25 C
Medan
Friday, February 21, 2025
spot_img

Poldasu dan Jajaran Ungkap 132 Kasus Narkotika dalam Sepekan

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) dan Jajaran berhasil mengungkap 132 kasus peredaran narkotika selama sepekan periode 10-17 Februari 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 178 tersangka diamankan, terdiri dari 143 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 pengguna narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika, termasuk sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta 50,28 kilogram ganja.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital, serta 14 alat hisap sabu (bong). Barang bukti ini mengindikasikan jaringan peredaran yang cukup luas di Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengungkapkan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut serta Jajaran Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar, guna menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari narkotika,” ujarnya, Senin (17/2).

Kombes Pol Yudhi juga menegaskan, bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkotika di Sumut,” tegasnya.

Dikatakannya, bahwa Polda Sumut terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Dengan langkah preventif dan penindakan yang tegas, diharapkan wilayah Sumatera Utara semakin terbebas dari ancaman narkoba, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (dwi/han)

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) dan Jajaran berhasil mengungkap 132 kasus peredaran narkotika selama sepekan periode 10-17 Februari 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 178 tersangka diamankan, terdiri dari 143 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 pengguna narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika, termasuk sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta 50,28 kilogram ganja.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital, serta 14 alat hisap sabu (bong). Barang bukti ini mengindikasikan jaringan peredaran yang cukup luas di Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengungkapkan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut serta Jajaran Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar, guna menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari narkotika,” ujarnya, Senin (17/2).

Kombes Pol Yudhi juga menegaskan, bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkotika di Sumut,” tegasnya.

Dikatakannya, bahwa Polda Sumut terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Dengan langkah preventif dan penindakan yang tegas, diharapkan wilayah Sumatera Utara semakin terbebas dari ancaman narkoba, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (dwi/han)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/