28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kasus Pedagang Pasar Gambir Dianiaya, Polda Sumut Lakukan Restorative Justice

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus seorang pedagang sayur Pasar Gambir berinisial LG, yang dianiaya sejumlah preman.

PEMUKULAN: Pedagang wanita berinisial LG (kiri) dan pria diduga preman berinisial BS yang terlibat insiden pemukulan, di Pasar Gambir, Tembung, Percut Seituan Deliserdang, beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menyatakan, sudah melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan, termasuk juga memberikan tindakan tegas untuk memberikan pemahaman kepada para personel.

“Pendekatan restorative justice itu menjadi syarat utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ungkap Panca saat diwawancarai di Mapolda Sumut, Jumat (15/10).

Panca menyebutkan, setelah kasus ini ditarik dan ditangani Polda Sumut, sejauh ini masih dalam proses. Karena itu, diminta percayakan kepada penyidik Polda Sumut yang menanganinya.

“Tapi, intinya kami akan tetap melakukan pendekatan restorative justice kepada kedua pihak yang bertikai. Artinya, kita memberi kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikannya secara baik-baik. Di sisi lain, hak-hak korban dalam hal ini pedagang Pasar Gambir berinisial LG, harus dikembalikan. Dan ini sebagaimana yang diharapkannya,” tuturnya singkatn

Diketahui, LG, pedagang perempuan di Pasar Gambir diduga dianiaya oleh sejumlah preman. LG lalu membuat laporan atas peristiwa penganiayaan terhadapnya. Menurut Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021. Polisi kemudian menangkap seseorang pelaku berinisial BS yang diduga melakukan penganiayaan.

Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG. Belakangan, polisi pun menetapkan BS dan LG sama-sama sebagai tersangka. Tapi, kasus yang sempat viral di media sosial tersebut, diambil alih Polda Sumut dari Polsek Percut Seituan, karena diduga tidak profesional. Bahkan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Seituan yang menjabat saat itu, dicopot dari jabatannya. (ris/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus seorang pedagang sayur Pasar Gambir berinisial LG, yang dianiaya sejumlah preman.

PEMUKULAN: Pedagang wanita berinisial LG (kiri) dan pria diduga preman berinisial BS yang terlibat insiden pemukulan, di Pasar Gambir, Tembung, Percut Seituan Deliserdang, beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menyatakan, sudah melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan, termasuk juga memberikan tindakan tegas untuk memberikan pemahaman kepada para personel.

“Pendekatan restorative justice itu menjadi syarat utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ungkap Panca saat diwawancarai di Mapolda Sumut, Jumat (15/10).

Panca menyebutkan, setelah kasus ini ditarik dan ditangani Polda Sumut, sejauh ini masih dalam proses. Karena itu, diminta percayakan kepada penyidik Polda Sumut yang menanganinya.

“Tapi, intinya kami akan tetap melakukan pendekatan restorative justice kepada kedua pihak yang bertikai. Artinya, kita memberi kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikannya secara baik-baik. Di sisi lain, hak-hak korban dalam hal ini pedagang Pasar Gambir berinisial LG, harus dikembalikan. Dan ini sebagaimana yang diharapkannya,” tuturnya singkatn

Diketahui, LG, pedagang perempuan di Pasar Gambir diduga dianiaya oleh sejumlah preman. LG lalu membuat laporan atas peristiwa penganiayaan terhadapnya. Menurut Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada 5 September 2021. Polisi kemudian menangkap seseorang pelaku berinisial BS yang diduga melakukan penganiayaan.

Namun, BS juga membuat laporan karena luka di beberapa bagian tubuh yang diakuinya akibat pukulan dan cakaran LG. Belakangan, polisi pun menetapkan BS dan LG sama-sama sebagai tersangka. Tapi, kasus yang sempat viral di media sosial tersebut, diambil alih Polda Sumut dari Polsek Percut Seituan, karena diduga tidak profesional. Bahkan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Percut Seituan yang menjabat saat itu, dicopot dari jabatannya. (ris/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/