26.7 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pengusaha Itu Laporkan Kehilangan Handphone ke Polisi

Akun Facebook dibajak-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada Sumut Pos mengaku sudah dibentuk tim dari Polrestabes Medan dan Poldasu. Dia menjelaskan, akan mengusut AH atas tuduhan penistaan agama melalui media sosial.

“Kita dari Polrestabes Medan tidak memiliki alat untuk melakukan penyelidikan, yang punya itu Poldasu melalui Subdit Cybercrime. Kan laporan penistaannya melalui media sosial. Namun begitu, Polrestabes Medan tetap melakukan penyelidikan secara manual. Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan itu,” terang Sandi kepada Sumut Pos, kemarin sore.

Sandi mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan dan bertemu dengan AH. Dia membenarkan Anthony kehilangan handphone. Ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/2236/IV/2017/SPKT SEK MDN BARU.

“Dia juga sudah melaporkan kasus kehilangan handphone itu ke Polsek Medan Baru. Jadi katanya status facebook bernada penghinaan itu dibuat oleh orang yang mencuri handphone miliknya. AH sendiri sudah meminta maaf,” ujar Sandi.

Begitupun menurut Sandi, polisi masih melakukan penyelidikan akan kebenaran itu. “Kita belum bisa memastikan kebenaran penistaan agama seperti dituduhkan. Mengingat juga begitu mudah orang membuat akun. Dalam kasus ini, pihaknya meminta agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing untuk bertindak anarkis,” sebut Sandi.

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak pihak-pihaknya yang main hakim sendiri. “Saya imbau kepada masyarakat untuk tenang, tidak main hakim. Kami dari kepolisian tidak main-main dan tidak segan untuk menindak siapa yang bersikap anarkis,” pungkas Sandi. (mag-1/ain/adz)

Akun Facebook dibajak-ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada Sumut Pos mengaku sudah dibentuk tim dari Polrestabes Medan dan Poldasu. Dia menjelaskan, akan mengusut AH atas tuduhan penistaan agama melalui media sosial.

“Kita dari Polrestabes Medan tidak memiliki alat untuk melakukan penyelidikan, yang punya itu Poldasu melalui Subdit Cybercrime. Kan laporan penistaannya melalui media sosial. Namun begitu, Polrestabes Medan tetap melakukan penyelidikan secara manual. Kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan itu,” terang Sandi kepada Sumut Pos, kemarin sore.

Sandi mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan dan bertemu dengan AH. Dia membenarkan Anthony kehilangan handphone. Ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Nomor: SKTLK/2236/IV/2017/SPKT SEK MDN BARU.

“Dia juga sudah melaporkan kasus kehilangan handphone itu ke Polsek Medan Baru. Jadi katanya status facebook bernada penghinaan itu dibuat oleh orang yang mencuri handphone miliknya. AH sendiri sudah meminta maaf,” ujar Sandi.

Begitupun menurut Sandi, polisi masih melakukan penyelidikan akan kebenaran itu. “Kita belum bisa memastikan kebenaran penistaan agama seperti dituduhkan. Mengingat juga begitu mudah orang membuat akun. Dalam kasus ini, pihaknya meminta agar masyarakat bersabar dan tidak terpancing untuk bertindak anarkis,” sebut Sandi.

Dia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak pihak-pihaknya yang main hakim sendiri. “Saya imbau kepada masyarakat untuk tenang, tidak main hakim. Kami dari kepolisian tidak main-main dan tidak segan untuk menindak siapa yang bersikap anarkis,” pungkas Sandi. (mag-1/ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/