33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Tahun Ini Akses Jalan TPA Terjun Dibuka

TPA Terjun di Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Medan akan membuka akses jalan umtuk pengembangan lahan di TPA Terjun.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tampak serius melakukan revitalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Tahun ini, Dinas Perkim Kota Medan selaku pelaksana pengerjaan akan membuka akses jalan untuk pengembangan lahan sisa sekitar 4 hektare di TPA Terjun.

Kepala Seksi TPA Terjun, Pahala Rajagukguk mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi revitalisasi atau perluasan sisa lahan sekitar 4 hektare di TPA Terjun. Revitalisasi sisa lahan yang akan dibuka, rencananya akan dibangun oleh Dinas Perkim Kota Medan pada tahun 2019, sebelum pembangunan itu dilaksanan, tahun ini Dinas Perkim Kota Medan akan membuka akses jalan menuju sisa lahan 4 hektare tersebut.”Untuk akses membuka lahan itu, rencana tahun ini akan dikerjakan, untuk pembangunan sisa lahan akan dikerjakan tahun depan, karena proyek itu masuk anggaran tahun 2019,” jelas Pahala.

Dikatakan Pahala, TPA Terjun saat ini memiliki lahan seluas 14 hektare, dalam sehari mampu menampung sampah sebanyak 1.500 ton dari seluruh kota Medan. Kondisi ini, akan bertahan sampai tahun 2020. Artinya, proses revitalisasi yang akan dilaksanakan, mampu mengatasi muatan sampah ke depannya, sehingga sampah dapat bertahan hingga tahun 2025.

“Kalau revitalisasi terlaksana, TPA Terjun dapat bertahan hingga tahun 2025. Harapan kita, ini dapat terlaksana pada tahun depan, agar kondisi TPA Terjun bebas dari krisis sampah yang terus menumpuk,” terang Pahala.

Walaupun demikian, kata orang nomor satu di TPA Terjun ini, lahan baru atau cadangan harus tetap dibuka, agar sampah yang ada di kota Medan dapat ditampung di lokasi lahan baru.

“Jadi, kalau belum ada lahan baru, akan menjadi masalah baru juga ke depannya. Makanya, kita berharap lahan baru sudah perlu dicari dari sekarang, agar masalah sampah di Kota Medan dapat teratasi,” sebut Pahala.

Sementara itu, Camat Medan Marelan, T Chairuniza mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan mengenai adanya revitalisasi dan perluasan lahan di TPA Terjun.   “Sejauh ini belum kita terima, biasanya, kalau ada program dari dinas ke wilayah kita, jarang diberi tahu ke kita. Kalau pun ada, sifatnya mendadak. Walaupun begitu, kita bersyukur pelaksanaan revitalisasi itu terlaksana agar sampah di Kota Medan dapat teratasi,” kata Camat akrab disapa Yudi ini. (fac/ila)

 

 

TPA Terjun di Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Medan akan membuka akses jalan umtuk pengembangan lahan di TPA Terjun.

SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tampak serius melakukan revitalisasi tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Tahun ini, Dinas Perkim Kota Medan selaku pelaksana pengerjaan akan membuka akses jalan untuk pengembangan lahan sisa sekitar 4 hektare di TPA Terjun.

Kepala Seksi TPA Terjun, Pahala Rajagukguk mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi revitalisasi atau perluasan sisa lahan sekitar 4 hektare di TPA Terjun. Revitalisasi sisa lahan yang akan dibuka, rencananya akan dibangun oleh Dinas Perkim Kota Medan pada tahun 2019, sebelum pembangunan itu dilaksanan, tahun ini Dinas Perkim Kota Medan akan membuka akses jalan menuju sisa lahan 4 hektare tersebut.”Untuk akses membuka lahan itu, rencana tahun ini akan dikerjakan, untuk pembangunan sisa lahan akan dikerjakan tahun depan, karena proyek itu masuk anggaran tahun 2019,” jelas Pahala.

Dikatakan Pahala, TPA Terjun saat ini memiliki lahan seluas 14 hektare, dalam sehari mampu menampung sampah sebanyak 1.500 ton dari seluruh kota Medan. Kondisi ini, akan bertahan sampai tahun 2020. Artinya, proses revitalisasi yang akan dilaksanakan, mampu mengatasi muatan sampah ke depannya, sehingga sampah dapat bertahan hingga tahun 2025.

“Kalau revitalisasi terlaksana, TPA Terjun dapat bertahan hingga tahun 2025. Harapan kita, ini dapat terlaksana pada tahun depan, agar kondisi TPA Terjun bebas dari krisis sampah yang terus menumpuk,” terang Pahala.

Walaupun demikian, kata orang nomor satu di TPA Terjun ini, lahan baru atau cadangan harus tetap dibuka, agar sampah yang ada di kota Medan dapat ditampung di lokasi lahan baru.

“Jadi, kalau belum ada lahan baru, akan menjadi masalah baru juga ke depannya. Makanya, kita berharap lahan baru sudah perlu dicari dari sekarang, agar masalah sampah di Kota Medan dapat teratasi,” sebut Pahala.

Sementara itu, Camat Medan Marelan, T Chairuniza mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan mengenai adanya revitalisasi dan perluasan lahan di TPA Terjun.   “Sejauh ini belum kita terima, biasanya, kalau ada program dari dinas ke wilayah kita, jarang diberi tahu ke kita. Kalau pun ada, sifatnya mendadak. Walaupun begitu, kita bersyukur pelaksanaan revitalisasi itu terlaksana agar sampah di Kota Medan dapat teratasi,” kata Camat akrab disapa Yudi ini. (fac/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/