25 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Aset Pemko akan Dipasang Plang

MEDAN- Untuk menyelamatkan aset-aset Pemko Medan, maka seluruh aset yang ada akan ditandai dengan pemasangan plang. Hal ini terungkap dalam rapat tertutup antara Pansus Aset dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Medan, di DPRD Medan, Selasa (15/3).

Seorang anggota pansus, Ahmad Arif, usai rapat mengatakan, langkah awal untuk menyelamatkan aset milik Pemko Medan adalah memberi tanda dengan memasang plang seluruh aset yang sudah memiliki kekuatan hukum kepemilikannya. “Aset yang telah jelas kepemilikannya secara hukum akan dipasang plank secara permanen. Tujuannya agar tidak ada pihak lain yang menguasai harta negara itu,” ujar Arifn
Disebutkan, beberapa aset yang dianggap telah memiliki kekuatan hukum itu di antaranya gedung-gedung pemerintahan, sekolah, puskesmas, rumah sakit, tanah di Jalan Jawa pada sektor B, tanah di kawasan Jalan Gagak Hitam dan lainnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, Pansus Aset berkomitmen untuk menyelamatkan seluruh aset Pemko Medan, khususnya aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Karena, katanya, jika tidak cepat dilakukan tindakan maka akan banyak aset milik negera itu berpindah tangan.

Wakil Ketua Pansus Aset, Aripay Tambunan, menjelaskan, dari hasil pendataan untuk bangunan sekolah tercatat 402 gedung sekolah dasar milik Pemko Medan. Namun 78 gedung belum bersertifikat.

Karenanya diminta kepada dinas terkait untuk segera mengajukan sertifikasi asetnya yang belum memiliki kekuatan hukum. Sedang tanah salah satunya aset di Jalan Jawa yang telah memiliki Hak Pengelola Lahan (HPL) di sektor B juga bisa dipasang plang.

Dikatakan, saat ini pansus hampir rampung melakukan inventarisasi seluruh aset milik Pemko Medan, selanjutnya akan dilakukan penilaian. Ditargetkan pada Mei tahun ini inventarisasi dan penilaian aset sudah selesai.
Terkait pemasangan plang, lanjut Aripay, akan dimulai dari depan gedung DPRD Medan, kemudian kantor walikota dan terus bergulir ke seluruh aset yang telah memiliki kekuatan hukum. Dalam plank itu nantinya diantaranya tertera status kepemilikan lahan dan gedung, serta luas lahan. “Mudah-mudahan langkah ini dapat menyelamatkan aset Pemko Medan,” ujar Aripay Tambunan. (ari)

MEDAN- Untuk menyelamatkan aset-aset Pemko Medan, maka seluruh aset yang ada akan ditandai dengan pemasangan plang. Hal ini terungkap dalam rapat tertutup antara Pansus Aset dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Medan, di DPRD Medan, Selasa (15/3).

Seorang anggota pansus, Ahmad Arif, usai rapat mengatakan, langkah awal untuk menyelamatkan aset milik Pemko Medan adalah memberi tanda dengan memasang plang seluruh aset yang sudah memiliki kekuatan hukum kepemilikannya. “Aset yang telah jelas kepemilikannya secara hukum akan dipasang plank secara permanen. Tujuannya agar tidak ada pihak lain yang menguasai harta negara itu,” ujar Arifn
Disebutkan, beberapa aset yang dianggap telah memiliki kekuatan hukum itu di antaranya gedung-gedung pemerintahan, sekolah, puskesmas, rumah sakit, tanah di Jalan Jawa pada sektor B, tanah di kawasan Jalan Gagak Hitam dan lainnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menegaskan, Pansus Aset berkomitmen untuk menyelamatkan seluruh aset Pemko Medan, khususnya aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Karena, katanya, jika tidak cepat dilakukan tindakan maka akan banyak aset milik negera itu berpindah tangan.

Wakil Ketua Pansus Aset, Aripay Tambunan, menjelaskan, dari hasil pendataan untuk bangunan sekolah tercatat 402 gedung sekolah dasar milik Pemko Medan. Namun 78 gedung belum bersertifikat.

Karenanya diminta kepada dinas terkait untuk segera mengajukan sertifikasi asetnya yang belum memiliki kekuatan hukum. Sedang tanah salah satunya aset di Jalan Jawa yang telah memiliki Hak Pengelola Lahan (HPL) di sektor B juga bisa dipasang plang.

Dikatakan, saat ini pansus hampir rampung melakukan inventarisasi seluruh aset milik Pemko Medan, selanjutnya akan dilakukan penilaian. Ditargetkan pada Mei tahun ini inventarisasi dan penilaian aset sudah selesai.
Terkait pemasangan plang, lanjut Aripay, akan dimulai dari depan gedung DPRD Medan, kemudian kantor walikota dan terus bergulir ke seluruh aset yang telah memiliki kekuatan hukum. Dalam plank itu nantinya diantaranya tertera status kepemilikan lahan dan gedung, serta luas lahan. “Mudah-mudahan langkah ini dapat menyelamatkan aset Pemko Medan,” ujar Aripay Tambunan. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/