MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Medan untuk mengurus izin usahanya. Sebab, Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan akan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
Tak hanya itu, waktu pengurusannya terus diupayakan dipercepat. Jika dunia usaha menggeliat, tentunya akan berdampak dengan peningkatan perekonomian di ibukota Provinsi Sumatera. Ajakan ini disampaikan Plt Wali Kota ketika meninjau Kantor DPMPTSP Kota Medan di Jalan AH Nasution Medan, Rabu (12/2).
Selain memastikan seluruh pelayanan berjalan baik dan lancar, Akhyar juga ingin mendengar langsung masukan maupun keluhan dari warga yang tengah mengurus izin usahanya. Sehingga, nantinya segala kekurangan dalam pelayanan dapat dievaluasi untuk kemudian lebih ditingkatkan.
Peninjauan ini dilakukan Akhyar didampingi Asisten Administrasi Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kepala BKD & PSDM Muslim Harahap dan Kepala DPMPTSP Qamarul Fattah, Kadis Lingkungan Hidup Syarif Armansyah Lubis serta Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane. Tidak hanya mendengar kendala dan keluhan dari warga yang tengah melakukan pengurusan izin usaha, Akhyar juga meninjau seluruh ruangan.
Setiap pegawai yang ditemui dalam ruangan, Akhyar senantiasa mengingatkan serta berpesan agar mereka jangan sekali pun mempersulit maupun memperlambat pengurusan perizinan. “Layani seluruh masyarakat yang datang mengurus izin dengan sebaik-baiknya. Berikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga saat mengurus izin usaha,” kata Akhyar.
Usai melakukan peninjauan, Akhyar mengaku senang karena DPMPTSP telah menjalankan fungsi dan tugas dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelaku usaha yang mengurus izin usahanya hingga mencapai 100 izin usaha setiap harinya. Akhyar pun berharap agar seluruh jajaran DPMPTSP terus meningkatkan etos kerja, loyalitas dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Kita melihat semua berjalan baik begitu juga dengan antusias masyarakat yang ingin mengurus izin usahanya. Ini artinya, para pelaku usaha semakin sadar pada kewajibannya untuk mengurus izin usaha. Tentu meningkatnya permohonan izin ini harus diikuti dengan meningkatnya pelayanan yang diberikan, kata Plt wali Kota seraya mengaku DPMPTSP akan memberikan pelayanan dengan senang hati dan sepenuh hati.
Kadis DPMPTSP Kota Medan, Qamarul Fattah, mengucapkan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Plt Wali Kota. Sebab, kunjungan itu tentunya semakin memotivasi seluruh jajaran DPMTSP untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Semua masukan yang disampaikan beliau akan kita tindak lanjuti, sehingga pelayanan yang kita berikan semakin memuaskan masyarakat, terutama para pelaku usaha,” ujar Qamarul.
Usai meninjau DPMPTSP, Akhyar selanjutnya meninjau Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan dan Dinas Lingkungan Hidup. Peninjauan dilakukan dalam upaya untuk menotivasi seluruh jajaran di kedua OPD untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka. (map/ila)