28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Seragam Dua Prajurit TNI AL Ini Dilucuti, Penyebabnya…

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos  Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (T) A Purwanto saat melucuti seragam dinas dua mantan anggota TNI AL yang dipecat karena terlibat narkoba, Kamis (15/9).
Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (T) A Purwanto saat melucuti seragam dinas dua mantan anggota TNI AL yang dipecat karena terlibat narkoba, Kamis (15/9).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua oknum prajurit TNI AL bertugas di Lanal Simeulue, Aceh dipecat, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Seragam dinas militer keduanya dilucuti saat upacara pemecatan di Mako Lantamal I Belawan, Kamis (15/9).

Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (T) A Purwanto mengatakan, perbuatan kedua prajurit ini, telah memenuhi unsur pidana atas penyalahgunaan dan kepemilikan 15 gram sabu, dengan hukuman pemecatan dari dinas militer. “Ini merupakan bentuk punishment dari pimpinan, terhadap prajurit TNI AL yang melakukan kejahatan pidana,” ujarnya.

Dalam upacara itu, seragam dua anggota militer tersebut dilucuti. Selanjutnya, mantan prajurit ini kembali dijadikan warga sipil dengan status diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat. “Keputusan pemecatan ini sudah melalui proses keputusan sidang penelitian tabiat, dan telah melalui Keputusan Kasal No Kep/1791/IX/2016 tentang PDTH dari dinas keperajuritan TNI AL,” kata, Purwanto.

Kepada seluruh prajurit maupun PNS yang hadir, Purwanto mengingatkan untuk selalu waspada dan jangan pernah mencoba, apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.”Untuk kedua mantan prajurit, saya juga berpesan agar bertobat, dan tidak menggunakan narkotika lagi diluar sana,” ungkapnya.(rul)

Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos  Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (T) A Purwanto saat melucuti seragam dinas dua mantan anggota TNI AL yang dipecat karena terlibat narkoba, Kamis (15/9).
Foto: Fachrul Rozi/Sumut Pos
Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (T) A Purwanto saat melucuti seragam dinas dua mantan anggota TNI AL yang dipecat karena terlibat narkoba, Kamis (15/9).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua oknum prajurit TNI AL bertugas di Lanal Simeulue, Aceh dipecat, karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Seragam dinas militer keduanya dilucuti saat upacara pemecatan di Mako Lantamal I Belawan, Kamis (15/9).

Komandan Lanal Simeulue, Letkol Laut (T) A Purwanto mengatakan, perbuatan kedua prajurit ini, telah memenuhi unsur pidana atas penyalahgunaan dan kepemilikan 15 gram sabu, dengan hukuman pemecatan dari dinas militer. “Ini merupakan bentuk punishment dari pimpinan, terhadap prajurit TNI AL yang melakukan kejahatan pidana,” ujarnya.

Dalam upacara itu, seragam dua anggota militer tersebut dilucuti. Selanjutnya, mantan prajurit ini kembali dijadikan warga sipil dengan status diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat. “Keputusan pemecatan ini sudah melalui proses keputusan sidang penelitian tabiat, dan telah melalui Keputusan Kasal No Kep/1791/IX/2016 tentang PDTH dari dinas keperajuritan TNI AL,” kata, Purwanto.

Kepada seluruh prajurit maupun PNS yang hadir, Purwanto mengingatkan untuk selalu waspada dan jangan pernah mencoba, apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.”Untuk kedua mantan prajurit, saya juga berpesan agar bertobat, dan tidak menggunakan narkotika lagi diluar sana,” ungkapnya.(rul)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/