BPJN Wilayah I Kementerian PUPR, juga meminta kepada stakeholder agar memindahkan utilitas yang berada di wilayah terdampak pembangunan underpass.
“Sejauh ini tidak ada masalah. Pihak HK juga sudah mempersiapkan yang dibutuhkan untuk proses pembangunan fisik dimulai. Paling masalah utilitasnya. Rencana, pada Kamis (15/12) atau Jumat (16/12), nanti kita rapat dengan wali kota. Kami mau minta wali kota nanti yang surati ke stakeholder itu,” kata Ketua Tim Proyek Underpass BPJN Wilayah I Kariwanta Sembiring.
Dia mengatakan nantinya biar wali kota yang memanggil stakeholder tersebut agar segera memindahkan utilitasnya untuk pembangunan itu. Sebab, hingga kini HK sudah memulai pekerjaan tahap awal. “Sudah ada pekerjaan dimulai dari HK. Mereka pun sudah gelar acara syukuran kecil di kantor untuk kelancaran selama proses pekerjaan fisik nanti dimulai. Kita juga meminta kepada stakeholder itu agar memindahkan utilitasnya segera,” tegasnya. (prn/mag-1/ila)