26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

BKD “Masuk Angin”

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan “masuk angin”. Pasalnya, Ketua BKD Robby Barus sempat mengaku akan memproses Ketua Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri terkait percaloan penerimaan peserta didik baru (PPDB), malah menghentikan penyelidikan peroslan tersebut.

Robby Barus berasalan, dihentikannya penyelidikan terkait pengakuan Irsal Fikri menjadi calo PPDB 2015 karena hingga kini BKD belum menerima laporan resmi dari pihak manapun. Padahal sebelumnya, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu, Robby mengaku akan tetap memproses Irsal Fikri meski tanpa laporan resmi ke BKD.

“Kami rapat internal dulu. Tidak bisa hanya saya sendiri yang memutuskan. Pengakuan di koran bisa jadi alasan untuk melakukan pemanggilan,” kata Robby Barus saat itu.

Bahkan menurut politisi PDI Perjuangan ini, apabila Irsal terbukti melanggar kode etik dan tata tertib anggota dewan, politisi PPP itu akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Pasti aka nada sanksi yang diberikan. Biar ke depan rambu-rambu itu tidak dilanggar. Lagipula percuma ada peraturan, kalau tidak ditegakkan,” tegasnya.

Namun pernyataan berbeda dilontarkan Robby Barus ketika dikonfirmasi kembali pada Kamis (17/9) lalu. Robby menegaskan, BK DPRD Medan tidak akan memanggil Irsal Fikri karena dua alasan. Pertama, tidak adanya laporan dari pihak manapun, dan yang kedua, sudah ada pernyataan klarifikasi dari Irsal Fikri terkait pengakuannya sebagai calo PPDB 2015.

“Kalau memang sudah memberikan klarifikasi, mau diproses seperti apa lagi? Toh, dengan Modesta juga sudah berdamai. Paling BK DPRD Medan hanya memberikan peringatan secara lisan, agar tidak sembarangan dalam memberikan pernyataan,” tukasnya.

Menyikapi ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengaku kecewa atas kinerja BK DPRD Medan. Abyadi menyebutkan, BK DPRD Medan tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya. Padahal menurutnya, pengakuan Ketua Komisi B DPRD Medan perlu ditelusuri lebih jauh. Sebab, pada kenyataannya muncul siswa siluman di sejumlah sekolah negeri favorit.

“Sepertinya BK DPRD Medan ini “masuk angin”. Tiba-tiba hilang semangatnya untuk mengusut keterlibatan anggota dewan dalam kecurangan penerimaan siswa baru 2015,” ujarnya.

Dia pun meminta agar sekolah-sekolah yang menyediakan kelas siluman untuk membeberkan siapa saja oknum-oknum yang melakukan intervensi.

“Selama ini sekolah yang selalu disalahkan, makanya perlu sekolah membuka kepada publik siapa yang mengintervensi sampai muncul kelas siluman, biarkan nanti publik yang menilainya,” tuturnya. (dik/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan “masuk angin”. Pasalnya, Ketua BKD Robby Barus sempat mengaku akan memproses Ketua Komisi B DPRD Medan Irsal Fikri terkait percaloan penerimaan peserta didik baru (PPDB), malah menghentikan penyelidikan peroslan tersebut.

Robby Barus berasalan, dihentikannya penyelidikan terkait pengakuan Irsal Fikri menjadi calo PPDB 2015 karena hingga kini BKD belum menerima laporan resmi dari pihak manapun. Padahal sebelumnya, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu, Robby mengaku akan tetap memproses Irsal Fikri meski tanpa laporan resmi ke BKD.

“Kami rapat internal dulu. Tidak bisa hanya saya sendiri yang memutuskan. Pengakuan di koran bisa jadi alasan untuk melakukan pemanggilan,” kata Robby Barus saat itu.

Bahkan menurut politisi PDI Perjuangan ini, apabila Irsal terbukti melanggar kode etik dan tata tertib anggota dewan, politisi PPP itu akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Pasti aka nada sanksi yang diberikan. Biar ke depan rambu-rambu itu tidak dilanggar. Lagipula percuma ada peraturan, kalau tidak ditegakkan,” tegasnya.

Namun pernyataan berbeda dilontarkan Robby Barus ketika dikonfirmasi kembali pada Kamis (17/9) lalu. Robby menegaskan, BK DPRD Medan tidak akan memanggil Irsal Fikri karena dua alasan. Pertama, tidak adanya laporan dari pihak manapun, dan yang kedua, sudah ada pernyataan klarifikasi dari Irsal Fikri terkait pengakuannya sebagai calo PPDB 2015.

“Kalau memang sudah memberikan klarifikasi, mau diproses seperti apa lagi? Toh, dengan Modesta juga sudah berdamai. Paling BK DPRD Medan hanya memberikan peringatan secara lisan, agar tidak sembarangan dalam memberikan pernyataan,” tukasnya.

Menyikapi ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengaku kecewa atas kinerja BK DPRD Medan. Abyadi menyebutkan, BK DPRD Medan tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya. Padahal menurutnya, pengakuan Ketua Komisi B DPRD Medan perlu ditelusuri lebih jauh. Sebab, pada kenyataannya muncul siswa siluman di sejumlah sekolah negeri favorit.

“Sepertinya BK DPRD Medan ini “masuk angin”. Tiba-tiba hilang semangatnya untuk mengusut keterlibatan anggota dewan dalam kecurangan penerimaan siswa baru 2015,” ujarnya.

Dia pun meminta agar sekolah-sekolah yang menyediakan kelas siluman untuk membeberkan siapa saja oknum-oknum yang melakukan intervensi.

“Selama ini sekolah yang selalu disalahkan, makanya perlu sekolah membuka kepada publik siapa yang mengintervensi sampai muncul kelas siluman, biarkan nanti publik yang menilainya,” tuturnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/