Terkait jamaah haji yang menjadi prioritas mendapat jatah penambahan kuota ini, Eri Nofa mengaku, yang diutamakan adalah jamaah yang belum pernah berangkat dan berusia lanjut (lansia). Namun bagi jamaah lansia, akan ditentukan setelah pelunasan ONH tahap II.
“Kalau tahun lalu, diutamakan usia 75 tahun ke atas. Tahun ini belum tahu, nanti di tahap kedua pelunasan baru ditentukan,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sumut Muslim mengatakan, pihaknya masih menunggu SK dari pusat untuk kuota haji. Begitu juga dengan adanya rencana kuota tambahan sebesar 10 ribu. Diakui Muslim belum ada ketentuannya karena ada aturan khusus untuk itu. Oleh karena itu, Muslim mengaku, Kanwil Kemenag Sumut masih merujuk pada kuota haji tahun 2016. Namun, Muslim mengaku berharap agar Sumut mendapatkan kuota tambahan tersebut.
“Belum ada kita terima ketentuan penambahan kuota nasional 10 ribu itu. Ada aturan khusus itu. Kita harapkan dapat, ” ujar Muslim. (ain)