32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tugu Nasional Segera Dipugar

AMINOER RASYID/SUMUT POS KIOS BUKU: Kios pedagang buku bekas masih dalam tahap pengerjaan di  sisi Timur Lapangan Merdeka.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
KIOS BUKU: Kios pedagang buku bekas masih dalam tahap pengerjaan di sisi Timur Lapangan Merdeka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penolakan pembangunan di sisi Timur Lapangan Merdeka oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kota Medan ditanggapi dingin oleh kuasa hukum persatuan pedagang buku lapangan merdeka (P2BLM). Kordinator Kontras Sumut, Herdensi Adnin mengatakan penolakan yang disampaikan sejumlah komunitas dianggap tidak beralasan. Pasalnya, pada 2003, Pemko bersama DPRD Medan sudah membuat kesepakatan perubahan peruntukan sisi Timur Lapangan Merdeka menjadi lokasi pedagang buku.

“Kalau mau diributkan, kenapa tidak seluruh sisi Lapangan Merdeka yang sudah berubah fungsi ikut dipermasalahkan? Kenapa hanya di sisi timur saja? Jadi penolakan ini tidak beralasan,” ujar Herdensi selaku Kuasa Hukum P2BLM, ketika dikonfirmasi, Senin (15/12).

Komunitas yang mengaku peduli sejarah itu, lanjut dia, harusnya mempermasalahkan pembangunan lokasi parkir (city check in) yang dibangun tanpa perubahan peruntukan, serta izin mendirikan bangunan (IMB). “Kalau itu yang diributkan, tidak ada masalah,” katanya.

Herdensi juga sudah melihat perkembangan terakhir revitalisasi kios pedagang buku, di mana pembangunan kios, musala serta tanggga yang menjadi akses belum juga rampung.

Padahal, tahun 2014 akan berakhir dalam beberapa hari ke depan. “Kita berharap pembangunan rampung tahun ini sehingga pada awal 2015 kios pedagang buku sudah dapat difungsikan,”ucapnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan penolakan-penolakan yang disampaikan sejumlah komunitas mengenai pembangunan di sisi Timur Lapangan Merdeka. “Pembangunan tetap jalan,” kata Eldin.

Eldin menegaskan, pada 2015 Pemko Medan akan melakukan pemugaran monumen yang menjadi tempat pembacaan teks proklamasi kemerdekaan di Kota Medan pada 1945 silam. “Pemugaran itu dilakukan untuk memperindah monumen,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Badan Warisan Sumatera (BWS), Khairil menegaskan bahwa penolakan yang disampaikannya karena Pemko Medan membuat bangunan permanen di sisi Timur Lapangan Merdeka. Pasalnya, bangunan itu direncanakan dibangun dengan membelakangi monumen bersejarah di Kota Medan. “Dengan adanya pembangunan lokasi parkir dan kios pedagang buku, maka nilai sejarah Lapangan Merdeka akan hilang,” katanya.

Terkait rencana pemugaran monumen bersejarah oleh Pemko Medan, ia mengaku sangat mendukung rencana tersebut, asal tidak merubah bentuk asli dari monumen.

“Kalau kita ingin menjadi bangsa yang besar, maka harus menghargai sejarah. Nah, apa yang terjadi saat ini membuktikan jika Pemko Medan tidak menghargai sejarah dari Lapangan Merdeka,” tandasnya. (dik/ije)

AMINOER RASYID/SUMUT POS KIOS BUKU: Kios pedagang buku bekas masih dalam tahap pengerjaan di  sisi Timur Lapangan Merdeka.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
KIOS BUKU: Kios pedagang buku bekas masih dalam tahap pengerjaan di sisi Timur Lapangan Merdeka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penolakan pembangunan di sisi Timur Lapangan Merdeka oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kota Medan ditanggapi dingin oleh kuasa hukum persatuan pedagang buku lapangan merdeka (P2BLM). Kordinator Kontras Sumut, Herdensi Adnin mengatakan penolakan yang disampaikan sejumlah komunitas dianggap tidak beralasan. Pasalnya, pada 2003, Pemko bersama DPRD Medan sudah membuat kesepakatan perubahan peruntukan sisi Timur Lapangan Merdeka menjadi lokasi pedagang buku.

“Kalau mau diributkan, kenapa tidak seluruh sisi Lapangan Merdeka yang sudah berubah fungsi ikut dipermasalahkan? Kenapa hanya di sisi timur saja? Jadi penolakan ini tidak beralasan,” ujar Herdensi selaku Kuasa Hukum P2BLM, ketika dikonfirmasi, Senin (15/12).

Komunitas yang mengaku peduli sejarah itu, lanjut dia, harusnya mempermasalahkan pembangunan lokasi parkir (city check in) yang dibangun tanpa perubahan peruntukan, serta izin mendirikan bangunan (IMB). “Kalau itu yang diributkan, tidak ada masalah,” katanya.

Herdensi juga sudah melihat perkembangan terakhir revitalisasi kios pedagang buku, di mana pembangunan kios, musala serta tanggga yang menjadi akses belum juga rampung.

Padahal, tahun 2014 akan berakhir dalam beberapa hari ke depan. “Kita berharap pembangunan rampung tahun ini sehingga pada awal 2015 kios pedagang buku sudah dapat difungsikan,”ucapnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan penolakan-penolakan yang disampaikan sejumlah komunitas mengenai pembangunan di sisi Timur Lapangan Merdeka. “Pembangunan tetap jalan,” kata Eldin.

Eldin menegaskan, pada 2015 Pemko Medan akan melakukan pemugaran monumen yang menjadi tempat pembacaan teks proklamasi kemerdekaan di Kota Medan pada 1945 silam. “Pemugaran itu dilakukan untuk memperindah monumen,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Badan Warisan Sumatera (BWS), Khairil menegaskan bahwa penolakan yang disampaikannya karena Pemko Medan membuat bangunan permanen di sisi Timur Lapangan Merdeka. Pasalnya, bangunan itu direncanakan dibangun dengan membelakangi monumen bersejarah di Kota Medan. “Dengan adanya pembangunan lokasi parkir dan kios pedagang buku, maka nilai sejarah Lapangan Merdeka akan hilang,” katanya.

Terkait rencana pemugaran monumen bersejarah oleh Pemko Medan, ia mengaku sangat mendukung rencana tersebut, asal tidak merubah bentuk asli dari monumen.

“Kalau kita ingin menjadi bangsa yang besar, maka harus menghargai sejarah. Nah, apa yang terjadi saat ini membuktikan jika Pemko Medan tidak menghargai sejarah dari Lapangan Merdeka,” tandasnya. (dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/