26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Underpass Katamso Molor Lagi, Ini Alasannya

Foto: Sumut Pos Pohon-pohon pinggir jalan Brigjen Katamso yang terkena imbas proyek underpass mulai ditebang, Rabu (14/12/2016). Pengerjaan proyek dipastikan molor dari jadwal, karena terganjal utilitas PLN, PDAM, dan Telkom.
Foto: Sumut Pos
Pohon-pohon pinggir jalan Brigjen Katamso yang terkena imbas proyek underpass mulai ditebang, Rabu (14/12/2016). Pengerjaan proyek dipastikan molor dari jadwal, karena terganjal utilitas PLN, PDAM, dan Telkom.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan underpass Titi Kuning/Katamso segera berjalan. Sejak kemarin sejumlah alat berat sudah disiagakan. Pohon-pohon pinggir jalan yang terkena imbas proyek mulai ditebang.

Sayangnya, pembangunan belum bisa dikerjakan, karena terkendala utilitas (perangkat) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang belum dipindah.

Unit Pelayanan Teknis (UPT) PLN Area Medan mengaku baru pekan lalu menurunkan tim membahas masalah ini. Begitupun, pihak PLN secara teknis sudah pasti mendukung pemindahan utilitas mereka dari sana. “Secara pasti saya tekankan kita mendukung, namun kembali lagi untuk memindahkan utilitas itu tidak mudah juga murah, ada biaya ke siapa yang meminta itu dipindahkan,” ujar Asisten Manager UPT Medan Kantor Unit Pelayanan Transmisi PLN Medan, Nelson, kepada Sumut Pos.

Permohonan untuk pemindahan utilitas PLN dari kawasan Brigjen Katamso bila merujuk jadwal pembangunan underpass, bisa dibilang tidak mungkin terjadi secepatnya.

Menurut Nelson terlalu mepet bila pihaknya memindahkan utilitas di sana. Mengingat, ada proses tender dalam pengerjaan pemindahan utilitas. “Dan itu butuh waktu yang tidak cepat. Kita tidak bicara teknis ketika sedang dikerjakan terlebih dahulu, tapi kita bicara soal proses menuju hal itu dikerjakan, ini yang tidak cepat. Bila memang dikasih tenggat hingga April, mudah-mudahan bisa kita rampungkan (pemindahan utilitas),” papar Nelson.

Begitupun, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk bertemu dengan Wali Kota guna membahas masalah tersebut. “Kembali lagi, untuk biaya pemindahan nantinya dibebankan kepada pemohon, angkanya tak bisa main taksir. Kita lihat dulu hasil pengecekan di lapangan, perlu juga didatangkan ahli dari Pulau Jawa,” terangnya.

Diterangkannya,  dalam pemindahan utilitas PLN dari sana memerlukan waktu setidaknya empat minggu pengerjaan. Itupun bila tidak ada kendala non teknis. Dia berharap agar masalah utilitas ini nantinya tak menjadi penghambat pembangunan underpass itu. “Kita harap begitu, mudah-mudahan tak bermasalah,” pungkas Nelson.

Wakil Pelaksana Proyek Underpass dari PT Hutama Karya Doni didampingi Site Manager Irwan mengatakan, HK selaku pelaksana proyek Underpass Katamso menilai, relokasi utilitas yang telat akan berdampak pada molornya pekerjaan fisik. Pasalnya hingga kini baru PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang bersedia melakukan relokasi utilitas.

Sementara untuk utilitas milik PT PLN, PDAM dan Telkom hingga kini masih belum pasti. Untuk itu, pihaknya bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I akan meminta Wali Kota Medan untuk menyurati para stakeholder terkait tersebut.

“Sebenarnya secara kontrak kerja kita sudah mulai sejak 28 Oktober lalu. Kemudian selama November kita lakukan sosialisasi bahwa di Simpang Katamso-Delitua itu akan dibangun Underpass. Dan bulan ini kita sudah minta kepada pemilik utilitas untuk relokasi namun baru PT PGN yang merespon,” ujar Wakil Pelaksana Proyek Underpass dari PT Hutama Karya Doni didampingi Site Manager Irwan, Rabu (14/12).

Dalam proses pembangunan fisik, kata Doni, utilitas menjadi salah satu poin krusial memulai pekerjaan. Sebab, utilitas tersebut akan sangat mengganggu selama pembangunan berlangsung. “Kita sangat mengharapkan agar utilitas bisa segera dipindahkan. Namun sebagian lagi belum. Katanya masalah anggaran. Itu yang jadi alasan PLN. Padahal, pembangunan ini kan sudah disiarkan sejak 2015 lalu,” ujarnya.

Foto: Sumut Pos Pohon-pohon pinggir jalan Brigjen Katamso yang terkena imbas proyek underpass mulai ditebang, Rabu (14/12/2016). Pengerjaan proyek dipastikan molor dari jadwal, karena terganjal utilitas PLN, PDAM, dan Telkom.
Foto: Sumut Pos
Pohon-pohon pinggir jalan Brigjen Katamso yang terkena imbas proyek underpass mulai ditebang, Rabu (14/12/2016). Pengerjaan proyek dipastikan molor dari jadwal, karena terganjal utilitas PLN, PDAM, dan Telkom.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan underpass Titi Kuning/Katamso segera berjalan. Sejak kemarin sejumlah alat berat sudah disiagakan. Pohon-pohon pinggir jalan yang terkena imbas proyek mulai ditebang.

Sayangnya, pembangunan belum bisa dikerjakan, karena terkendala utilitas (perangkat) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang belum dipindah.

Unit Pelayanan Teknis (UPT) PLN Area Medan mengaku baru pekan lalu menurunkan tim membahas masalah ini. Begitupun, pihak PLN secara teknis sudah pasti mendukung pemindahan utilitas mereka dari sana. “Secara pasti saya tekankan kita mendukung, namun kembali lagi untuk memindahkan utilitas itu tidak mudah juga murah, ada biaya ke siapa yang meminta itu dipindahkan,” ujar Asisten Manager UPT Medan Kantor Unit Pelayanan Transmisi PLN Medan, Nelson, kepada Sumut Pos.

Permohonan untuk pemindahan utilitas PLN dari kawasan Brigjen Katamso bila merujuk jadwal pembangunan underpass, bisa dibilang tidak mungkin terjadi secepatnya.

Menurut Nelson terlalu mepet bila pihaknya memindahkan utilitas di sana. Mengingat, ada proses tender dalam pengerjaan pemindahan utilitas. “Dan itu butuh waktu yang tidak cepat. Kita tidak bicara teknis ketika sedang dikerjakan terlebih dahulu, tapi kita bicara soal proses menuju hal itu dikerjakan, ini yang tidak cepat. Bila memang dikasih tenggat hingga April, mudah-mudahan bisa kita rampungkan (pemindahan utilitas),” papar Nelson.

Begitupun, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk bertemu dengan Wali Kota guna membahas masalah tersebut. “Kembali lagi, untuk biaya pemindahan nantinya dibebankan kepada pemohon, angkanya tak bisa main taksir. Kita lihat dulu hasil pengecekan di lapangan, perlu juga didatangkan ahli dari Pulau Jawa,” terangnya.

Diterangkannya,  dalam pemindahan utilitas PLN dari sana memerlukan waktu setidaknya empat minggu pengerjaan. Itupun bila tidak ada kendala non teknis. Dia berharap agar masalah utilitas ini nantinya tak menjadi penghambat pembangunan underpass itu. “Kita harap begitu, mudah-mudahan tak bermasalah,” pungkas Nelson.

Wakil Pelaksana Proyek Underpass dari PT Hutama Karya Doni didampingi Site Manager Irwan mengatakan, HK selaku pelaksana proyek Underpass Katamso menilai, relokasi utilitas yang telat akan berdampak pada molornya pekerjaan fisik. Pasalnya hingga kini baru PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang bersedia melakukan relokasi utilitas.

Sementara untuk utilitas milik PT PLN, PDAM dan Telkom hingga kini masih belum pasti. Untuk itu, pihaknya bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I akan meminta Wali Kota Medan untuk menyurati para stakeholder terkait tersebut.

“Sebenarnya secara kontrak kerja kita sudah mulai sejak 28 Oktober lalu. Kemudian selama November kita lakukan sosialisasi bahwa di Simpang Katamso-Delitua itu akan dibangun Underpass. Dan bulan ini kita sudah minta kepada pemilik utilitas untuk relokasi namun baru PT PGN yang merespon,” ujar Wakil Pelaksana Proyek Underpass dari PT Hutama Karya Doni didampingi Site Manager Irwan, Rabu (14/12).

Dalam proses pembangunan fisik, kata Doni, utilitas menjadi salah satu poin krusial memulai pekerjaan. Sebab, utilitas tersebut akan sangat mengganggu selama pembangunan berlangsung. “Kita sangat mengharapkan agar utilitas bisa segera dipindahkan. Namun sebagian lagi belum. Katanya masalah anggaran. Itu yang jadi alasan PLN. Padahal, pembangunan ini kan sudah disiarkan sejak 2015 lalu,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/