25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pengelolaan Pasar Peringgan & Kampunglalang, Belum Ada Titik Terang

PERINGGAN: Suasana di Pasar Peringgan. Pengelolaan pasar ini masih menjadi polemik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyaknya aset Pemko Medan yang bermasalah hingga saat ini belum juga menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan. Salah satunya adalah sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, yakni bermasalah yakni pasar Pringgan dan Pasar Kampunglalang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Syofyan mengatakan, Pasar Pringgan masih terus dibahas, berapa sebenarnya harga sewa yang pantas untuk Pasar Pringgan itu.

“Apakah benar harga yang disebut BPK itu benar ataukah harga sewa yang diberikan Pemko Medan kepada PT Parbens sebagai pengelola pasar Pringgan yang sudah benar. Itu masih terus kita bahas. Sedangkan hasil rapat hingga saat ini, Syofyan mengatakan belum mendapatkan titik terang.

Begitupun dengan Pasar Kampunglalang yang hingga kini masih terus bermasalah usai dibangun kembali oleh Pemko Medan. “Pasar Kampunglalang juga, sampai sekarang masih kami bahas,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, bahwa pihaknya Pemko Medan Memang tidak pernah serius dalam mengelola aset kota Medan. “Seperti yang sudah sering saya bilang, kalau Pemko Medan tak pernah serius mengelola aset daerah. Padahal kalau dikelola dengan baik, ada begitu banyak PAD yang bisa dihasilkan oleh pasar-pasar tradisional yang saat ini di kelola oleh Pemko Medan lewat PD Pasar,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Senin (15/7).

Begitupun dengan Pasar Peringgan yang saat ini dikelola oleh PT Parbens, Bahrumsyah menyebutkan pengalihan pengelolaan Pasar tersebut merupakan bentuk ketidakmampuan Pemko Medan dalam mengelola Pasar Pringgan. “Nah sekarang begitu Pasar Pringgan dikelola pihak ketiga dan jadi temuan malah jadi masalah lagi,” ujarnya.

Untuk itu, kata Bahrumsyah, seharusnya pihak Pemko Medan melalui PD Pasar harus serius mengelola semua pasar tradisional yang ada dikota Medan. “Kalau memang mau dialihkan pengelolaannya harus dihitung betul biaya sewanya, gandeng akuntan dalam menghitungnya, bukan suka-suka menghitungnya da akhirnya jadi Temuan seperti ini. Sekarang, Fokus lah dengan pasar-pasar lain yang masih dikelola oleh PD Pasar, lihat apa yang sudah didapatkan Pemko Medan dari pengelolaan PD Pasar,” terangnya.

Bahrumsyah mengaku, pihaknya begitu kecewa dengan sejumlah BUMD Pemko Medan saat ini. “Salah satunya ya PD Pasar, dari sekian banyak Pasar yang dikelola oleh PD Pasar, mereka hanya memberikan PAD sebesar Rp1 Miliar pertahun ke kota Medan. Ini bagaimana ini? Tapi yang lebih parah lagi 2 BUMD lainnya, yaitu PD Pembangunan dan PD RPH, PAD nya Nol alias merugi. Ini bukti nyata buruknya Pemko Medan dalam mengelola Aset Daerah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pasar Pringgan memang masih terus bermasalah hingga saat ini. Pasar Pringgan yang awalnya dikelola oleh Pemko Medan melalui PD Pasar kota Medan telah dialihkan pengelolaannya ke pihak ketiga yakni PT Parbens. Pemko Medan pun membebankan biaya sewa sebesar Rp1,6 miliar kepada PT Parbens untuk biaya sewa selama 5 tahun dan PT Parbens pun menyanggupinya dan telah melunasi biaya tersebut.

Namun, pada akhirnya biaya Rp1,6 miliar tersebut menjadi temuan oleh BPK. Hasil penelitian langsung oleh BPK, biaya tersebut terlalu murah dan seharusnya Pemko Medan memberikan biaya sebesar Rp 4,8 Miliar kepada PT Parbens untuk biaya sewa selama 5 Tahun.

Atas hal itu, Pemko Medan pun meminta selisih nilai yang ditetapkan BPK dengan nilai yang telah dibayarkan oelh PT Parbens, alhasil PT Parbens pun menolaknya. Hingga kini masalah itu terus dibahas dan belum kunjung mendapatkan solusi. (map/ila)

PERINGGAN: Suasana di Pasar Peringgan. Pengelolaan pasar ini masih menjadi polemik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Banyaknya aset Pemko Medan yang bermasalah hingga saat ini belum juga menjadi perhatian khusus bagi Pemko Medan. Salah satunya adalah sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, yakni bermasalah yakni pasar Pringgan dan Pasar Kampunglalang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Tengku Syofyan mengatakan, Pasar Pringgan masih terus dibahas, berapa sebenarnya harga sewa yang pantas untuk Pasar Pringgan itu.

“Apakah benar harga yang disebut BPK itu benar ataukah harga sewa yang diberikan Pemko Medan kepada PT Parbens sebagai pengelola pasar Pringgan yang sudah benar. Itu masih terus kita bahas. Sedangkan hasil rapat hingga saat ini, Syofyan mengatakan belum mendapatkan titik terang.

Begitupun dengan Pasar Kampunglalang yang hingga kini masih terus bermasalah usai dibangun kembali oleh Pemko Medan. “Pasar Kampunglalang juga, sampai sekarang masih kami bahas,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan, bahwa pihaknya Pemko Medan Memang tidak pernah serius dalam mengelola aset kota Medan. “Seperti yang sudah sering saya bilang, kalau Pemko Medan tak pernah serius mengelola aset daerah. Padahal kalau dikelola dengan baik, ada begitu banyak PAD yang bisa dihasilkan oleh pasar-pasar tradisional yang saat ini di kelola oleh Pemko Medan lewat PD Pasar,” ucap Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Senin (15/7).

Begitupun dengan Pasar Peringgan yang saat ini dikelola oleh PT Parbens, Bahrumsyah menyebutkan pengalihan pengelolaan Pasar tersebut merupakan bentuk ketidakmampuan Pemko Medan dalam mengelola Pasar Pringgan. “Nah sekarang begitu Pasar Pringgan dikelola pihak ketiga dan jadi temuan malah jadi masalah lagi,” ujarnya.

Untuk itu, kata Bahrumsyah, seharusnya pihak Pemko Medan melalui PD Pasar harus serius mengelola semua pasar tradisional yang ada dikota Medan. “Kalau memang mau dialihkan pengelolaannya harus dihitung betul biaya sewanya, gandeng akuntan dalam menghitungnya, bukan suka-suka menghitungnya da akhirnya jadi Temuan seperti ini. Sekarang, Fokus lah dengan pasar-pasar lain yang masih dikelola oleh PD Pasar, lihat apa yang sudah didapatkan Pemko Medan dari pengelolaan PD Pasar,” terangnya.

Bahrumsyah mengaku, pihaknya begitu kecewa dengan sejumlah BUMD Pemko Medan saat ini. “Salah satunya ya PD Pasar, dari sekian banyak Pasar yang dikelola oleh PD Pasar, mereka hanya memberikan PAD sebesar Rp1 Miliar pertahun ke kota Medan. Ini bagaimana ini? Tapi yang lebih parah lagi 2 BUMD lainnya, yaitu PD Pembangunan dan PD RPH, PAD nya Nol alias merugi. Ini bukti nyata buruknya Pemko Medan dalam mengelola Aset Daerah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pasar Pringgan memang masih terus bermasalah hingga saat ini. Pasar Pringgan yang awalnya dikelola oleh Pemko Medan melalui PD Pasar kota Medan telah dialihkan pengelolaannya ke pihak ketiga yakni PT Parbens. Pemko Medan pun membebankan biaya sewa sebesar Rp1,6 miliar kepada PT Parbens untuk biaya sewa selama 5 tahun dan PT Parbens pun menyanggupinya dan telah melunasi biaya tersebut.

Namun, pada akhirnya biaya Rp1,6 miliar tersebut menjadi temuan oleh BPK. Hasil penelitian langsung oleh BPK, biaya tersebut terlalu murah dan seharusnya Pemko Medan memberikan biaya sebesar Rp 4,8 Miliar kepada PT Parbens untuk biaya sewa selama 5 Tahun.

Atas hal itu, Pemko Medan pun meminta selisih nilai yang ditetapkan BPK dengan nilai yang telah dibayarkan oelh PT Parbens, alhasil PT Parbens pun menolaknya. Hingga kini masalah itu terus dibahas dan belum kunjung mendapatkan solusi. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/