30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Telusuri Uang Transport Rp15 Juta per Orang

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan diwawancarai wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Poldasu, Senin (16/4).

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 22 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 kembali menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut, Senin (16/4) siang. Selain mengusut kasus suap interpelasi jilid III tahun 2015, ternyata penyidik KPK juga kini tengah membidik kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumut. Diduga, anggota dewan menerima uang transportasi Rp10 juta-Rp15 juta per orang, tergantung perannya.

Pantauan Sumut Pos, sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 lalu hadir seperti Rahmat P Hasibuan, Tagor Simangunsong, dan Hamamisul Bahsan. Sementara anggota dewan periode 2014-2019 di antaranya Aduhot Simamora, dan Meilizar Latief, Sutrisno Pangaribuan dan Novita Sari. Juga terlihat hadir Kabiro Hukum Setdaprov Sumut, Sulaiman Hasibuan dan mantan Sekdaprov Sumut, H Hasban Ritonga.

Usai diperiksa, sejumlah anggota dewan dan mantan anggota dewan memilih diam dan keluar dari pintu bagian belakang Gedung Utama Mako Brimob Polda Sumut. Sedangkan lainnya mengaku kehadirannya bukan untuk diperiksa. Namun tidak menjelaskan alasan kehadiran mereka di sana. Sejumlah staf yang bertugas di sekretariat DPRD Sumut juga terlihat hadir.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, Meilizar Latif mendadak berbalik arah ketika melihat wartawan usai menjalani pemeriksaan. Perempuan yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut ini merupakan satu dari 22 nama dewan yang dipanggil KPK sebagai saksi, perihal penetapan 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.

Semula, Meilizar yang mengenakan kemeja batik hitam dan jilbab cokelat keluar dari gedung Satya Bapra Kosala Brimob Polda menuju areal belakang gedung. Di tempat itu, awalnya dia hendak berjalan menuju sisi kiri gedung. Namun ketika melihat kehadiran para wartawan yang mengabadikan fotonya, Meilizar berbelok arah. Sambil menutupi bagian wajah dengan telepon genggam, Meilizar memutuskan keluar dari areal gedung lewat pintu belakang.

Sikap berbeda ditunjukkan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan. Dia bersedia menemui wartawan usai menjalani pemeriksaan. Sutrisno mengungkapkan, dirinya ditanyai sejumlah pertanyaan seputar masalah interpelasi jilid III 2015 dan kasus suap Pansus PAD 2016. Ia mengaku, pada dua persoalan itu, tidak terlibat dan bahkan sudah mengembalikan uang yang sempat ia terima melalui staf Pansus PAD.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan diwawancarai wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Poldasu, Senin (16/4).

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 22 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 kembali menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut, Senin (16/4) siang. Selain mengusut kasus suap interpelasi jilid III tahun 2015, ternyata penyidik KPK juga kini tengah membidik kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumut. Diduga, anggota dewan menerima uang transportasi Rp10 juta-Rp15 juta per orang, tergantung perannya.

Pantauan Sumut Pos, sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 lalu hadir seperti Rahmat P Hasibuan, Tagor Simangunsong, dan Hamamisul Bahsan. Sementara anggota dewan periode 2014-2019 di antaranya Aduhot Simamora, dan Meilizar Latief, Sutrisno Pangaribuan dan Novita Sari. Juga terlihat hadir Kabiro Hukum Setdaprov Sumut, Sulaiman Hasibuan dan mantan Sekdaprov Sumut, H Hasban Ritonga.

Usai diperiksa, sejumlah anggota dewan dan mantan anggota dewan memilih diam dan keluar dari pintu bagian belakang Gedung Utama Mako Brimob Polda Sumut. Sedangkan lainnya mengaku kehadirannya bukan untuk diperiksa. Namun tidak menjelaskan alasan kehadiran mereka di sana. Sejumlah staf yang bertugas di sekretariat DPRD Sumut juga terlihat hadir.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat, Meilizar Latif mendadak berbalik arah ketika melihat wartawan usai menjalani pemeriksaan. Perempuan yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut ini merupakan satu dari 22 nama dewan yang dipanggil KPK sebagai saksi, perihal penetapan 38 tersangka anggota dan mantan anggota DPRD Sumut.

Semula, Meilizar yang mengenakan kemeja batik hitam dan jilbab cokelat keluar dari gedung Satya Bapra Kosala Brimob Polda menuju areal belakang gedung. Di tempat itu, awalnya dia hendak berjalan menuju sisi kiri gedung. Namun ketika melihat kehadiran para wartawan yang mengabadikan fotonya, Meilizar berbelok arah. Sambil menutupi bagian wajah dengan telepon genggam, Meilizar memutuskan keluar dari areal gedung lewat pintu belakang.

Sikap berbeda ditunjukkan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan. Dia bersedia menemui wartawan usai menjalani pemeriksaan. Sutrisno mengungkapkan, dirinya ditanyai sejumlah pertanyaan seputar masalah interpelasi jilid III 2015 dan kasus suap Pansus PAD 2016. Ia mengaku, pada dua persoalan itu, tidak terlibat dan bahkan sudah mengembalikan uang yang sempat ia terima melalui staf Pansus PAD.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/