25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Busyettt… Ada 6.423 Temuan versi BPK di Sumut

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, fungsi pencegahan perlu lebih dimaksimalkan demi menekan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Karena kalau tidak, dikhawatirkan kasus yang menimpa Bupati Subang Ojang Suhandi dan Bupati terpilih Rokan Hulu Suparman, kembali berulang. Padahal, sudah banyak oknum kepala daerah lainnya yang berurusan dengan masalah hukum. Namun tidak pernah dijadikan pelajaran berharga oleh para kepala daerah.

“Jadi kami akan buat surat dan berkoordinasi dengan KPK, prinsipnya pencegahan yang diutamakan,” ujar Tjahjo, kemarin.

Selain akan meningkatkan koordinasi, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai, KPK juga perlu membentuk perwakilan di tiap-tiap provinsi. Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), yang kini bahkan telah terbentuk hingga tingkat kabupaten/kota.

Dengan demikian fungsi pencegahan nantinya dapat lebih efektif. Karena tidak mungkin semuanya dapat ditangani dari pusat, mengingat Indonesia sangat luas yang terdiri dari 34 provinsi.

“Jadi saya kira, KPK perlu membentuk perwakilan di daerah, juga fungsi pencegahan oleh KPK harus ditingkatkan,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo juga mengaku heran dengan masih adanya kepala daerah maupun pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi. Dia menilai pemerintah selama ini tidak kurang-kurangnya memperingatkan kepala daerah untuk tidak bermain di area rawan korupsi.

“Kenapa tidak jera juga dan masih tetap bermain di area rawan indikasi korupsi,” ujar Tjahjo.

Sebagaiman diektahui, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Tengku Erry Nuradi bersama 15 bupati dan wali kota beserta para pimpinan DPRD menandatangani komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan masing-masing.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (14/4).

Hadir pada acara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Penindakan KPK Heru Winarko, Dirjen Kemendagri Tarmizi Karim, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Agus Badarudin, Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian PAN M Yusuf Ateh, pimpinan BPKP Dadang Kurnia, auditor utama keuangan V BPKP Bambang, Dirjen Panalogi Kehutanan dan Lingkungan Sestama LKPP, FKPD Sumut, Sekdaprov Hasban Ritonga dan Kepala BPK Perwakilan Sumut.

Dalam kesempatan itu, Erry meminta seluruh bupati dan wali kota se-Sumut bersyukur dan mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi. Sebab KPK ikut melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintah daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di provinsi ini.

Komitmen bersama ini terintegrasi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang berisi 10 poin.

“Diharapkan dengan penandatanganan komitmen bersama dihadapan pimpinan KPK hari ini, agar pimpinan daerah baik provinsi dan Kabupaten Kota memiliki komitmen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik yang baik dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” sebut Erry.

Erry mengapresiasi langkah KPK pada acara rapat koordinasi tersebut sebagai fasilitator dalam mendorong seluruh jajaran pemerintahan di Sumatera Utara untuk semakin gigih dalam pencegahan dan penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Rapat Koordinasi ini sangat bermanfaat untuk pencegahan dan pedoman pengelolaan keuangan negara, peningkatan pelayanan publik,” katanya. (bbs/bal/val)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, fungsi pencegahan perlu lebih dimaksimalkan demi menekan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Karena kalau tidak, dikhawatirkan kasus yang menimpa Bupati Subang Ojang Suhandi dan Bupati terpilih Rokan Hulu Suparman, kembali berulang. Padahal, sudah banyak oknum kepala daerah lainnya yang berurusan dengan masalah hukum. Namun tidak pernah dijadikan pelajaran berharga oleh para kepala daerah.

“Jadi kami akan buat surat dan berkoordinasi dengan KPK, prinsipnya pencegahan yang diutamakan,” ujar Tjahjo, kemarin.

Selain akan meningkatkan koordinasi, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menilai, KPK juga perlu membentuk perwakilan di tiap-tiap provinsi. Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), yang kini bahkan telah terbentuk hingga tingkat kabupaten/kota.

Dengan demikian fungsi pencegahan nantinya dapat lebih efektif. Karena tidak mungkin semuanya dapat ditangani dari pusat, mengingat Indonesia sangat luas yang terdiri dari 34 provinsi.

“Jadi saya kira, KPK perlu membentuk perwakilan di daerah, juga fungsi pencegahan oleh KPK harus ditingkatkan,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo juga mengaku heran dengan masih adanya kepala daerah maupun pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi. Dia menilai pemerintah selama ini tidak kurang-kurangnya memperingatkan kepala daerah untuk tidak bermain di area rawan korupsi.

“Kenapa tidak jera juga dan masih tetap bermain di area rawan indikasi korupsi,” ujar Tjahjo.

Sebagaiman diektahui, Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Tengku Erry Nuradi bersama 15 bupati dan wali kota beserta para pimpinan DPRD menandatangani komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan masing-masing.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (14/4).

Hadir pada acara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Penindakan KPK Heru Winarko, Dirjen Kemendagri Tarmizi Karim, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Agus Badarudin, Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian PAN M Yusuf Ateh, pimpinan BPKP Dadang Kurnia, auditor utama keuangan V BPKP Bambang, Dirjen Panalogi Kehutanan dan Lingkungan Sestama LKPP, FKPD Sumut, Sekdaprov Hasban Ritonga dan Kepala BPK Perwakilan Sumut.

Dalam kesempatan itu, Erry meminta seluruh bupati dan wali kota se-Sumut bersyukur dan mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi. Sebab KPK ikut melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintah daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di provinsi ini.

Komitmen bersama ini terintegrasi pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang berisi 10 poin.

“Diharapkan dengan penandatanganan komitmen bersama dihadapan pimpinan KPK hari ini, agar pimpinan daerah baik provinsi dan Kabupaten Kota memiliki komitmen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik yang baik dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” sebut Erry.

Erry mengapresiasi langkah KPK pada acara rapat koordinasi tersebut sebagai fasilitator dalam mendorong seluruh jajaran pemerintahan di Sumatera Utara untuk semakin gigih dalam pencegahan dan penegakan hukum di Sumatera Utara.

“Rapat Koordinasi ini sangat bermanfaat untuk pencegahan dan pedoman pengelolaan keuangan negara, peningkatan pelayanan publik,” katanya. (bbs/bal/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/