23.1 C
Medan
Monday, January 20, 2025

205 Ribu Tanda Tangan Tolak UU MD3

TOLAK UU MD3 : Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Raden Intan Lampung berunjukrasa menolak Undang-undang MD3 di Bundaran, Adipura, Enggal, Bandarlampung. Para mahasiswa juga berdemo di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/3). Demo tersebut berujung saling dorong antara aparat dan mahasiswa hingga menyebabkan kaca lobi DPRD Pecah. Rizky Panchanov/Radar Lampung

”Salah satu dugaan pelanggaran etik sang ketua adalah dia melakukan komunikasi politik ke DPR. Yang kita patut curiga dong bahwa MK tidak independen dalam hal ini,” kata Hendrik.

Koalisi penolak UU MD3 saat ini masih berfokus pada mendesak presiden untuk mengambil langkah tegas terhadap undang-undang tersebut. Meskipun mereka juga sedang menyiapkan uji materi ke MK.

”Saat ini konten materi juga sudah disiapkan. Kami juga undang masyarakat yang tanda tangan kemarin petisi untuk ikut turut serta sebagai pemohon,” imbuh dia.

Terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan jaminan penuh tidak akan ada masyarakat apalagi wartawan yang menjadi korban atas UU MD3 yang resmi berlaku hari ini. Bamsoet juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang tidak mengeluarkan Perppu terkait UU MD3.

”Saya pastikan siapapun yang mengkritik DPR tidak akan ada yang dikriminalisasi atau dibawa ke ranah hukum,” kata Bamsoet di gedung parlemen, kemarin (15/3).

Bamsoet yakin masyarakat sudah sangat cerdas dalam menyampaikan pendapat, sehingga mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian. Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada agar tidak menjadi korban penyebaran berita hoax.

Dia juga meminta jangan ada lagi pihak-pihak yang memprovokasi dan mengadu domba. Mengadu domba antara DPR dan rakyatnya dengan mengatakan seolah-olah DPR mematikan demokrasi dan anti kritik.

”DPR menjadi hebat karena diawasi oleh rakyat. Kritik justru sangat diharapkan karena itulah vitamin bagi DPR. Yang tidak boleh adalah menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah,” ujarnya menegaskan.

Dengan berlakunya UU MD3 yang baru, pasal terkait penambahan kursi pimpinan dewan pun juga berlaku. PDI Perjuangan dipastikan akan segera mendapat slot satu kursi pimpinan DPR.

Bambang juga memastikan pelantikan pimpinan DPR dari Fraksi PDIP akan dilakukan pada sidang paripurna Selasa (20/3) pekan depan.

”Kami menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDIP untuk mengisi kursi yang kosong di Wakil Ketua DPR,” tandasnya.(bay/jun/lum/ala)

 

 

 

 

 

 

TOLAK UU MD3 : Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Raden Intan Lampung berunjukrasa menolak Undang-undang MD3 di Bundaran, Adipura, Enggal, Bandarlampung. Para mahasiswa juga berdemo di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/3). Demo tersebut berujung saling dorong antara aparat dan mahasiswa hingga menyebabkan kaca lobi DPRD Pecah. Rizky Panchanov/Radar Lampung

”Salah satu dugaan pelanggaran etik sang ketua adalah dia melakukan komunikasi politik ke DPR. Yang kita patut curiga dong bahwa MK tidak independen dalam hal ini,” kata Hendrik.

Koalisi penolak UU MD3 saat ini masih berfokus pada mendesak presiden untuk mengambil langkah tegas terhadap undang-undang tersebut. Meskipun mereka juga sedang menyiapkan uji materi ke MK.

”Saat ini konten materi juga sudah disiapkan. Kami juga undang masyarakat yang tanda tangan kemarin petisi untuk ikut turut serta sebagai pemohon,” imbuh dia.

Terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memberikan jaminan penuh tidak akan ada masyarakat apalagi wartawan yang menjadi korban atas UU MD3 yang resmi berlaku hari ini. Bamsoet juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang tidak mengeluarkan Perppu terkait UU MD3.

”Saya pastikan siapapun yang mengkritik DPR tidak akan ada yang dikriminalisasi atau dibawa ke ranah hukum,” kata Bamsoet di gedung parlemen, kemarin (15/3).

Bamsoet yakin masyarakat sudah sangat cerdas dalam menyampaikan pendapat, sehingga mampu membedakan antara kritik dan ujaran kebencian. Bamsoet juga meminta masyarakat tetap waspada agar tidak menjadi korban penyebaran berita hoax.

Dia juga meminta jangan ada lagi pihak-pihak yang memprovokasi dan mengadu domba. Mengadu domba antara DPR dan rakyatnya dengan mengatakan seolah-olah DPR mematikan demokrasi dan anti kritik.

”DPR menjadi hebat karena diawasi oleh rakyat. Kritik justru sangat diharapkan karena itulah vitamin bagi DPR. Yang tidak boleh adalah menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah,” ujarnya menegaskan.

Dengan berlakunya UU MD3 yang baru, pasal terkait penambahan kursi pimpinan dewan pun juga berlaku. PDI Perjuangan dipastikan akan segera mendapat slot satu kursi pimpinan DPR.

Bambang juga memastikan pelantikan pimpinan DPR dari Fraksi PDIP akan dilakukan pada sidang paripurna Selasa (20/3) pekan depan.

”Kami menunggu siapa yang akan dikirim oleh PDIP untuk mengisi kursi yang kosong di Wakil Ketua DPR,” tandasnya.(bay/jun/lum/ala)

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/