan massal tersebut,” tukasnya.

Foto: Indra/PM Syamsul dan istrinya, Radika, saat hendak menuju mobil Honda Jazz miliknya, hendak ke kantor polisi. Pasangan ini  dituding melakukan penganiayaan terhadap pekerjanya, Kamis (27/11/2014).
Foto: Indra/PM
Syamsul dan istrinya, Radika, saat hendak menuju mobil Honda Jazz miliknya, hendak ke kantor polisi. Pasangan ini dituding melakukan penganiayaan terhadap pekerjanya, Kamis (27/11/2014).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram yang dikonfirmasi terkait dugaan tersangka telah mengubur beberapa korban penyiksaan di dalam rumahnya, menyatakan hal yang sama dengan Yusuf Hondawantri.

“Informasi itu masih kita telusuri untuk pendalaman. Sebab, saksi yang menyebutkan kemungkinan tersebut ada di Jakarta. Jadi tim sudah berangkat ke sana untuk mencarinya,” ujar mantan penyidik KPK ini.

Bram menambahkan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihaknya belum menemukan ada korban yang ditanam di dalam rumah. “Jadi, soal informasi itu belum bisa dipastikan,” pungkasnya.

Kasus pembunuhan PRT di rumah H Syamsul Rahman Anwar berimbas langsung pada saudaranya, H Ahmed Parwez. Petugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan bersama Polresta dan Denpom Medan menggeledah rumah H Ahmed Parwez di Jalan Tuamang No 230, Lingkungan XIII Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Senin (1/12) lalu. Dari rumah itu, petugas mengamankan Dorce, PRT yang disalurkan CV Maju Jaya Bersama, perusahaan jasa penyaluran PRT milik Syamsul Anwar.

Pasca penggeledahan di rumahnya, Ahmed Parwez menolak disebut terkait kasus yang menimpa saudaranya. “Saya beritikad baik mempersilakan petugas melakukan penggeledahan dan tidak ditemukan penampungan PRT. Meski polisi menemukan bukti (rumahnya dijadikan penampungan PRT), tapi saya disudutkan oleh orang,” ujarnya kesal.

Soal Dorce yang dipekerjakannya sejak Oktober 2014, ia mengaku memperlakukannya dengan layak. “Gajinya Rp1 juta per bulan, saya berikan langsung kepada dia setiap bulan, tidak melalui jasa penyaluran itu. Saya tidak melakukan penyiksaan, lihatlah dia keluar dari rumah saya sehat kok,” ungkap Ahmed kepada wartawan, Selasa, (3/12) sore.

Sementara itu, Erwin Asmadi dari Bambang Santoso and Patner selaku pesehat hukum Ahmed Parwez mengatakan siap mendampingi kliennya dan membantu polisi melakukan penyeledikan. Dia menegaskan, dialog yang dilakukannya dengan petugas, pemeriksaan di rumah kliennya dalam rangka mengecek kebenaran kabar rumah kliennya dijadikan penampungan PRT.

“Sama sekali tidak terdapat tempat (penampungan PRT) di rumah klien kami sehingga pemberitaan yang menyatakan adanya tempat penampungan di rumah klien kami adalah informasi yang tidak benar,” bantahnya. (ris/gus/tom)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/