26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

3 WNA Ditolak Masuk Indonesia

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Bandara KNIA, Deliserdang Sumut.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Dianggap tidak memiliki tujuan yang jelas, tiga warga Negara asing (WNA) asal Bangladesh ditolak masuk oleh petugas imigrasi Bandara Kualanamu, Rabu (15/2).

Ketiga WNA masing-masing berinisial, MSI (34), MDHM (45) dan MNH (32). Diketahui, mereka berangkat dari Singapura dengan menumpang Pesawat Silk Air MI 234.

Setibanya di Bandara Kualanamu, petugas imigrasi menaruh curiga pada gerak-gerik ketiganya. Selanjutnya, dibawa ke ruang khusus untuk dilakukan pemeriksaan dokumen.

Saat diintrogasi petugas imigrasi, mereka tidak bisa menjelaskan tujuannya ke Indonesia. Sehingga, terpaksa pihak imigrasi mendeportasi ketiganya ke negara asal.

Kabid Pendaratan Izin dan Masuk (Darinsuk) Imigrasi Bandara Kualanamu, M. Siregar membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menolak masuk tiga warga Negara asal Bangladesh.

”Kita tolak masuk ke Indonesia karena tujuan kedatangan mereka tidak jelas,” tegas Siregar.

Menurut Siregar, tindakan itu dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab, setiap orang yang datang ke negara lain harus dengan tujuan yang jelas. Apakah bekerja, sekolah atau melancong.

“Sejauh ini kita sudah banyak menolak masuk warga negara asing yang tidak jelas tujuannya datang ke Indonesia,” ucap Siregar.(mag-2/ala)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Bandara KNIA, Deliserdang Sumut.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Dianggap tidak memiliki tujuan yang jelas, tiga warga Negara asing (WNA) asal Bangladesh ditolak masuk oleh petugas imigrasi Bandara Kualanamu, Rabu (15/2).

Ketiga WNA masing-masing berinisial, MSI (34), MDHM (45) dan MNH (32). Diketahui, mereka berangkat dari Singapura dengan menumpang Pesawat Silk Air MI 234.

Setibanya di Bandara Kualanamu, petugas imigrasi menaruh curiga pada gerak-gerik ketiganya. Selanjutnya, dibawa ke ruang khusus untuk dilakukan pemeriksaan dokumen.

Saat diintrogasi petugas imigrasi, mereka tidak bisa menjelaskan tujuannya ke Indonesia. Sehingga, terpaksa pihak imigrasi mendeportasi ketiganya ke negara asal.

Kabid Pendaratan Izin dan Masuk (Darinsuk) Imigrasi Bandara Kualanamu, M. Siregar membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menolak masuk tiga warga Negara asal Bangladesh.

”Kita tolak masuk ke Indonesia karena tujuan kedatangan mereka tidak jelas,” tegas Siregar.

Menurut Siregar, tindakan itu dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebab, setiap orang yang datang ke negara lain harus dengan tujuan yang jelas. Apakah bekerja, sekolah atau melancong.

“Sejauh ini kita sudah banyak menolak masuk warga negara asing yang tidak jelas tujuannya datang ke Indonesia,” ucap Siregar.(mag-2/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/