26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

PNS Kemenag Terlibat Narkoba Rp42 Miliar

ilustrasi narkobaAsal Tanjungbalai, Ditangkap di Jalan Tritura Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Dari tangan Hendra Gunawan (32), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjungbalai, yang ditangkap di Jalan Tritura Medan memang ‘hanya’ 0,5 gram sabu-sabu. PNS Kementerian Agama Tanjungbalai pun awalnya hanya dikira pemakai. Tapi siapa sangka, setelah diinterogasi, dari mulutnya terkoak bisnis narkoba lintas negara yang beromzet Rp42 miliar.

Begitulah, sebanyak 25 Kg sabu-sabu dari Selangor, Malaysia, disita Satuan Reserse Narkoban
Polresta Medan dari empat tersangka yang ditangkap di tempat dan waktu terpisah. Selain sabu-sabu, turut disita 30 ribu pil ekstasi warna coklat muda keabuabuan, 177 kg ganja kering, beberapa unit handphone, paspor dan satu pucuk softgun milik Amri Prayoga (33).

Penangkapan narkoba senilai Rp42 miliar ini berawal dari tertangkapnya Hendra Gunawan, warga Jalan Mhd Nur Gang Suka Saba Lingkungan II, Damu Banda, Tanjungbalai. PNS ini ditangkap polisi pada Kamis (11/9) pekan lalu sekira pukul 11.00 saat bertransaksi dengan petugas yang sedang undercover buy di pelataran parkir Swalayan Maju Bersama, Jalan Tritura, Medan. Dari Hendra, polisi menyita sabu sebanyak satu bungkus plastik klip seberat 0,5 gram.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, tim yang menangkap Hendra awalnya berasumsi hanya pengguna narkoba saja. Namun, setelah diintrogasi dan dilakukan pengembangan ternyata Hendra mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ramlan Siregar (48) asal Jalan Pasar Benteng Desa Spukuarea, Simpang Empat, Asahan. Hendra juga menyebut ada informasi narkoba yang hendak masuk ke pelabuhan ‘tikus’ Tanjungbalai.

Satu Goni Narkotika
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan hingga menangkap Ramlan Siregar dari kawasan Jalan Lintas Simpang Kawat Tanjungbalai, Jumat (12/9) sekira pukul 04.00 subuh. Ramlan merupakan jaringan narkoba yang bertugas menerima barang yang dipasok dari Malaysia ke pelabuhan ‘tikus’ Tanjungbalai.

Menurut pengakuan Ramlan, lanjut Nico, dia baru menerima narkotika sabu dan ekstasi dari Amir asal Selangor, Malaysia. Narkotika tersebut telah diserahkan kepada Rahmat Suwito, yang juga satu jaringan Ramlan. Polisi pun kemudian melakukan pengejaran kembali.

“Jumat (12/9) malam Rahmat akhirnya ditangkap anggota ketika hendak naik bus di Simpang Sekatak, Airbatu, Asahan. Saat digeledah barang bawaannya, petugas mendapatkan 1 karung goni narkotika yang di dalamnya berisi 25 Kg sabu dan 6 bungkus plastik pil ekstasi yang setiap bungkusnya berisi 5 ribu butir,” ungkap Nico dalam keterangan persnya bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Senin (15/9) pagi.

Ia menyebut, pengakuan tersangka Rahmat, warga Jalan Perumahan Citra Namorambe Asri Blok C No. 87 Desa Sukatanah, Deliserdang, narkoba tersebut akan dibawa dan hendak diedarkan ke Kota Medan atas perintah Amri Prayoga (33), warga Jalan Matahari Raya No 7A, Helvetia Tengah, Medan Helvetia.

Karena itu, petugas kemudian mengejar Amri Prayoga hingga akhirnya ditangkap dari kawasan Jalan Darussalam, Medan. Saat diperiksa petugas, tersangka Amri mengakuinya. “Dia juga mengaku dalam jaringan ini berperan sebagai koordinator lapangan untuk peredaran narkotika di Kota Medan, yang langsung berhubungan dengan Amir asal Malaysia,” jelas mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya ini.

Nico melanjutkan, narkoba ini diseledupkan melalui jalur laut, yaitu pelabuhan ‘tikus’ di Tanjungbalai. “Untuk itu, ke depannya kita berkoordinasi dengan Poldasu guna memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan ‘tikus- di Tanjungbalai. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan Polisi Malaysia guna melakukan pengejaran terhadap Amir, yang merupakan pemasok narkoba di Indonesia,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, ini merupakan tangkapan terbesar dan jumlah narkobanya jika dirupiahkan mencapai Rp42 miliar. Namun, besaran angka ini akan menjadi lebih besar lagi terhadap akibatnya jikalau ini tidak terungkap. Karena, satu gram saja bisa memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat luas.

“Kota Medan ini merupakan daerah pemasaran dan transit. Untuk kita akan melakukan operasi-operasi di wilayah perbatasan, seperti Langkat dan wilayah lainnya. Begitu juga pengawasan pantai kita terutama di pelabuhan ‘tikus’. Polisi air akan lebih ditingkatkan pengawasannya,” kata Eko.

Mantan Gubernur Akpol ini menyebut, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan mengungkapnya hingga ke pemasoknya di Malaysia. Pengungkapan ini dijadikan pintu masuk untuk mengungkap jaringan lainnya karena jaringan mereka ini sudah termasuk internasional. “Anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba ataupun kejahatan lainnya akan saya tindak tegas dan ini komitmen saya,” tegas mantan Kapolda Banten ini.

Eko menuturkan, anggota Polri tak luput dari salah satu sasaran pelaku kejahatan narkoba. Karena, dengan bisa merekrut anggota sebagai jaringannya maka dapat mempermudah peredaran narkoba. “Mudahnya mereka (pelaku) ancaman bagi kita (Polri). Untuk itu, saya tidak akan toleransi bagi anggota yang terlibat, dengan alasan apapun,” tegasnya lagi.

Disinggung lagi soal pengawasan belum efektif lantaran puluhan kg sabu dan puluhan ribu ekstasi berhasil lolos, Eko membantah. Menurutnya, pengawasan tetap efektif tetapi tetap kebobolan. Mungkin masih kurang banyak atau insentif pemberantasannya. “Kejahatan itu selalu bergerak satu langkah lebih dulu daripada pencegahannya. Karena itu, selalu banyak peminat dan penjual narkoba yang saling berkaitan ini. Makanya kita selalu mengejar mereka dan selamanya kita kejar,” tukasnya.

Sudah 9 Kali Mengedarkan
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Kompol Dony Alexander menambahkan perkenalan gembong narkoba, Amir asal Malaysia berawal dari Rahmat Suwito. Rahmat memperkenalkannya kepada Amri Prayoga di Medan dan hingga akhirnya terbentuk jaringan mereka.

“Peran Amri Prayoga sebagai penyambung langsung dengan pemasoknya, Amir atau koordinator penjualan. Sementara Rahmat sebagai kaki tangan alias kurir dan sekaligus penyedia kapal, termasuk juga Ramlan sebagai kurir,” sebut mantan Kapolsek Medan Baru ini.Dony menyebut, menurut pengakuan Rahmat setahun terakhir, dia mengaku sudah 9 kali memasok narkoba ke Medan, dengan jumlah yang mencapai puluhan kg. Jaringan ini memasoknya melalui bus ke Medan, sedangkan dari Malaysia melalui pelabuhan ‘tikus’ di Tanjungbalai.

Dalam sebulan terakhir, lanjut Dony, terjadi tiga kali pemasokan narkotika dari Malaysia. Pertama, 2 September lalu sebanyak 9 kg sabu. Kedua, 6 September 10 kg sabu dan terakhir pada 12 September 25 kg. Untuk perdagangannya ke seluruh Indonesia seperti Surabaya, Kalimantan, Sulawesi, dan kota-kota besar. (ris/rbb)

ilustrasi narkobaAsal Tanjungbalai, Ditangkap di Jalan Tritura Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Dari tangan Hendra Gunawan (32), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanjungbalai, yang ditangkap di Jalan Tritura Medan memang ‘hanya’ 0,5 gram sabu-sabu. PNS Kementerian Agama Tanjungbalai pun awalnya hanya dikira pemakai. Tapi siapa sangka, setelah diinterogasi, dari mulutnya terkoak bisnis narkoba lintas negara yang beromzet Rp42 miliar.

Begitulah, sebanyak 25 Kg sabu-sabu dari Selangor, Malaysia, disita Satuan Reserse Narkoban
Polresta Medan dari empat tersangka yang ditangkap di tempat dan waktu terpisah. Selain sabu-sabu, turut disita 30 ribu pil ekstasi warna coklat muda keabuabuan, 177 kg ganja kering, beberapa unit handphone, paspor dan satu pucuk softgun milik Amri Prayoga (33).

Penangkapan narkoba senilai Rp42 miliar ini berawal dari tertangkapnya Hendra Gunawan, warga Jalan Mhd Nur Gang Suka Saba Lingkungan II, Damu Banda, Tanjungbalai. PNS ini ditangkap polisi pada Kamis (11/9) pekan lalu sekira pukul 11.00 saat bertransaksi dengan petugas yang sedang undercover buy di pelataran parkir Swalayan Maju Bersama, Jalan Tritura, Medan. Dari Hendra, polisi menyita sabu sebanyak satu bungkus plastik klip seberat 0,5 gram.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, tim yang menangkap Hendra awalnya berasumsi hanya pengguna narkoba saja. Namun, setelah diintrogasi dan dilakukan pengembangan ternyata Hendra mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ramlan Siregar (48) asal Jalan Pasar Benteng Desa Spukuarea, Simpang Empat, Asahan. Hendra juga menyebut ada informasi narkoba yang hendak masuk ke pelabuhan ‘tikus’ Tanjungbalai.

Satu Goni Narkotika
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan hingga menangkap Ramlan Siregar dari kawasan Jalan Lintas Simpang Kawat Tanjungbalai, Jumat (12/9) sekira pukul 04.00 subuh. Ramlan merupakan jaringan narkoba yang bertugas menerima barang yang dipasok dari Malaysia ke pelabuhan ‘tikus’ Tanjungbalai.

Menurut pengakuan Ramlan, lanjut Nico, dia baru menerima narkotika sabu dan ekstasi dari Amir asal Selangor, Malaysia. Narkotika tersebut telah diserahkan kepada Rahmat Suwito, yang juga satu jaringan Ramlan. Polisi pun kemudian melakukan pengejaran kembali.

“Jumat (12/9) malam Rahmat akhirnya ditangkap anggota ketika hendak naik bus di Simpang Sekatak, Airbatu, Asahan. Saat digeledah barang bawaannya, petugas mendapatkan 1 karung goni narkotika yang di dalamnya berisi 25 Kg sabu dan 6 bungkus plastik pil ekstasi yang setiap bungkusnya berisi 5 ribu butir,” ungkap Nico dalam keterangan persnya bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Senin (15/9) pagi.

Ia menyebut, pengakuan tersangka Rahmat, warga Jalan Perumahan Citra Namorambe Asri Blok C No. 87 Desa Sukatanah, Deliserdang, narkoba tersebut akan dibawa dan hendak diedarkan ke Kota Medan atas perintah Amri Prayoga (33), warga Jalan Matahari Raya No 7A, Helvetia Tengah, Medan Helvetia.

Karena itu, petugas kemudian mengejar Amri Prayoga hingga akhirnya ditangkap dari kawasan Jalan Darussalam, Medan. Saat diperiksa petugas, tersangka Amri mengakuinya. “Dia juga mengaku dalam jaringan ini berperan sebagai koordinator lapangan untuk peredaran narkotika di Kota Medan, yang langsung berhubungan dengan Amir asal Malaysia,” jelas mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya ini.

Nico melanjutkan, narkoba ini diseledupkan melalui jalur laut, yaitu pelabuhan ‘tikus’ di Tanjungbalai. “Untuk itu, ke depannya kita berkoordinasi dengan Poldasu guna memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan ‘tikus- di Tanjungbalai. Selain itu, kita juga bekerja sama dengan Polisi Malaysia guna melakukan pengejaran terhadap Amir, yang merupakan pemasok narkoba di Indonesia,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, ini merupakan tangkapan terbesar dan jumlah narkobanya jika dirupiahkan mencapai Rp42 miliar. Namun, besaran angka ini akan menjadi lebih besar lagi terhadap akibatnya jikalau ini tidak terungkap. Karena, satu gram saja bisa memberikan dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat luas.

“Kota Medan ini merupakan daerah pemasaran dan transit. Untuk kita akan melakukan operasi-operasi di wilayah perbatasan, seperti Langkat dan wilayah lainnya. Begitu juga pengawasan pantai kita terutama di pelabuhan ‘tikus’. Polisi air akan lebih ditingkatkan pengawasannya,” kata Eko.

Mantan Gubernur Akpol ini menyebut, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan mengungkapnya hingga ke pemasoknya di Malaysia. Pengungkapan ini dijadikan pintu masuk untuk mengungkap jaringan lainnya karena jaringan mereka ini sudah termasuk internasional. “Anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba ataupun kejahatan lainnya akan saya tindak tegas dan ini komitmen saya,” tegas mantan Kapolda Banten ini.

Eko menuturkan, anggota Polri tak luput dari salah satu sasaran pelaku kejahatan narkoba. Karena, dengan bisa merekrut anggota sebagai jaringannya maka dapat mempermudah peredaran narkoba. “Mudahnya mereka (pelaku) ancaman bagi kita (Polri). Untuk itu, saya tidak akan toleransi bagi anggota yang terlibat, dengan alasan apapun,” tegasnya lagi.

Disinggung lagi soal pengawasan belum efektif lantaran puluhan kg sabu dan puluhan ribu ekstasi berhasil lolos, Eko membantah. Menurutnya, pengawasan tetap efektif tetapi tetap kebobolan. Mungkin masih kurang banyak atau insentif pemberantasannya. “Kejahatan itu selalu bergerak satu langkah lebih dulu daripada pencegahannya. Karena itu, selalu banyak peminat dan penjual narkoba yang saling berkaitan ini. Makanya kita selalu mengejar mereka dan selamanya kita kejar,” tukasnya.

Sudah 9 Kali Mengedarkan
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Kompol Dony Alexander menambahkan perkenalan gembong narkoba, Amir asal Malaysia berawal dari Rahmat Suwito. Rahmat memperkenalkannya kepada Amri Prayoga di Medan dan hingga akhirnya terbentuk jaringan mereka.

“Peran Amri Prayoga sebagai penyambung langsung dengan pemasoknya, Amir atau koordinator penjualan. Sementara Rahmat sebagai kaki tangan alias kurir dan sekaligus penyedia kapal, termasuk juga Ramlan sebagai kurir,” sebut mantan Kapolsek Medan Baru ini.Dony menyebut, menurut pengakuan Rahmat setahun terakhir, dia mengaku sudah 9 kali memasok narkoba ke Medan, dengan jumlah yang mencapai puluhan kg. Jaringan ini memasoknya melalui bus ke Medan, sedangkan dari Malaysia melalui pelabuhan ‘tikus’ di Tanjungbalai.

Dalam sebulan terakhir, lanjut Dony, terjadi tiga kali pemasokan narkotika dari Malaysia. Pertama, 2 September lalu sebanyak 9 kg sabu. Kedua, 6 September 10 kg sabu dan terakhir pada 12 September 25 kg. Untuk perdagangannya ke seluruh Indonesia seperti Surabaya, Kalimantan, Sulawesi, dan kota-kota besar. (ris/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/