MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Demokrat dengan perolehan 4 kursi Anggota DPRD Medan periode 2024-2029, telah mengirimkan susunan komposisi Fraksi Demokrat ke pimpinan DPRD Medan sementara.
Melalui surat DPC Partai Demokrat Kota Medan tertanggal 11 Oktober 2024 No 216/DPC-PD/MDN/X/2024, Partai Demokrat secara resmi telah membentuk komposisi fraksinya.
Ketua DPC Parrai Demokrat Kota Medan, Iswanda Ramli alias Nanda Ramli, mengatakan bahwa isi surat itu perihal pembentukan susunan Fraksi yang di tandatangani olehnya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat H Iswanda Ramli SE dan Sekretaris Ir H Besri Nazir MM.
“Surat itu menindaklanjuti surat DPP Partai Demokrat No 84/RKMD/DPP.PD/X/2024 tentang rekomendasi pimpinan Fraksi DPRD Medan,” ucap Nanda Ramli, Rabu (16/10/2024).
Dikatakan Nanda Ramli, berdasarkan surat tersebut, dirinya ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
“Alhamdulillah, saya dipercaya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan,” ujarnya.
Adapun susunan lengkap pimpinan Fraksi di DPRD Medan berdasarkan surat rekomendasi DPP Partai Demokrat, yakni H Iswanda Rami SE (Ketua DPC Demokrat Kota Medan/Ketua Fraksi), Dodi Robert Simangunsong SH (Wakil Ketua Fraksi), Drs H Muslim M.SP (Sekretaris), dan Ahmad Afandi Harahap (Bendahara).
“Fraksi Partai Demokrat akan bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di DPRD Kota Medan,” katanya.
Seperti diketahui, Drs H Muslim M.SP memperoleh 5.607 suara (dapil 2) pada Pileg 14 Februari 2024 lalu. Kemudian, Ahmad Affandi Harahap mendapatkan 3.946 suara (Dapil 3), Dodi Robert Simangunsong memperoleh 3.583 suara (Dapil 4), dan Iswanda Ramli meraih 5.496 suara (Dapil 5).
(map/han)