27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Syamsul Ngaku Tau Soal Pembuangan Mayat Hermin

Foto: Prasetiyo/PM Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT yang bekerja di rumahnya.
Foto: Prasetiyo/PM
Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT yang bekerja di rumahnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasangan suami isteri tersangka penganiayaan dan pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) serta trafficking yang hendak disalurkan melalui CV Maju Jaya, Syamsul Anwar (54) dan Radika (52) kembali menjalani pemeriksaan, Senin (14/12) di Mapolresta Medan.

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini kedua warga Simpang Jl. Beo/Jl. Angsa, Kec. Medan Timur, terlihat didampingi pengacara.

Di sela-sela pemeriksaan, penasehat hukum keduanya yakni Iskandar Lubis menyebutkan kalau kliennya dengan tegas membantah semua tudingan yang ditujukan kepada mereka. Tidak hanya itu, Syamsul juga menolak soal temuan tulang belulang dari rumahnya.

“Tadi, Pak Syamsul dengan tegas membantah kalau dia melakukan pembunuhan. Di samping itu, dia juga menolak temuan tulang belulang itu,” ucap Iskandar.

Diterangkan Iskandar, dirinya mendapat kuasa sebagai kuasa hukum kedua tersangka sejak Sabtu (12/12) lalu. “Baru dapat mandat kita sejak Sabtu kemarin. Makanya, masih kita pelajari kasusnya,” ucapnya.

Disinggung soal korban yang ditemukan di Barusjahe, Tanah Karo, Iskandar mengungkapkan bahwa Syamsul tidak membantah hal tersebut. Namun, kliennya menyebutkan kalau mereka tidak turut membunuh melainkan mengetahui pembuangan jasad saja. “Kalau mengenai itu, dia bilang pelakunya bukan dia. Dan dia juga mengatakan, kalau dia hanya mengetahui pembuangannya saja,” tungkasnya.

Karena itu pula, Iskandar mengaku belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas. “Kita hormati proses hukum. Kita akan lakukan upaya hokum. Dari pemeriksaan belum bisa saya simpulkan. Yang jelas persoalan ini terhadap satu satu aja, dalami yang mati, kita disitu aja dulu. Karena, dia juga hanya mengakui kalau dia hanya mengetahui pembuangan saja bukan melakukan pembunuhan,” tandasnya.

Sebelum pemeriksaan, Syamsul dan Radika dikawal petugas Sat Reskrim Polresta Medan keluar dari RTP Polresta Medan menuju gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Syamsul mengenakan baju tahanan warna orange, sedangkan Radika memakai baju tahanan warna merah.

Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut mereka saat digiring petugas ke lantai 2 Gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Syamsul lebih memilih menghalang-halangi wartawan yang hendak mengabadikan momen pemeriksaannya, dengan menghalau tangan kanannya ke arah wartawan.

Di samping itu, Radika berusaha terus menutupi wajahnya dengan tangan kiri ketika melewati wartawan. Radika terlihat pucat, sedangkan wajah Syamsul dipenuhi brewoknya yang lebat.

Di lain pihak, Kabiddokkes Poldasu, Kombes Pol Priyo Kuncuro menyebutkan kalau pihaknya masih melakukan penelitian terhadap 23 serpihan tulang yang ditemukan di kediaman Syamsul. Karena itu, pihaknya belum mengetahui hasil temuan tersebut.

“Belum bisa kita simpulkan mengenai temuan tersebut. Soalnya, kita masih melakukan penelitian,” ucapnya singkat. (ind/ras)

Foto: Prasetiyo/PM Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT yang bekerja di rumahnya.
Foto: Prasetiyo/PM
Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT yang bekerja di rumahnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasangan suami isteri tersangka penganiayaan dan pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) serta trafficking yang hendak disalurkan melalui CV Maju Jaya, Syamsul Anwar (54) dan Radika (52) kembali menjalani pemeriksaan, Senin (14/12) di Mapolresta Medan.

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini kedua warga Simpang Jl. Beo/Jl. Angsa, Kec. Medan Timur, terlihat didampingi pengacara.

Di sela-sela pemeriksaan, penasehat hukum keduanya yakni Iskandar Lubis menyebutkan kalau kliennya dengan tegas membantah semua tudingan yang ditujukan kepada mereka. Tidak hanya itu, Syamsul juga menolak soal temuan tulang belulang dari rumahnya.

“Tadi, Pak Syamsul dengan tegas membantah kalau dia melakukan pembunuhan. Di samping itu, dia juga menolak temuan tulang belulang itu,” ucap Iskandar.

Diterangkan Iskandar, dirinya mendapat kuasa sebagai kuasa hukum kedua tersangka sejak Sabtu (12/12) lalu. “Baru dapat mandat kita sejak Sabtu kemarin. Makanya, masih kita pelajari kasusnya,” ucapnya.

Disinggung soal korban yang ditemukan di Barusjahe, Tanah Karo, Iskandar mengungkapkan bahwa Syamsul tidak membantah hal tersebut. Namun, kliennya menyebutkan kalau mereka tidak turut membunuh melainkan mengetahui pembuangan jasad saja. “Kalau mengenai itu, dia bilang pelakunya bukan dia. Dan dia juga mengatakan, kalau dia hanya mengetahui pembuangannya saja,” tungkasnya.

Karena itu pula, Iskandar mengaku belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas. “Kita hormati proses hukum. Kita akan lakukan upaya hokum. Dari pemeriksaan belum bisa saya simpulkan. Yang jelas persoalan ini terhadap satu satu aja, dalami yang mati, kita disitu aja dulu. Karena, dia juga hanya mengakui kalau dia hanya mengetahui pembuangan saja bukan melakukan pembunuhan,” tandasnya.

Sebelum pemeriksaan, Syamsul dan Radika dikawal petugas Sat Reskrim Polresta Medan keluar dari RTP Polresta Medan menuju gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Syamsul mengenakan baju tahanan warna orange, sedangkan Radika memakai baju tahanan warna merah.

Tak ada kata-kata yang keluar dari mulut mereka saat digiring petugas ke lantai 2 Gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Syamsul lebih memilih menghalang-halangi wartawan yang hendak mengabadikan momen pemeriksaannya, dengan menghalau tangan kanannya ke arah wartawan.

Di samping itu, Radika berusaha terus menutupi wajahnya dengan tangan kiri ketika melewati wartawan. Radika terlihat pucat, sedangkan wajah Syamsul dipenuhi brewoknya yang lebat.

Di lain pihak, Kabiddokkes Poldasu, Kombes Pol Priyo Kuncuro menyebutkan kalau pihaknya masih melakukan penelitian terhadap 23 serpihan tulang yang ditemukan di kediaman Syamsul. Karena itu, pihaknya belum mengetahui hasil temuan tersebut.

“Belum bisa kita simpulkan mengenai temuan tersebut. Soalnya, kita masih melakukan penelitian,” ucapnya singkat. (ind/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/