25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tiap Tahun, Dewan Pelesiran ke Luar Negeri, Duitnya…

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Suasana Sidang paripurna di DPRD Sumut, Selasa (27/12) lalu. Tingkat kehadiran anggota DPRD Sumut sangat minim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah keprihatinan kondisi ekonomi masyarakat yang morat-marit, justru anggota dewan yang merupakan wakil rakyat ini mendapat ‘fasilitas’ dana untuk plesiran ke luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, dana yang dialokasikan sebesar Rp2 miliar lebih untuk membiayai perjalanan anggota dewan keluar negeri. Bahkan, para anggota dewan tersebut bebas menjadwalkan kunjungan kerja keluar negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya mengaku, pihaknya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk membiayai perjalanan anggota dewan keluar negeri. Kegiatan itu setiap tahun dialokasikan. “Kegiatan tersebut belum tentu direalisasikan. Sebab, tergantung kebutuhan para anggota dewan. Setahun cuma diperbolehkan satu kali kunjungan kerja keluar negeri, berlaku untuk semua anggota dewan,” ujar Nirmaraya, Kamis (16/2).

Dijelaskan Nirmaraya, tahun lalu ada dianggarkan untuk pansus MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), namun tidak direalisasikan.  “Semua tergantung anggota dewan, yang penting kunjungan kerja itu mendukung kinerjanya,” paparnya.

Kegiatan kunjungan kerja keluar negeri, lanjut dia, diperbolehkan oleh Kemendagri. Hal itu dibuktikan dengan tidak dikoreksinya kegiatan itu saat evaluasi APBD 2017.

“Saya kurang ingat berapa angka pasti anggaran perjalanan dinas keluar negeri, yang jelas diatas Rp2 miliar,” tuturnya.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Suasana Sidang paripurna di DPRD Sumut, Selasa (27/12) lalu. Tingkat kehadiran anggota DPRD Sumut sangat minim.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah keprihatinan kondisi ekonomi masyarakat yang morat-marit, justru anggota dewan yang merupakan wakil rakyat ini mendapat ‘fasilitas’ dana untuk plesiran ke luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, dana yang dialokasikan sebesar Rp2 miliar lebih untuk membiayai perjalanan anggota dewan keluar negeri. Bahkan, para anggota dewan tersebut bebas menjadwalkan kunjungan kerja keluar negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sumut, Nirmaraya mengaku, pihaknya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk membiayai perjalanan anggota dewan keluar negeri. Kegiatan itu setiap tahun dialokasikan. “Kegiatan tersebut belum tentu direalisasikan. Sebab, tergantung kebutuhan para anggota dewan. Setahun cuma diperbolehkan satu kali kunjungan kerja keluar negeri, berlaku untuk semua anggota dewan,” ujar Nirmaraya, Kamis (16/2).

Dijelaskan Nirmaraya, tahun lalu ada dianggarkan untuk pansus MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), namun tidak direalisasikan.  “Semua tergantung anggota dewan, yang penting kunjungan kerja itu mendukung kinerjanya,” paparnya.

Kegiatan kunjungan kerja keluar negeri, lanjut dia, diperbolehkan oleh Kemendagri. Hal itu dibuktikan dengan tidak dikoreksinya kegiatan itu saat evaluasi APBD 2017.

“Saya kurang ingat berapa angka pasti anggaran perjalanan dinas keluar negeri, yang jelas diatas Rp2 miliar,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/