26.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Kerja tak Maksimal, BBPOM Mengaku Minim SDM

MEDAN- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) berdalih, mimimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki membuat kinerja balai tersebut tidak maksimal. Itu terlihat dari kinerja BBPOM yang hanya mampu memeriksa 20 persen dari 1.627 sarana produksi obat dan makanan di Sumut.

“Kami akui, saat ini kami terkendala SDM dan tidak ada penambahan sejak dua tahun ini. Malah terus ada pengurangan karena pegawai yang pensiun,” ungkap Kepala BBPOM Medan Agus Prabowo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (15/3). Dijelaskannya, SDM di BBPOM Medan hanya sebanyak 127 orang, 42 orang diantaranya adalah lulusan apoteker.
“Kondisi ini menyebabkan pengawasan tidak begitu kuat untuk mengawasi 33 kabupaten/kota yang tersebar di Sumut. Akibatnya, sampai Februari 2012 lalu, BBPOM Medan cuma mampu memeriksa 20 persen dari total 1.627 sarana produksi obat dan makanan yang ada di Sumut. Dari pemeriksaan itu, 4 persen diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai obat dan makanan yang diperbolehkan beredar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus Prabowo menambahkan, pada rentang waktu yang sama, sarana distribusi yang sudah diperiksa BBPOM Medan hanya 44 persen dari total 6.116 sarana distribusi dan pelayanan obat dan makanan di Sumut. 12 persen diantaranya, tidak memenuhi syarat dan 32 persen lainnya memenuhi syarat, dalam distribusi dan pelayanan obat dan makanan.

Keluh kesah BBPOM Medan tersebut, disayangkan oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut John Hugo Silalahi. Menurutnya, semestinya, leading sector dalam pengawasan obat dan makanan harusnya BBPOM.

“Sangat disayangkan kalau seperti ini yang terjadi, padahal harapan masyarakat BBPOM inilah yang menjadi pengawas dan penindakan beredarnya obat dan makanan berbahaya di masyarakat,” tegasnya.(ari)

MEDAN- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) berdalih, mimimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki membuat kinerja balai tersebut tidak maksimal. Itu terlihat dari kinerja BBPOM yang hanya mampu memeriksa 20 persen dari 1.627 sarana produksi obat dan makanan di Sumut.

“Kami akui, saat ini kami terkendala SDM dan tidak ada penambahan sejak dua tahun ini. Malah terus ada pengurangan karena pegawai yang pensiun,” ungkap Kepala BBPOM Medan Agus Prabowo, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (15/3). Dijelaskannya, SDM di BBPOM Medan hanya sebanyak 127 orang, 42 orang diantaranya adalah lulusan apoteker.
“Kondisi ini menyebabkan pengawasan tidak begitu kuat untuk mengawasi 33 kabupaten/kota yang tersebar di Sumut. Akibatnya, sampai Februari 2012 lalu, BBPOM Medan cuma mampu memeriksa 20 persen dari total 1.627 sarana produksi obat dan makanan yang ada di Sumut. Dari pemeriksaan itu, 4 persen diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai obat dan makanan yang diperbolehkan beredar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus Prabowo menambahkan, pada rentang waktu yang sama, sarana distribusi yang sudah diperiksa BBPOM Medan hanya 44 persen dari total 6.116 sarana distribusi dan pelayanan obat dan makanan di Sumut. 12 persen diantaranya, tidak memenuhi syarat dan 32 persen lainnya memenuhi syarat, dalam distribusi dan pelayanan obat dan makanan.

Keluh kesah BBPOM Medan tersebut, disayangkan oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut John Hugo Silalahi. Menurutnya, semestinya, leading sector dalam pengawasan obat dan makanan harusnya BBPOM.

“Sangat disayangkan kalau seperti ini yang terjadi, padahal harapan masyarakat BBPOM inilah yang menjadi pengawas dan penindakan beredarnya obat dan makanan berbahaya di masyarakat,” tegasnya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/