MEDAN-Sejumlah korban pencurian di Jalan Seto dan Jalan Kolam serta Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area mendesak agar petugas Polsekta Medan Area menahan kembali pria berinisial MI alias C, yang sempat ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian.
Besri, salah seorang warga yang menjadi korban mengaku, sangat menyesalkan tindakan petugas yang melepas begitu saja tersangka, padahal penangkapan yang dilakukan polisi merupakan upaya warga yang terus memantau tersangka dan akhirnya melaporkan kepada polisi.
“Kami berharap agar polisi menahan kembali pria berinisial MI alias C, karena barang bukti yang disita darinya berupa baju jaket dan sepatunya sudah cukup kuat untuk menahannya. Bahkan keluarga korban pun turut mengejar pelaku pencurian tersebut,” sebut Besri.
Besri yang juga direksi salah satu BUMD Pemko Medan itu akan melaporkan kasus tangkap lepas itu ke Propam Poldasu.
“Kami menduga ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan mengadu ke Propam Poldasu,” sebut Besri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP J Banjarnahor menyebutkan, pria berinisial MI alias C ditangkap petugas Polsek Medan Area Rabu (10/10) saat petugas sedang melakukan razia (hunting). Dari saku celana MI alias C, polisi menemukan sejenis kunci letter T. Berbekal benda yang mencurigakan itu, polisi segera memboyong pria tersebut guna diinterogasi. Namun, setelah diinterogasi, ternyata pria MI alias C tidak terbukti terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dan curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Bahkan beberapa laporan polisi (LP) dari sejumlah warga yang masuk ternyata tidak ada keterlibatan MI alias C.
“Dari beberapa laporan pengaduan warga di Polsek Medan Area, ternyata tidak ada keterlibatannya dalam kasus pencurian sedangkan baju milik MI alias C yang tertinggal di atas beca yang disebut-sebut miliknya juga tak cukup bukti, apalagi tidak ada saksi yang melihat kalau baju tersebut adalah milik MI alias C yang sengaja ditinggalkan di atas beca tersebut,” sebut Banjarnahor.
Dijelaskan Banjarnahor, karena tidak ada bukti yang cukup kuat untuk menahan pria berinisial MI alias C itu, maka pihaknya tidak berani menahan MI alias C.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rumah Besri Nazir (44) di Jalan Seto, Kel Tegal Sari II Kecamatan Medan Area dibobol kawanan maling pada Sabtu (22/9) yang lalu. Barang berharga milik korban berupa sepeda motor Yamaha Mio, dua unit handphone, wifi phone, uang jutaan rupiah, dan surat berharga lainnya raib disikat para pelaku yang ditaksir berjumlah lebih dari dua orang.
Kasus ini sudah diadukan korban ke Polsekta Medan Area dengan tanda bukti laporan bernomor STPL/1350/IX/2012/Sekta Area tertanggal 22 September 2012 yang diterima Ka Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Medan Area, Aipda Amrin.(gus)