26 C
Medan
Sunday, March 9, 2025

Warga Hadang Polisi saat Menindak Galian C Ilegal

Foto: Rizky/PM Petugas kepolisian saat mengeluarkan barang bukti alat berat dari lokasi Galian C di Kecamatan Pancur Batu.
Foto: Rizky/PM
Petugas kepolisian saat mengeluarkan barang bukti alat berat dari lokasi Galian C di Kecamatan Pancur Batu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polresta Medan melakukan kegiatan penindakan terhadap galian C tanpa izin operasional penambangan milik Sumbul Sembiring, di Desa Meriah, Kecamatan Pancur Batu. Rabu (15/6) malam. Penindakan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, karena mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 dum truk dan 2 excavator yang sudah dititipkan di Polsek Pancur Batu. Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang dikonfirmasi melalui telepon sellulernya, membenarkan tentang adanya perlawanan tersebut.

“Ya jadi saat dilaksanakan penindakan tersebut, terjadi perlawanan oleh masyarakat,” ungkapnya, Rabu (15/6) malam. Mardiaz mengatakan, setelah dilakukan komunikasi terhadap masyarakat, akhirnya petugas berhasil membawa barang bukti keluar dari lokasi.

“Warga di galian c yang berbondong-bondong menghalangi keluarnya barang bukti dengan cara merusak jalan, namun setelah negosiasi dengan warga dan perbaiki jalan yang dirusak, akhirnya barang bukti dapat kita keluarkan dari lokasi,” jelasnya.

Mardiaz menambahkan jika dalam kegiatan tersebut, pihaknya dibackup oleh 1 Kompi Dit Sabhara Poldasu. “Barang bukti sudah di Polsek Pancur Batu,” tandasnya. (riz/deo)

Foto: Rizky/PM Petugas kepolisian saat mengeluarkan barang bukti alat berat dari lokasi Galian C di Kecamatan Pancur Batu.
Foto: Rizky/PM
Petugas kepolisian saat mengeluarkan barang bukti alat berat dari lokasi Galian C di Kecamatan Pancur Batu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polresta Medan melakukan kegiatan penindakan terhadap galian C tanpa izin operasional penambangan milik Sumbul Sembiring, di Desa Meriah, Kecamatan Pancur Batu. Rabu (15/6) malam. Penindakan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, karena mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 dum truk dan 2 excavator yang sudah dititipkan di Polsek Pancur Batu. Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang dikonfirmasi melalui telepon sellulernya, membenarkan tentang adanya perlawanan tersebut.

“Ya jadi saat dilaksanakan penindakan tersebut, terjadi perlawanan oleh masyarakat,” ungkapnya, Rabu (15/6) malam. Mardiaz mengatakan, setelah dilakukan komunikasi terhadap masyarakat, akhirnya petugas berhasil membawa barang bukti keluar dari lokasi.

“Warga di galian c yang berbondong-bondong menghalangi keluarnya barang bukti dengan cara merusak jalan, namun setelah negosiasi dengan warga dan perbaiki jalan yang dirusak, akhirnya barang bukti dapat kita keluarkan dari lokasi,” jelasnya.

Mardiaz menambahkan jika dalam kegiatan tersebut, pihaknya dibackup oleh 1 Kompi Dit Sabhara Poldasu. “Barang bukti sudah di Polsek Pancur Batu,” tandasnya. (riz/deo)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru