25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Pemko Medan Diminta Benahi BUMD Kota Medan

MEDAN-Komisi III DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan untuk membenahi manajemen seluruh BUMD-nya.

Dengan demikian, diharapkan seluruh BUMD Kota Medan bisa memberikan pelayanan terbaik pada unit usaha yang dikelolanya masing-masing.

“Pemko Medan harus melakukan pembenahan manajemen terhadap seluruh BUMD milik Pemko Medan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdilah, Rabu (17/4/2024).

Sebagai contoh, kata Afif, Pemko Medan harus melakukan pembenahan manajemen di PUD Pasar Kota Medan. Utamanya, dalam meningkatkan pelayanan dan sarana pasar di seluruh pasar tradisional di Kota Medan.

“Hal ini mengingat masih banyaknya pasar di Kota Medan yang tidak tertata dan terawat dengan baik, sehingga transaksi jual beli masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan Afif, peningkatan manajemen pasar modern dapat menjadi langkah inovasi yang harus terus dicari dan dikembangkan oleh PUD Pasar Medan.

“Optimalisasi pengalokasian aset PUD Pasar dengan baik juga menjadi faktor penting bagi manajemen PUD Pasar Medan,” katanya.

Sementara untuk PUD Pembangunan Kota Medan, sambung Afif, PUD Pembangunan sebagai BUMD yang mengelola beberapa sektor bisnis diminta untuk melakukan pembenahan manajemen dan bisnis.

“Langkah revitalisasi secara masif menjadi hal mutlak dilakukan dalam waktu dekat ini, mengingat PUD Pembangunan merupakan aset penting bagi Pemko Medan,” tuturnya.

Menurut Afif, sektor bisnis yang selama ini dikelola PUD Pembangunan Kota Medan sudah seharusnya ditingkatkan dan dimodernisasi guna memberikan dampak positif bagi Pemko Medan.

Terkait PUD Rumah Potong Hewan (RPH), lanjut Afif, sesuai dengan laporan tahunan yang ada, PUD RPH memperlihatkan trend yang positif. Pasalnya, Komisi III melihat adanya angka aktivitas pemotongan hewan. “Peningkatan ini kita apresiasi dengan positif,” ungkap Afif.

Ia menjelaskan, regulasi dan pendistribusian daging yang baik higienis dan halal, didorong untuk terus dilaksanakan, sehingga kebutuhan masyarakat Kota Medan terhadap daging potong hewan dapat terpenuhi.

“Dengan peningkatan jumlah yang berasal dari PUD RPH diharapkan kebutuhan daging dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor RPH bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN-Komisi III DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan untuk membenahi manajemen seluruh BUMD-nya.

Dengan demikian, diharapkan seluruh BUMD Kota Medan bisa memberikan pelayanan terbaik pada unit usaha yang dikelolanya masing-masing.

“Pemko Medan harus melakukan pembenahan manajemen terhadap seluruh BUMD milik Pemko Medan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdilah, Rabu (17/4/2024).

Sebagai contoh, kata Afif, Pemko Medan harus melakukan pembenahan manajemen di PUD Pasar Kota Medan. Utamanya, dalam meningkatkan pelayanan dan sarana pasar di seluruh pasar tradisional di Kota Medan.

“Hal ini mengingat masih banyaknya pasar di Kota Medan yang tidak tertata dan terawat dengan baik, sehingga transaksi jual beli masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan Afif, peningkatan manajemen pasar modern dapat menjadi langkah inovasi yang harus terus dicari dan dikembangkan oleh PUD Pasar Medan.

“Optimalisasi pengalokasian aset PUD Pasar dengan baik juga menjadi faktor penting bagi manajemen PUD Pasar Medan,” katanya.

Sementara untuk PUD Pembangunan Kota Medan, sambung Afif, PUD Pembangunan sebagai BUMD yang mengelola beberapa sektor bisnis diminta untuk melakukan pembenahan manajemen dan bisnis.

“Langkah revitalisasi secara masif menjadi hal mutlak dilakukan dalam waktu dekat ini, mengingat PUD Pembangunan merupakan aset penting bagi Pemko Medan,” tuturnya.

Menurut Afif, sektor bisnis yang selama ini dikelola PUD Pembangunan Kota Medan sudah seharusnya ditingkatkan dan dimodernisasi guna memberikan dampak positif bagi Pemko Medan.

Terkait PUD Rumah Potong Hewan (RPH), lanjut Afif, sesuai dengan laporan tahunan yang ada, PUD RPH memperlihatkan trend yang positif. Pasalnya, Komisi III melihat adanya angka aktivitas pemotongan hewan. “Peningkatan ini kita apresiasi dengan positif,” ungkap Afif.

Ia menjelaskan, regulasi dan pendistribusian daging yang baik higienis dan halal, didorong untuk terus dilaksanakan, sehingga kebutuhan masyarakat Kota Medan terhadap daging potong hewan dapat terpenuhi.

“Dengan peningkatan jumlah yang berasal dari PUD RPH diharapkan kebutuhan daging dan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor RPH bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/