Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti dugaan terbitnya izin usaha pertambangan galian C di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Menurutnya, penerbitan izin di wilayah yang memiliki kerawanan bencana harus dilakukan secara sangat hati-hati agar tidak memicu risiko bencana lingkungan di masa mendatang.
Aktivitas pertambangan galian C di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, semakin meresahkan. Warga Desa Lau Damak mengeluhkan dampak serius dari kegiatan penambangan pasir dan batu yang diduga menyebabkan perubahan aliran sungai serta mengikis lahan perkebunan mereka hingga sekitar delapan hektare.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan aktivitas galian C yang beroperasi di luar blok izin. Pengecekan lapangan dilakukan di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/4) sore.
Ratusan warga Lingkungan IX, Kampung Nangka, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, menggelar aksi protes terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU), Kamis (16/4/2026).
Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali marak di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Kali ini, kegiatan penambangan tersebut ditemukan di Desa Lau Damak dan disebut-sebut berlangsung menggunakan alat berat tanpa pengawasan ketat.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Walhi Sumut) memberikan catatan tajam terhadap Polres Langkat terkait penindakan Galian C. Hal ini mencuat setelah Satreskrim Polres Langkat dianggap tidak maksimal menindak aktivitas penambangan pasir dan batu di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok.
Penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menuai sorotan. Penertiban yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Langkat dinilai tidak maksimal.
Aktivitas galian C di bantaran Sungai Ular, Kelurahan Simpang Tiga Pekanpasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya sempat dilakukan penertiban dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, aktivitas penambangan tanah dan pasir di kawasan tersebut diduga kembali beroperasi bebas.
Tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) melakukan penyegelan galian c di Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Langkat, Kamis (24/10/2024) siang. Tim PPNS dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menduga, aktivitas ilegal itu sudah sejak setahun belakangan.
Salah satu ketua organisasi kepemudaan (OKP), Edi Nelson Sembiring menjadi saksi dalam perkara pertambangan ilegal alias galian C pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Binjai, Rabu (14/8/2024).
Aktifitas Galian C diduga ilegal di Dusun IV, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai terus beroperasi meski perintah untuk berhenti sudah dilakukan.
"Surat perintah untuk melakukan pemberhentian sementara sudah kita layangkan, bahkan sudah turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas galian C tersebut," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Sergai M Wahyudhi kepada awak media, Rabu (4/10/2023).
Aktivitas galian c diduga ilegal mengeruk batu bebas beroperasi di aliran Sungai Air Tenang, Desa Seibamban, Kecamatan Batangserangan, Langkat, Selasa (25/7/ram). Pantauan wartawan, beberapa alat berat yang ditunggangi operator melakukan pengerukan batu dengan aman dan tenang. Bahkan, truk terlihat mengantre untuk melakukan penggalian.
Badan Jalan Berlumpur dan Timbulkan Polusi Udara
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO-Keresahan masyarakat  Desa Selamat dan Desa Sidodadi Pasar 8, Kecamatan Birubiru, dengan aktivitas truk-truk pengankut galian C...
LANGKAT, SUMUTPOS.CO-Puluhan masyarakat di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat mendesak bupati untuk menutup aktivitas galian C di sekitar lingkungan mereka, karena dinilai dapat merusak lokasi...
Foto: BATARA/SUMUT POS
KOREK: Sebuah alat berat mengorek material dari dasar Sungai Seruai di Dusun Buluh Nipes Desa Tanjung Sena, Kecamatan Biru-biru, Senin (23/10).
BINJAI, SUMUTPOS.CO...
SERGAI, SUMUTPOS.COÂ - Beroperasinya proyek galian C yang berada di Dusun II Gaharaf Hulu, Desa Simpat Empat, Kecamatan Sei Ram pah milik PT Lancarjaya Mandiri...
TIGANDERKET, SUMUTPOS.CO -Warga Kecamatan Payung dan Tiganderket, Kabupaten Karo mengeluhkan maraknya praktek galian C dan pengerukan sungai di sekitar kaki gunung api Sinabung. Penambangan...
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Aktivitas galian C di Dusun XII, Desa Wonosari, Kecamatan Lubukpakam, terus beroperasi meski tidak mengantongi ijin Analisi Dampak Lingkungan dari Kabupaten Deliserdang.
Hal...
SUMUTPOS.CO - Galian C atau pengerukan pasir dan batu di dekat kawasan wisata Bahorok kian memperihatinkan. Bahkan aktivitasnya semakin merusak lingkungan dan pelestarian serta...
SUMUTPOS.CO - PULUHAN warga Dusun Tiga Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa menghadang dump truk pengangkut material galian-C. Peristiwa itu terjadi di Jalan Bandar...
BINJAI, SUMUTPOS.CO - Sebanyak 7 unit mobil truk galian c yang melintas di Dusun Satubengkulal Kerpe Kecamatan Selesai Langkat ditahan oleh warga, kemarin (14/8)....
SUMUTPOS.CO - PULUHAN masa Forum Anti Korupsi (Forak) datangi Kantor Bupati, Rabu (17/5). Mereka menuntut agar sejumlah galian C ilegal ditutup.
Sebelumnya, massa berkumpul di...
SUMUTPOS.CO - AKSI unjuk rasa penolakan keberadaan galian c kembali terjadi di wilayah Kabupaten Langkat. Kali ini dilakukan oleh warga Lingkungan V, Kelurahan Bela...
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO  – Jangan coba melakukan pungli (pungutan liar) dan korupsi, kolusi & nepotisme! Kalau tidak, nasib bisa seperti Kepala Desa Bintang Meriah...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Polresta Medan melakukan kegiatan penindakan terhadap galian C tanpa izin operasional penambangan milik Sumbul Sembiring, di Desa Meriah, Kecamatan Pancur Batu....