27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Hari Ini Direktur PDAM Tirtanadi Kembali Diperiksa

MEDAN-Tim penyedik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Direktur Utama PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal pada hari ini, Kamis (16/5). “Memang kita jadwalkan besok (hari ini,Red) Azzam kita periksa kembali,” ujar Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Rabu (15/5).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah memeriksa sekitar 26 kepala loket penagihan rekening air di PDAM Tirtanadi Sumut sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk menjaring tersangka lain dalam kasus korupsi ini, pasca ditahanya Direktur Utama PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal, Kamis (2/5) pekan lalu.

Untuk diketahui, Azzam menjadi tersangka atas dugaan korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi, yang merugikan negara mencapai Rp6,3 miliiar lebih, penyalahgunaan wewenang dalam penagihan rekening air PDAM Tirtadani, perbuatan melawan hukum, dimana adanya perikatan PDAM Tirtadani dengan pihak ketiga dilakukan oleh direksi tanpa ada persetujuan dewan pengawas dan tidak mendapatkan pengesahan dari Gubsu sesuai UU.

Azzam Rizal sebagai tersangka dengan nomor laporan : LP/ 87/ I/ 2013/SPKT-I Tanggal 13 Januari 2013. Saat ini unit I Dit Res krimsus Polda Sumut melakukan proses sidik atas tindakkan korupsi yang merugikan negara. (gus)

MEDAN-Tim penyedik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu rencananya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Direktur Utama PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal pada hari ini, Kamis (16/5). “Memang kita jadwalkan besok (hari ini,Red) Azzam kita periksa kembali,” ujar Direktur Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Rabu (15/5).

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah memeriksa sekitar 26 kepala loket penagihan rekening air di PDAM Tirtanadi Sumut sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk menjaring tersangka lain dalam kasus korupsi ini, pasca ditahanya Direktur Utama PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal, Kamis (2/5) pekan lalu.

Untuk diketahui, Azzam menjadi tersangka atas dugaan korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi, yang merugikan negara mencapai Rp6,3 miliiar lebih, penyalahgunaan wewenang dalam penagihan rekening air PDAM Tirtadani, perbuatan melawan hukum, dimana adanya perikatan PDAM Tirtadani dengan pihak ketiga dilakukan oleh direksi tanpa ada persetujuan dewan pengawas dan tidak mendapatkan pengesahan dari Gubsu sesuai UU.

Azzam Rizal sebagai tersangka dengan nomor laporan : LP/ 87/ I/ 2013/SPKT-I Tanggal 13 Januari 2013. Saat ini unit I Dit Res krimsus Polda Sumut melakukan proses sidik atas tindakkan korupsi yang merugikan negara. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/