MEDAN, SUMUTOS.CO – Saat ini Dinas Bina Marga Kota Medan tengah mengebut pekerjaan pengaspalan dan pelebaran Jalan Karya Wisata, Medan Johor. Direncanakan, pengaspalan akan sampai ke Jalan Eka Rasmi dan ditenggat selesai tahun ini juga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Khairul Syahnan mengatakan, setelah pembebasan lahan di wilayah itu diganti rugi Pemko Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), pihaknya langsung mengebut pekerjaan tersebut.
“Pelebaran jalan tersebut merupakan program prioritas. Sistem pengerjaan merupakan pengaspalan, bukan pembetonan. Lebar jalan itu nantinya jadi 20 meter,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (15/12).
Rencananya, lanjut Syahnan, pekerjaan dilakukan dua tahapan. Pertama dari awal Jalan Karya Wisata sampai Jalan Karya Kasih. Selanjutnya akan mengarah ke Jalan Eka Rasmi. “Dari pagi hingga malam kami terus melakukan pengaspalan di ruas jalan tersebut. Diharapkan setelah pelebaran jalan selesai dilakukan, kepadatan kendaraan di sana dapat diatasi termasuk kemacetan arus lalu lintas,” kata Syahnan.
Alokasi yang dibutuhkan untuk pengaspalan jalan tersebut sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD 2015. “Pengusulan ini sebenarnya sudah lama. Dan di musrembang juga sudah masuk, makanya segera kami kerjakan pada tahun ini,” sebutnya.
Selain pelebaran jalan, Dinas PU juga melakukan pembangunan drainase di kawasan tersebut. Drainase yang dulunya kecil kini dilebarkan guna memudahkan jalannya air dan menghindari genangan air.
Sementara itu, Kadis TRTB Kota Medan, Sampurno Pohan mengungkapkan, untuk tahap awal pembebasan lahan sudah selesai dilakukan. Pelebaran jalan dilakukan sampai Jalan Eka Warni. Lebar jalan tersebut menjadi 20 meter. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan masyarakat Medan Johor yang terkena pembebasan lahan untuk tahap II.
“Rencananya dilanjutkan dari Eka Warni tembus Jalan Karya Jaya baru menuju Sekolah Al Azhar dan diteruskan lagi. Hanya saja anggaran untuk itu nanti bersumber dari APBN. Sebab, jalan itu merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan belum lama ini. (prn/ila)