26 C
Medan
Thursday, March 13, 2025

Go-Jek Lebarkan Sayap ke Medan, Rawan Rebutan Pasar?

Go-jek-Ilustrasi.
Go-jek-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Go-Jek, jasa moda transportasi sepeda motor berbasis teknologi, yang dapat diperoleh dengan meng-klik aplikasi Go-Jek di smartphone android, berencana melebarkan sayapnya ke Medan.

Jasa ini menawarkan 4 jasa layanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelanggannya. Yakni Instant Courier (pengantaran barang), Transport (jasa angkutan), Shopping (Belanja) dan Corporate (Kerjasama dengan perusahaan untuk jasa kurir) yang menekankan keunggulan dalam kecepatan, inovasi dan interaksi sosial.

Seminggu lalu, perwakilan Go-Jek di Kota Medan sudah membuka kantor di Komplek Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan. Pelamar Go-Jek pun silih berganti datang ke sana untuk menancapkan harapan baru. Namun rupanya, keberadaan jasa angkutan roda dua yang didirikan oleh seorang pria bernama Nadiem Makarim (31) itu belum diketahui oleh pemerintah.

Seperti yang diungkapkan Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, Minggu (15/11). Ia mengatakan belum menerima permohonan izin dari Go-Jek. Bahkan pihaknya juga belum mengetahui detil pengoperasian Go-Jek bentuknya nanti seperti apa.

“Saya belum tahu itu. Belum tahu dan cemana bentuknya (perizinannya). Kalau udah ada nanti kita lihat, baru dipelajari aturannya. Tapi kita nggak tahu. Saya lihat dulu nanti permohonannya cemana,” ujarnya.

Akankah kehadiran Go-Jek akan menambah kesemrawutan lalu lintas di Kota Medan? Renward menjawab, sepeda motor yang dimiliki oleh masyarakat biasa jauh lebih banyak jumlahnya. “Biarlah masyarakat yang menilai. Ga usah Go-Jek, sepeda motor pun saat ini juga sudah banyak,” ujarnya.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disosnaker Kota Medan, Eddi Sembiring mengungkapkan sebagai perusahaan perwakilan Go-Jek di Medan belum mendaftarkan unit usaha kerjanya ke Dinsosnaker Kota Medan. “Baru ini kami tahu ada Go-Jek di Medan. Soalnya, sampai sekarang belum ada laporannya. Secara tenaga kerja, harusnya manajemen Go-Jek itu melapor dulu ke kami. Tapi terkait izin operasi, mereka bisa mendapatkannya dari
Dishub,” jelasnya.

Terpisah Supervisor Rekruitment Go-Jek, Mangatur Lubis saat dihubungi enggan menjawab saat ditanya soal perizinanya. Begitu pun dengan jumlah pelamar yang sudah dterima pihaknya. Mangatur terkesan enggan membeberkan info lebih banyak lagi terkait keberadaan Go-Jek di Kota Medan. “Go-Jek ini kan belum beroperasi. Nanti aja ya. Saya enggak bisa bicara banyak soal ini,” ungkapnya, Minggu (15/11).

Go-jek-Ilustrasi.
Go-jek-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Go-Jek, jasa moda transportasi sepeda motor berbasis teknologi, yang dapat diperoleh dengan meng-klik aplikasi Go-Jek di smartphone android, berencana melebarkan sayapnya ke Medan.

Jasa ini menawarkan 4 jasa layanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelanggannya. Yakni Instant Courier (pengantaran barang), Transport (jasa angkutan), Shopping (Belanja) dan Corporate (Kerjasama dengan perusahaan untuk jasa kurir) yang menekankan keunggulan dalam kecepatan, inovasi dan interaksi sosial.

Seminggu lalu, perwakilan Go-Jek di Kota Medan sudah membuka kantor di Komplek Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan. Pelamar Go-Jek pun silih berganti datang ke sana untuk menancapkan harapan baru. Namun rupanya, keberadaan jasa angkutan roda dua yang didirikan oleh seorang pria bernama Nadiem Makarim (31) itu belum diketahui oleh pemerintah.

Seperti yang diungkapkan Kadishub Kota Medan, Renward Parapat, Minggu (15/11). Ia mengatakan belum menerima permohonan izin dari Go-Jek. Bahkan pihaknya juga belum mengetahui detil pengoperasian Go-Jek bentuknya nanti seperti apa.

“Saya belum tahu itu. Belum tahu dan cemana bentuknya (perizinannya). Kalau udah ada nanti kita lihat, baru dipelajari aturannya. Tapi kita nggak tahu. Saya lihat dulu nanti permohonannya cemana,” ujarnya.

Akankah kehadiran Go-Jek akan menambah kesemrawutan lalu lintas di Kota Medan? Renward menjawab, sepeda motor yang dimiliki oleh masyarakat biasa jauh lebih banyak jumlahnya. “Biarlah masyarakat yang menilai. Ga usah Go-Jek, sepeda motor pun saat ini juga sudah banyak,” ujarnya.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disosnaker Kota Medan, Eddi Sembiring mengungkapkan sebagai perusahaan perwakilan Go-Jek di Medan belum mendaftarkan unit usaha kerjanya ke Dinsosnaker Kota Medan. “Baru ini kami tahu ada Go-Jek di Medan. Soalnya, sampai sekarang belum ada laporannya. Secara tenaga kerja, harusnya manajemen Go-Jek itu melapor dulu ke kami. Tapi terkait izin operasi, mereka bisa mendapatkannya dari
Dishub,” jelasnya.

Terpisah Supervisor Rekruitment Go-Jek, Mangatur Lubis saat dihubungi enggan menjawab saat ditanya soal perizinanya. Begitu pun dengan jumlah pelamar yang sudah dterima pihaknya. Mangatur terkesan enggan membeberkan info lebih banyak lagi terkait keberadaan Go-Jek di Kota Medan. “Go-Jek ini kan belum beroperasi. Nanti aja ya. Saya enggak bisa bicara banyak soal ini,” ungkapnya, Minggu (15/11).

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru