30 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Guru yang Hukum Murid Jilat WC Disanksi Mutasi

Murid yang mengaku disuruh jilat WC.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Baru-baru ini seorang guru di Nias dilaporkan main kekerasan terhadap anak muridnya hingga operasi di rumah sakit. Lain halnya yang terjadi Serdangbedagai, seorang guru berinisial RM, menghukum muridnya dengan cara-cara tak manusiawi, yakni menjilat Water Closed (WC) di SDN 104302, di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

“Sudah kita berikan tindakan dengan memindahtugaskan RM ke salah satu Kecamatan atau UPT (Unit Pelayanan Terpadu) di Kabupaten Sergei,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sergei, Joni Walker Manik saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/3) siang.

Selain itu, RM juga akan diberikan sanksi lainnya yang tengah dikaji Disdik Kabupaten Sergei.”Semua ada tahap yang akan kita lakukan,” jelas Joni.

Ditegaskan Joni, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap RM, merujuk perbuatan tak manusia kepada muridnya. “Memang siswa ini tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. (Lalu) dibuatlah hukuman yang di luar kemanusiaan,”ungkap Joni.

Sanksi itu, lanjut Joni, sudah disampaikan ke Disdik Kabupaten Sergei. Sanksi langsung ditandatangani Joni selaku Kadisdik Kabupaten Sergei.”Kemarin, saya sudah mendatangani sanksi tersebut. Agar normal kembali belajar mengajar di sekolah tersebut,” tutur Joni.

Sementara itu, RM sudah membuat perjanjian atau surat pernyataan. Dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak, antara RP dan keluarga korban, MBP. Yang mediasi dilakukan oleh Komite sekolah dan disaksikan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 104302?, Nurmide Pakpahan.

Dijelaskan Joni, perdamaian tidak membuat RP lepas dari sanksi, Namun polisi dijatuhkan oleh Disdik Kabupaten Sergei.”Iya surat perdamaian, karena komite yang berdamai. Kalau dilapangan tidak ada masalah, kalau yang membui-bui saya tidak tahu lah,” ucap Jono.

Murid yang mengaku disuruh jilat WC.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Baru-baru ini seorang guru di Nias dilaporkan main kekerasan terhadap anak muridnya hingga operasi di rumah sakit. Lain halnya yang terjadi Serdangbedagai, seorang guru berinisial RM, menghukum muridnya dengan cara-cara tak manusiawi, yakni menjilat Water Closed (WC) di SDN 104302, di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

“Sudah kita berikan tindakan dengan memindahtugaskan RM ke salah satu Kecamatan atau UPT (Unit Pelayanan Terpadu) di Kabupaten Sergei,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sergei, Joni Walker Manik saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/3) siang.

Selain itu, RM juga akan diberikan sanksi lainnya yang tengah dikaji Disdik Kabupaten Sergei.”Semua ada tahap yang akan kita lakukan,” jelas Joni.

Ditegaskan Joni, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap RM, merujuk perbuatan tak manusia kepada muridnya. “Memang siswa ini tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. (Lalu) dibuatlah hukuman yang di luar kemanusiaan,”ungkap Joni.

Sanksi itu, lanjut Joni, sudah disampaikan ke Disdik Kabupaten Sergei. Sanksi langsung ditandatangani Joni selaku Kadisdik Kabupaten Sergei.”Kemarin, saya sudah mendatangani sanksi tersebut. Agar normal kembali belajar mengajar di sekolah tersebut,” tutur Joni.

Sementara itu, RM sudah membuat perjanjian atau surat pernyataan. Dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak, antara RP dan keluarga korban, MBP. Yang mediasi dilakukan oleh Komite sekolah dan disaksikan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 104302?, Nurmide Pakpahan.

Dijelaskan Joni, perdamaian tidak membuat RP lepas dari sanksi, Namun polisi dijatuhkan oleh Disdik Kabupaten Sergei.”Iya surat perdamaian, karena komite yang berdamai. Kalau dilapangan tidak ada masalah, kalau yang membui-bui saya tidak tahu lah,” ucap Jono.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/