34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Jalan Katamso Titi Kuning Dilebarkan 8 Meter

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Seorang pekerja membongkar sisa bangunan yang sudah dirobohkan untuk pengerjaan Underpas Titi Kuning, jalan Tritura Medan, Rabu (14/12). Underpass Titi Kuning mulai memasuki tahap pengerjaan pembongkaran bangunan.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Seorang pekerja membongkar sisa bangunan yang sudah dirobohkan untuk pengerjaan Underpas Titi Kuning, jalan Tritura Medan, Rabu (14/12). Underpass Titi Kuning mulai memasuki tahap pengerjaan pembongkaran bangunan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pekerjaan fisik Underpass Tit Kuning, Jalan Brigjen Katamso masih terkendala utilitas. Meski demikian, PT Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek tak mau menyia-nyiakan waktu yang ada. Sebab sesuai kontrak, argo mereka sudah berjalan.

Site Manager PT HK, Irwan mengatakan, sebelum melakukan pengorekan untuk jalur underpass (persis di dekat Sei Deli Jalan AH Nasution), pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pelebaran jalan masing-masing delapan meter di sisi kiri dan kanan. “Ya, jadi itu dulu yang mau kita kerjakan. Sebab jika pelebaran jalan di kedua sisi tidak dilakukan, maka pengorekan untuk underpass-nya gak akan bisa berlanjut,” katanya, Kamis (15/12).

Sebelum pelebaran di kedua sisi jalan dilakukan, diakui Irwan, pihaknya turut membantu masyarakat membersihkan dan merubuhkan bangunan yang sudah dibebaskan pemerintah. “Seharusnya kita gak punya andil di situ. Akan tetapi kita berpikir, kalau ini tidak dimulai maka pekerjaan tidak akan pernah terlaksana. Kita bantu masyarakat dengan alat berat yang kita miliki, untuk merubuhkan bangunan yang terkena dampak pembangunan,” paparnya.

Pihaknya berharap ada peran Pemko Medan guna membantu percepatan pekerjaan fisik underpass. Sebab selama utilitas belum direlokasi, maka pekerjaan tidak bisa dimulai. “Sosialisasi ini sudah dari 2015 kita sampaikan. Jika wali kota cepat menyurati para pemilik utilitas, setidaknya pekerjaan pelebaran jalan yang utama bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Wakil Pelaksana Proyek Underpass Katamso-Delitua, Doni, mengungkapkan pihaknya sudah diburu waktu sesuai kontrak pekerjaan dengan Kemen PU-Pera. “Argo kami sudah jalan, jadi mau tidak mau harus disegerakan,” katanya.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Seorang pekerja membongkar sisa bangunan yang sudah dirobohkan untuk pengerjaan Underpas Titi Kuning, jalan Tritura Medan, Rabu (14/12). Underpass Titi Kuning mulai memasuki tahap pengerjaan pembongkaran bangunan.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Seorang pekerja membongkar sisa bangunan yang sudah dirobohkan untuk pengerjaan Underpas Titi Kuning, jalan Tritura Medan, Rabu (14/12). Underpass Titi Kuning mulai memasuki tahap pengerjaan pembongkaran bangunan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pekerjaan fisik Underpass Tit Kuning, Jalan Brigjen Katamso masih terkendala utilitas. Meski demikian, PT Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek tak mau menyia-nyiakan waktu yang ada. Sebab sesuai kontrak, argo mereka sudah berjalan.

Site Manager PT HK, Irwan mengatakan, sebelum melakukan pengorekan untuk jalur underpass (persis di dekat Sei Deli Jalan AH Nasution), pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pelebaran jalan masing-masing delapan meter di sisi kiri dan kanan. “Ya, jadi itu dulu yang mau kita kerjakan. Sebab jika pelebaran jalan di kedua sisi tidak dilakukan, maka pengorekan untuk underpass-nya gak akan bisa berlanjut,” katanya, Kamis (15/12).

Sebelum pelebaran di kedua sisi jalan dilakukan, diakui Irwan, pihaknya turut membantu masyarakat membersihkan dan merubuhkan bangunan yang sudah dibebaskan pemerintah. “Seharusnya kita gak punya andil di situ. Akan tetapi kita berpikir, kalau ini tidak dimulai maka pekerjaan tidak akan pernah terlaksana. Kita bantu masyarakat dengan alat berat yang kita miliki, untuk merubuhkan bangunan yang terkena dampak pembangunan,” paparnya.

Pihaknya berharap ada peran Pemko Medan guna membantu percepatan pekerjaan fisik underpass. Sebab selama utilitas belum direlokasi, maka pekerjaan tidak bisa dimulai. “Sosialisasi ini sudah dari 2015 kita sampaikan. Jika wali kota cepat menyurati para pemilik utilitas, setidaknya pekerjaan pelebaran jalan yang utama bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Wakil Pelaksana Proyek Underpass Katamso-Delitua, Doni, mengungkapkan pihaknya sudah diburu waktu sesuai kontrak pekerjaan dengan Kemen PU-Pera. “Argo kami sudah jalan, jadi mau tidak mau harus disegerakan,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/