30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Kopasude Tanam 1.250 Batang Pohon

Anggota Kopasude diabadikan saat footo bersama usai melakukan penanaman pohon.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Sebagai Kota Metropolitan sudah barangtentu pertumbuhan bangunan di Medan meningkat pesat. Nyaris, sangat sulit ditemukan lahan kosong sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Medan.

Padahal, ketersediaan RTH sudah diatur jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengamanatkan ketersediaan RTH harus mencapai 30 persen dari luas kawasan kota.

Berdasarkan data yang didapat, RTH di Kota Medan bahkan belum mencapai 10 persen. Atas dasar itu, Yayasan Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude) bersama dengan beberapa lembaga pecinta alam melakukan aksi menanam 1.250 batang pohon di sekitar Kanal Kecamatan Medan Johor.

“Selain untuk memenuhi kuota yang diamanatkan UU bahwa setiap kota setidaknya harus memiliki 30 persen RTH, cita-cita kami ke depan lokasi ini akan kami jadikan taman edukasi yang bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar terutama anak-anak di sini,” jelas Ketua Yayasan Kopasude, Adriyan Dwi Pradipta, Jumat (15/12).

Dikatakan dia, di lahan sekitar 4 hektare tersebut, saat ini sudah ditanami dengan bibit buah-buahan dan tanaman keras. Bukan sekadar menanam, pihaknya nantinya bakal merawat tanaman ini hingga tumbuh besar. “Areal ini nantinya akan dikelola masyarakat dan kita yang akan mendampinginya,” katanya.

Sementara Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (DD-Walhi) Sumut, Misran Lubis mengatakan, inisiatif yang positif dari Yayasan Kopasude ini patut diapresiasi. Selain menjadi RTH yang mengedukasi, areal ini nantinya juga harus bisa menonjolkan fungsi ekonomi dan sosial.

Caranya, dengan melibatkan partisipasi warga sekitar dan elemen terkait. Apalagi, lokasi ini tak jauh dari SMA Negeri 13. Paling tidak siswa-siswa SMA Negeri 13 ini harus ikut terlibat dalam memelihara dan merawat tanaman yang sudah mereka tanam di tempat tersebut.

Mewakili Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu-Sei Ular, Syarif menambahkan, memang sudah menjadi tugas BPDAS untuk melakukan rehabilitasi kawasan yang memang perlu direhabilitasi. Dalam hal ini, Kopasude punya visi yang sama dengan pihaknya. Untuk itu, pihaknya akan mendukung program Kopasude ini melalui penyediaan bibit dan pemeliharaan selama 3 tahun ke depan. (dvs/ila)

Anggota Kopasude diabadikan saat footo bersama usai melakukan penanaman pohon.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Sebagai Kota Metropolitan sudah barangtentu pertumbuhan bangunan di Medan meningkat pesat. Nyaris, sangat sulit ditemukan lahan kosong sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di Medan.

Padahal, ketersediaan RTH sudah diatur jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengamanatkan ketersediaan RTH harus mencapai 30 persen dari luas kawasan kota.

Berdasarkan data yang didapat, RTH di Kota Medan bahkan belum mencapai 10 persen. Atas dasar itu, Yayasan Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude) bersama dengan beberapa lembaga pecinta alam melakukan aksi menanam 1.250 batang pohon di sekitar Kanal Kecamatan Medan Johor.

“Selain untuk memenuhi kuota yang diamanatkan UU bahwa setiap kota setidaknya harus memiliki 30 persen RTH, cita-cita kami ke depan lokasi ini akan kami jadikan taman edukasi yang bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar terutama anak-anak di sini,” jelas Ketua Yayasan Kopasude, Adriyan Dwi Pradipta, Jumat (15/12).

Dikatakan dia, di lahan sekitar 4 hektare tersebut, saat ini sudah ditanami dengan bibit buah-buahan dan tanaman keras. Bukan sekadar menanam, pihaknya nantinya bakal merawat tanaman ini hingga tumbuh besar. “Areal ini nantinya akan dikelola masyarakat dan kita yang akan mendampinginya,” katanya.

Sementara Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (DD-Walhi) Sumut, Misran Lubis mengatakan, inisiatif yang positif dari Yayasan Kopasude ini patut diapresiasi. Selain menjadi RTH yang mengedukasi, areal ini nantinya juga harus bisa menonjolkan fungsi ekonomi dan sosial.

Caranya, dengan melibatkan partisipasi warga sekitar dan elemen terkait. Apalagi, lokasi ini tak jauh dari SMA Negeri 13. Paling tidak siswa-siswa SMA Negeri 13 ini harus ikut terlibat dalam memelihara dan merawat tanaman yang sudah mereka tanam di tempat tersebut.

Mewakili Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Wampu-Sei Ular, Syarif menambahkan, memang sudah menjadi tugas BPDAS untuk melakukan rehabilitasi kawasan yang memang perlu direhabilitasi. Dalam hal ini, Kopasude punya visi yang sama dengan pihaknya. Untuk itu, pihaknya akan mendukung program Kopasude ini melalui penyediaan bibit dan pemeliharaan selama 3 tahun ke depan. (dvs/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/