25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

2018, Pemko Fokus Perluasan RTH

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERMAIN_Seorang ibu menemani anak nya bermain di Taman Beringin Medan, Jumat (28/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Selain fokus masalah persampahan dan taman kota, Pemerintah Kota Medan akan melakukan perluasan ruang terbuka hijau (RTH). Rencana ini siap diaplikasikan dan dialokasikan di APBD 2018. Sebagai upaya jangka pendek, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, dan menyulap TPS liar menjadi RTH.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni mengatakan, menciptakan hutan kota pada TPA Terjun di Medan Marelan, merupakan salah satu upaya menambah perluasan RTH Kota Medan saat ini. Disamping itu banyaknya TPS liar yang selama ini dimanfaatkan masyarakat membuang sampah sembarangan, sudah ‘disulap’ pihaknya menjadi RTH dan dijaga ketat aparatur pemerintah setempat.

“Memperluas kawasan RTH adalah bagian dari program dinas kami tahun depan. Melalui pendekatan gerakan sosial kemasyarakatan, kita coba melibatkan banyak komunitas dalam mewujudkan hutan kota ini,” ujarnya kepada Sumut Pos baru-baru ini.

Sebenarnya pada medio Juli 2017, Dinas Kebersihan dan Pertamanan bekerjasama dengan Yayasan Budaya Hijau dan puluhan komunitas sosial di Medan, sudah sukses menyelenggarakan program hutan kota. Bertempat di TPA Terjun Marelan, mereka saat itu melakukan penanaman bibit pohon penghijauan.

Menurut Husni, tujuan lain dari program itu guna menyeimbangkan kualitas udara dan kenyamanan warga Medan di masa mendatang. Apalagi mengingat pesatnya pertumbuhan kota saat ini, perluasan kawasan RTH jadi jawaban konkrit dari persoalan dimaksud.

“RTH kita masih dibawah 10 persen. Tentu sangat jauh dari ekspektasi agar menjadi kota metropolitan atau kota besar di dunia. Makanya perlu dilakukan pergerakan massal. Tidak hanya pemerintah, masyarakat ikut dituntu kepedulian membangun kota,” katanya.

APBD Medan, imbuh mantan Kadispenda Medan ini tidak sanggup membiayai semua kegiatan seperti perluasan RTH. Perlu peran serta masyarakat, komunitas, perusahaan dan pihak ketiga untuk merealisasikan wacana tersebut. Dirinya yakin, dengan gerakan sosial kemasyarakatan yang peduli membangun kota, keterbatasan itu bukan suatu persoalan besar.

Tak hanya itu, Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sebelumnya juga sedang membangun Medan Green City. Konsep ini dirancang dengan mempersiapkan lebih dulu seminar proposal penelitian kajian lingkungan perkotaan dan pelaksanaannya menuju ‘Medan Rumah Kita’ dengan menggunakan parameter kota hijau (green city).

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERMAIN_Seorang ibu menemani anak nya bermain di Taman Beringin Medan, Jumat (28/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Selain fokus masalah persampahan dan taman kota, Pemerintah Kota Medan akan melakukan perluasan ruang terbuka hijau (RTH). Rencana ini siap diaplikasikan dan dialokasikan di APBD 2018. Sebagai upaya jangka pendek, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, dan menyulap TPS liar menjadi RTH.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni mengatakan, menciptakan hutan kota pada TPA Terjun di Medan Marelan, merupakan salah satu upaya menambah perluasan RTH Kota Medan saat ini. Disamping itu banyaknya TPS liar yang selama ini dimanfaatkan masyarakat membuang sampah sembarangan, sudah ‘disulap’ pihaknya menjadi RTH dan dijaga ketat aparatur pemerintah setempat.

“Memperluas kawasan RTH adalah bagian dari program dinas kami tahun depan. Melalui pendekatan gerakan sosial kemasyarakatan, kita coba melibatkan banyak komunitas dalam mewujudkan hutan kota ini,” ujarnya kepada Sumut Pos baru-baru ini.

Sebenarnya pada medio Juli 2017, Dinas Kebersihan dan Pertamanan bekerjasama dengan Yayasan Budaya Hijau dan puluhan komunitas sosial di Medan, sudah sukses menyelenggarakan program hutan kota. Bertempat di TPA Terjun Marelan, mereka saat itu melakukan penanaman bibit pohon penghijauan.

Menurut Husni, tujuan lain dari program itu guna menyeimbangkan kualitas udara dan kenyamanan warga Medan di masa mendatang. Apalagi mengingat pesatnya pertumbuhan kota saat ini, perluasan kawasan RTH jadi jawaban konkrit dari persoalan dimaksud.

“RTH kita masih dibawah 10 persen. Tentu sangat jauh dari ekspektasi agar menjadi kota metropolitan atau kota besar di dunia. Makanya perlu dilakukan pergerakan massal. Tidak hanya pemerintah, masyarakat ikut dituntu kepedulian membangun kota,” katanya.

APBD Medan, imbuh mantan Kadispenda Medan ini tidak sanggup membiayai semua kegiatan seperti perluasan RTH. Perlu peran serta masyarakat, komunitas, perusahaan dan pihak ketiga untuk merealisasikan wacana tersebut. Dirinya yakin, dengan gerakan sosial kemasyarakatan yang peduli membangun kota, keterbatasan itu bukan suatu persoalan besar.

Tak hanya itu, Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sebelumnya juga sedang membangun Medan Green City. Konsep ini dirancang dengan mempersiapkan lebih dulu seminar proposal penelitian kajian lingkungan perkotaan dan pelaksanaannya menuju ‘Medan Rumah Kita’ dengan menggunakan parameter kota hijau (green city).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/