30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sabu dan Uang Ratusan Juta Diamankan

15-11-teddy-akbari-hl1-rumah-mantan-pensiunan-tni-ad-disisir

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Sejumlah warga di Jalan Benteng Hulu, Gang Ibrahim, Kecamatan Medan Tembung, mendadak heboh, Selasa (15/11) siang. Pasalnya, puluhan petugas dari jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyisiran ke kawasan yang dikenal dengan nama Kampung Bombay ini.

Pantauan wartawan, tiga rumah mewah bercat orange yang disisir oleh petugas. Ketiga rumah mewah itu diketahui milik seorang pensiunan TNI, Idris. Penyisiran itu dilakukan atas informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkoba. Informasi tersebut ternyata benar. Dari rumah Idris Laut, petugas menyita 10 paket sabu yang diduga beratnya mencapai 10 gram.

Uniknya, meski pensiunan TNI AD yang dinas terakhir di Pomdam I/BB, petugas juga menyita sepucuk airsoft gun dan ratusan butir peluru aktif dari mobil Toyota Hi Lux double cabin warna putih BK 8814 UT.

Dari cabin belakang mobil itu, petugas menemukan ratusan butir peluru aktif dan dua unit timbangan elektrik. Mulanya, cabin belakang mobil yang sudah disita oleh petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, sedikit kewalahan saat dibuka.

Sekitar 15 menit kemudian, cabin belakang tersebut, akhirnya berhasil dibuka.

“Kami dari jajaran Sat Res Narkoba Polres dan Satgas narkoba tingkat kelurahan serta Kodim Medan berhasil melakukan penangkapan tehadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar. Dari sini, petugas mengamankan, 10 paket sabu atau 10 gram sekitar kita duga, 1 ons sabu dan uang Rp150 juta,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol J Boy Situmorang, tadi sore.

Idris diketahui pangkat terakhir Pelda. Selain Idris, petugas juga mengamankan dua rekannya, Syafii (30) dan Didi (41). Barang bukti diamankan, juga ada cairan yang diduga sebagai bahan pembuat narkoba jenis sabu.

Boy melanjutkan, peluru aktif itu berjumlah 500 butir. Kata dia, pihaknya tak hanya mengamankan barang bukti mobil double cabin tersebut. Tapi, juga mengamankan rekaman CCTV. “Satu tersangka itu, dulunya anggota TNI dan sekarang tidak aktif lagi lebih kurang setahun. Ini (para tersangka), memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar mantan Kapolsekta Medan Labuhan ini.

Dia menambahkan, pihakya belum dapat menyimpulkan jika 3 unit rumah mewah dan satu unit mobil double cabin tersebut, hasil pencucian uang dari penjualan narkotika jenis sabu itu. Hal tersebut saat ini masih didalami.

“Yang bersangkutan (Idris) juga mempunyai usaha gas elpiji. Jadi itu TPPU-nya, belum bisa dibilang dan itu masih didalami,” kata perwira menengah dengan pangkat satu melati emas di pundaknya ini. (ted/ila)

15-11-teddy-akbari-hl1-rumah-mantan-pensiunan-tni-ad-disisir

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Sejumlah warga di Jalan Benteng Hulu, Gang Ibrahim, Kecamatan Medan Tembung, mendadak heboh, Selasa (15/11) siang. Pasalnya, puluhan petugas dari jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyisiran ke kawasan yang dikenal dengan nama Kampung Bombay ini.

Pantauan wartawan, tiga rumah mewah bercat orange yang disisir oleh petugas. Ketiga rumah mewah itu diketahui milik seorang pensiunan TNI, Idris. Penyisiran itu dilakukan atas informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkoba. Informasi tersebut ternyata benar. Dari rumah Idris Laut, petugas menyita 10 paket sabu yang diduga beratnya mencapai 10 gram.

Uniknya, meski pensiunan TNI AD yang dinas terakhir di Pomdam I/BB, petugas juga menyita sepucuk airsoft gun dan ratusan butir peluru aktif dari mobil Toyota Hi Lux double cabin warna putih BK 8814 UT.

Dari cabin belakang mobil itu, petugas menemukan ratusan butir peluru aktif dan dua unit timbangan elektrik. Mulanya, cabin belakang mobil yang sudah disita oleh petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, sedikit kewalahan saat dibuka.

Sekitar 15 menit kemudian, cabin belakang tersebut, akhirnya berhasil dibuka.

“Kami dari jajaran Sat Res Narkoba Polres dan Satgas narkoba tingkat kelurahan serta Kodim Medan berhasil melakukan penangkapan tehadap 3 orang pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengedar. Dari sini, petugas mengamankan, 10 paket sabu atau 10 gram sekitar kita duga, 1 ons sabu dan uang Rp150 juta,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol J Boy Situmorang, tadi sore.

Idris diketahui pangkat terakhir Pelda. Selain Idris, petugas juga mengamankan dua rekannya, Syafii (30) dan Didi (41). Barang bukti diamankan, juga ada cairan yang diduga sebagai bahan pembuat narkoba jenis sabu.

Boy melanjutkan, peluru aktif itu berjumlah 500 butir. Kata dia, pihaknya tak hanya mengamankan barang bukti mobil double cabin tersebut. Tapi, juga mengamankan rekaman CCTV. “Satu tersangka itu, dulunya anggota TNI dan sekarang tidak aktif lagi lebih kurang setahun. Ini (para tersangka), memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar mantan Kapolsekta Medan Labuhan ini.

Dia menambahkan, pihakya belum dapat menyimpulkan jika 3 unit rumah mewah dan satu unit mobil double cabin tersebut, hasil pencucian uang dari penjualan narkotika jenis sabu itu. Hal tersebut saat ini masih didalami.

“Yang bersangkutan (Idris) juga mempunyai usaha gas elpiji. Jadi itu TPPU-nya, belum bisa dibilang dan itu masih didalami,” kata perwira menengah dengan pangkat satu melati emas di pundaknya ini. (ted/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/