MEDAN, SUMUTPOS.CO- Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilaksanakan di Kota Medan tampaknya belum maksimal. Pasalnya, berdasarkan data Social Worker Program Keluarga Harahap (PKH) Medan, sebanyak 19 ribu keluarga miskin atau sekitar 70 persen warga miskin di Medan belum memiliki jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Hal ini dikatakan Social Worker Program Keluarga Harahap (PKH) Medan, Achmad Syahri Siregar.
Menurut Achmad, Menteri Sosial, Khofifah Indah Parawansa berjanji akan melibatkan Social Worker PKH untuk pendataan warga miskin terbaru. Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda akan dilibatkan, padahal data warga miskin baru sudah keluar dari pusat. “Hingga kini masih banyak dari keluarga PKH yang belum memiliki jaminan kesehatan. Bahkan, kartu kesehatan yang diberikan sejak Januari 2014 lalu sudah tidak bisa digunakan. Kami berharap pemerintah bisa segera mencari solusi untuk permasalahan ini,” paparnya.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2014 dari program JPKMS, Pemko Medan sudah menanggung biaya pengobatan sebanyak 16.247 pasien. Dan dari 16.247 pasien ini, telah dikeluarkan biaya sekitar Rp14 miliar.
Sementara itu, sebanyak 23.741 dari jumlah 294.440 data warga Kota Medan yang diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dibatalkan. Hanya 270.699 warga yang valid, dan bisa diintegrasikan atau warga PBI. Pembatalan ini dilakukan setelah BPJS Kesehatan melakukan validasi ulang terkait data yang diserahkan dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan. Di mana diantaranya terdapat warga yang sebenarnya sudah terdaftar sebagai peserta Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat), dan masih ada data yang diserahkan Disdukcapil (Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil) yang ganda datanya. Hal ini dikatakan Kepala Dinkes Medan, drg Usma Polita Nasution, Kamis (15/1) di ruang kerjanya.
Menurutnya, untuk validasi lanjutan dari BPJS Kesehatan ini, nantinya akan diserahkan kembali ke Dinkes Medan pada Selasa (13/1) lalu. Saat ini Dinkes sedang mengerjakan perbaikan data untuk selanjutnya diserahkan kembali ke BPJS Kesehatan, menunggu Surat Keterangan (SK) dari Wali Kota terkait integrasi peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) ini ke BPJS Kesehatan.
Usma menuturkan, hingga integrasi JPKMS ke BPJS Kesehatan selesai, pasien JPKMS masih tetap dilayani di rumah sakit provider JPKMS. Yakni di Rumah Sakit Umum (RSU) Imelda Pekerja Indonesia, RSU Sufina Aziz, RSU Sari Mutiara, RSU Estomihi, Rumkit AL dr Komang Makes, RSU Bina Kasih, RSU Wulan Windi, RS Khusus Mata MBMC, RSU Mitra Sejati, RSU Maya Sari, RSU Bandung, RSU Bandung, RSU Mitra Medika, RSU Delima, RSU Ameta Sejahtera, RSU Salam, RSU Pelabuhan Medan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.
Sebelumnya, Dinkes Sumut Dinas Kesehatan Sumatera Utara menerima sebanyak 75.583 penduduk dari Kota Medan dan Kabupaten Nias Utara sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2015. Pada tahun 2014, Dinkes Sumut telah mengcover sebanyak 211.203 jiwa penduduk dari 28 kabupaten/kota.
Ketua PPID Dinkes Sumut, Afwan Lubis melalui Kepala Seksi Jaminan Kesehatan (Jamkes) Dinkes Sumut, Alexander Gultom, mengatakan, setelah diproses di Pemprovsu, pihaknya akan menyerahkan data tersebut ke BPJS Kesehatan untuk diverifikasi. “Setelah BPJS verifikasi, barulah ke 75.583 jiwa penduduk ini, akan kita bayarkan kepesertaan BPJS Kesehatannya. Dari 75.583 jiwa itu terdiri dari Kota Medan sebanyak 74.298 jiwa dan Kabupaten Nias Utara sebanyak 1.285 jiwa,” jelasnya.
Alex juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya mampu menanggung sebanyak 300 ribu penduduk. Di luar daripada itu, Alex berharap agar kabupaten/kota dapat menganggarkan dana untuk kesehatan masyarakatnya.”Mengingat keterbatasan anggaran, kita hanya mampu mengcover 300 ribu jiwa. Jika sudah mencapai kuota, kita harap kabupaten/kota yang menanggung PBI masyarakatnya,” urainya.
Jika dirinci kembali, Dinkes Sumut masih ‘menunggu’ sebanyak 286.786 jiwa untuk dimasukkan ke dalam PBI BPJS Kesehatan. (nit/ila)