25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Perluasan Kota Medan Deli Serdang Belum Rela

MEDAN- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain mengklaim, Pemkab Deli Serdang telah merelakan untuk melepas sebagian wilayahnya yang berbatasan dengan wilayah Kota Medan, sejak beberapa waktu lalu. Namun, Pemkab Deli Serdang terkesan belum rela untuk menyerahkan sebagian wilayahnya untuk perluasan wilayah Kota Medan.
Karenanya, Pemko Medan berharap agar Pemprovsu bisa memfasilitasi rencana perluasan wilayah tersebut, karena hal ini menyangkut masalah lintas daerah.

“Memang kita berharap sangat besar, rencana ini bisa difasilitasi Pemprovsu, kerena inikan menyangkut masalah lintas daerah. Kita juga harus lebih memfokuskan program pokok lintas batas bersama Kabupaten Deli Serdang dan Pemko Binjai,” kata Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnain, Jumat (15/7).

Saat ditanya, apakah upaya memfokuskan program pokok lintas batas tersebut sebagai bentuk Pemko Medan memberikan pilihan atau opsi pada Pemkab Deli Serdang sebagai untuk upaya perluasan Kota Medan, Zulkarnain membantah. Menurutnya, pihaknya tidak memberikan opsi, namun hubungan lintas daerah itu menyangkut kesejahteraan dan dampak sosial ekonomi masyarakat langsung di perbatasan.

“Bukan memberikan opsi, kita kan tetap mengupayakan agar penataan batas-batas administratif Kota Medan dengan maksimal. Jadi, program-program seperti itukan harus ditingkatkan sesama lintas daerah dan harus juga dikerjakan keduanya secara simultan dan bersinergi,” ucapnya.

Zulkarnain menegaskan, kordinasi dengan Kabupaten Deli Serdang termasuk Pemprovsu juga pernah dilakukan untuk membahas persoalan ini dan perlu dioptimalkan lagi. Saat itu, Pemkab Deli Serdang sudah memberikan respon baik dengan adanya rencana Pemko Medan untuk penataan batas-batas administratif Kota Medan.

“Pemkab Deli Serdang juga meresponnya dengan baik dari kebijakan kita ini. Hanya saja perlu dilakukan kordinasi dan konsultasi lebih intensif lagi agar lebih maksimal dan optimal. Termasuk dengan perencanaan yang sedang kita lakukan untuk membuat Peta Geospasial yang bisa diprosesing jadi peta garis dengan keakurasian peta 3 dimensi sangat akurat melalui teknologi Gheografic Information System (GIS),” cetusnya.

Dia juga menuturkan dari perencanaan tersebut, pihaknya juga tengah berencana mengembangkan sejumlah wilayah yang jika nantinya berhasil dalam proses perluasan wilayah Kota Medan dari wilayah Kabupaten Deli Serdang. Perencanaan tersebut sudah tertuang dalam konsep di RTRW Kota Medan 2011-2030 ke depannya.

Sementara, Pemkab Deli Serdang belum memberikan tanggapan terhadap rencana Pemko Medan untuk perluasan wilayah. Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars, ketika dikonfirmasi seputar rencana Pemko Medan untuk perluasan wilayah menjelaskan, sampai saat ini Pemkab Deli Serdang belum pernah memikirkan serta menanggapi wacana pemekaran Kota Medan tersebut. “Kita belum memikirkanya. Meski saat ini Medan sedang membahas Perda RTRW bukan menjadi masalah,” kata Zainuddin.

Namun, ketika ditanya soal Perda RTRW Deli Serdang yang belum ada, Zainuddin belum bisa menjelaskannya. “Iya sedang dibahas,” kilahnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemkab Deli Serdang Irman DJ Oemar didampinggi Kepala Dinas PU Ir Faisal menambahkan, sampai saat ini, Pemkab Deli Serdang belum berpikir secara lokal tetapi konsep pembangunan Deli Serdang bersifat nasional.

Soal batas wilayah, Deli Serdang juga tetap bersifat fungsional dan terkadang tidak mementingkan diri sendiri. Semisalnya keberadaan Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPA) Kota Medan yang berada di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, serta keberadan rencana pembangunan waduk Lau Simeme di Kecamatan Namorambe yang berfungsi sebagai sarana penyuplai air dan pengendali banjir bagi Kota Medan.

Kedua sarana tersebut masih masuk wilayah Kabupaten Deli Serdang yang berfungsi sebagai sarana penyangga. “itu tidak pernah dipersoalkan. Deli Serdang sebagai daerah penyangga utama Kota Medan,” tegasnya.

Berbeda dengan Anggota DPRD DeliSerdang Mikail TP Purba, yang menyarankan agar Pemko Medan hendaknya belajar dari negara Singapura kalau hendak mengembankan wilayahnya. “Timbun saja laut Belawan, seperti negara Singapura memperluas daratannya. bukan mengusik Deli Serdang dengan alasan jalan di sini banyak yang berlobang-lobang kemudian mau diambil ahli dengan alasan perluasan wilayah dan sebagainya,” ketusnya. (adl/btr)

MEDAN- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnain mengklaim, Pemkab Deli Serdang telah merelakan untuk melepas sebagian wilayahnya yang berbatasan dengan wilayah Kota Medan, sejak beberapa waktu lalu. Namun, Pemkab Deli Serdang terkesan belum rela untuk menyerahkan sebagian wilayahnya untuk perluasan wilayah Kota Medan.
Karenanya, Pemko Medan berharap agar Pemprovsu bisa memfasilitasi rencana perluasan wilayah tersebut, karena hal ini menyangkut masalah lintas daerah.

“Memang kita berharap sangat besar, rencana ini bisa difasilitasi Pemprovsu, kerena inikan menyangkut masalah lintas daerah. Kita juga harus lebih memfokuskan program pokok lintas batas bersama Kabupaten Deli Serdang dan Pemko Binjai,” kata Kepala Bappeda Kota Medan Zulkarnain, Jumat (15/7).

Saat ditanya, apakah upaya memfokuskan program pokok lintas batas tersebut sebagai bentuk Pemko Medan memberikan pilihan atau opsi pada Pemkab Deli Serdang sebagai untuk upaya perluasan Kota Medan, Zulkarnain membantah. Menurutnya, pihaknya tidak memberikan opsi, namun hubungan lintas daerah itu menyangkut kesejahteraan dan dampak sosial ekonomi masyarakat langsung di perbatasan.

“Bukan memberikan opsi, kita kan tetap mengupayakan agar penataan batas-batas administratif Kota Medan dengan maksimal. Jadi, program-program seperti itukan harus ditingkatkan sesama lintas daerah dan harus juga dikerjakan keduanya secara simultan dan bersinergi,” ucapnya.

Zulkarnain menegaskan, kordinasi dengan Kabupaten Deli Serdang termasuk Pemprovsu juga pernah dilakukan untuk membahas persoalan ini dan perlu dioptimalkan lagi. Saat itu, Pemkab Deli Serdang sudah memberikan respon baik dengan adanya rencana Pemko Medan untuk penataan batas-batas administratif Kota Medan.

“Pemkab Deli Serdang juga meresponnya dengan baik dari kebijakan kita ini. Hanya saja perlu dilakukan kordinasi dan konsultasi lebih intensif lagi agar lebih maksimal dan optimal. Termasuk dengan perencanaan yang sedang kita lakukan untuk membuat Peta Geospasial yang bisa diprosesing jadi peta garis dengan keakurasian peta 3 dimensi sangat akurat melalui teknologi Gheografic Information System (GIS),” cetusnya.

Dia juga menuturkan dari perencanaan tersebut, pihaknya juga tengah berencana mengembangkan sejumlah wilayah yang jika nantinya berhasil dalam proses perluasan wilayah Kota Medan dari wilayah Kabupaten Deli Serdang. Perencanaan tersebut sudah tertuang dalam konsep di RTRW Kota Medan 2011-2030 ke depannya.

Sementara, Pemkab Deli Serdang belum memberikan tanggapan terhadap rencana Pemko Medan untuk perluasan wilayah. Wakil Bupati Deli Serdang Zainuddin Mars, ketika dikonfirmasi seputar rencana Pemko Medan untuk perluasan wilayah menjelaskan, sampai saat ini Pemkab Deli Serdang belum pernah memikirkan serta menanggapi wacana pemekaran Kota Medan tersebut. “Kita belum memikirkanya. Meski saat ini Medan sedang membahas Perda RTRW bukan menjadi masalah,” kata Zainuddin.

Namun, ketika ditanya soal Perda RTRW Deli Serdang yang belum ada, Zainuddin belum bisa menjelaskannya. “Iya sedang dibahas,” kilahnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemkab Deli Serdang Irman DJ Oemar didampinggi Kepala Dinas PU Ir Faisal menambahkan, sampai saat ini, Pemkab Deli Serdang belum berpikir secara lokal tetapi konsep pembangunan Deli Serdang bersifat nasional.

Soal batas wilayah, Deli Serdang juga tetap bersifat fungsional dan terkadang tidak mementingkan diri sendiri. Semisalnya keberadaan Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPA) Kota Medan yang berada di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, serta keberadan rencana pembangunan waduk Lau Simeme di Kecamatan Namorambe yang berfungsi sebagai sarana penyuplai air dan pengendali banjir bagi Kota Medan.

Kedua sarana tersebut masih masuk wilayah Kabupaten Deli Serdang yang berfungsi sebagai sarana penyangga. “itu tidak pernah dipersoalkan. Deli Serdang sebagai daerah penyangga utama Kota Medan,” tegasnya.

Berbeda dengan Anggota DPRD DeliSerdang Mikail TP Purba, yang menyarankan agar Pemko Medan hendaknya belajar dari negara Singapura kalau hendak mengembankan wilayahnya. “Timbun saja laut Belawan, seperti negara Singapura memperluas daratannya. bukan mengusik Deli Serdang dengan alasan jalan di sini banyak yang berlobang-lobang kemudian mau diambil ahli dengan alasan perluasan wilayah dan sebagainya,” ketusnya. (adl/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/