30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Juli, Pasar Kampunglalang Dibangun

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR KAMPUNG LALANG_Suasana dan kondisi pasar kampung Lalang di Jalan Medan-Binjai, beberapa waktu lalu. Rencana nya pemko Medan akan merevitalisasi pasar kampung lalang tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (DPKP2R) Kota Medan, Samporno Pohan mengatakan revitalisasi Pasar Kampunglalang akan dimulai Juli 2017.

DPKP2R juga sudah meneruskan surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat kepada Inspektorat Pemko Medan, ihwal pembangunan pasar tersebut. “Dari proses yang sudah berjalan, ditargetkan Juli mulai pembangunan,” katanya kepada Sumut Pos, di ruang kerjanya, Selasa (16/5).

Ia menjelaskan, surat ke Inspektorat dari LKPP Pusat tersebut sudah dikirimkan sejak dua minggu lalu. Menurutnya pemenang tender adalah yang sesuai hasil penilaian kualifikasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan pada 2016. “Sepertinya begitu. Apalagi mereka sudah keluar modal banyak. Untuk proses tender tanya ke ULP, tidak sama kami,” ujarnya.

Diakuinya ada kehati-hatian dalam mekanisme revitalisasi Pasar Kampunglalang ini. Selain masih menunggu surat dari LKPP Pusat, dirinya juga mengakui harus kembali memelajari lagi dokumen pekerjaan tersebut. “Inikan proyek besar, Rp27 miliar. Kalau tidak hati-hati, gawat nanti. Saya kan melanjutkan,” ujarnya.

Berkenaan waktu 180 hari kerja oleh kontraktor untuk mengerjakan pembangunan tersebut, pria berbadan tambun ini mengatakan sejak pihaknya menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). “Jadi sejak tanggal itulah (SPMK) terbit. Itu yang belum,” katanya.

Setelah menerima pemenang tender dari ULP, lanjut dia, barulah pihaknya membuat kontrak pekerjaan tersebut. “Selanjutnya setelah selesai kontrak, baru kita buat SPMK. Teknisnya itu kita yang buat. Artinya pemenang dari mereka akan kita klarifikasi dulu. Kalau sudah tidak ada persoalan, langsung dibuat kontrak,” jelas Samporno.

Kepala Bagian Perlengkapan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan, mengenai surat dari LKPP Pusat itu ditanyakan langsung ke Inspektorat. “Sudah sama mereka (Inspektorat) dokumennya,” katanya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PASAR KAMPUNG LALANG_Suasana dan kondisi pasar kampung Lalang di Jalan Medan-Binjai, beberapa waktu lalu. Rencana nya pemko Medan akan merevitalisasi pasar kampung lalang tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (DPKP2R) Kota Medan, Samporno Pohan mengatakan revitalisasi Pasar Kampunglalang akan dimulai Juli 2017.

DPKP2R juga sudah meneruskan surat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat kepada Inspektorat Pemko Medan, ihwal pembangunan pasar tersebut. “Dari proses yang sudah berjalan, ditargetkan Juli mulai pembangunan,” katanya kepada Sumut Pos, di ruang kerjanya, Selasa (16/5).

Ia menjelaskan, surat ke Inspektorat dari LKPP Pusat tersebut sudah dikirimkan sejak dua minggu lalu. Menurutnya pemenang tender adalah yang sesuai hasil penilaian kualifikasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Medan pada 2016. “Sepertinya begitu. Apalagi mereka sudah keluar modal banyak. Untuk proses tender tanya ke ULP, tidak sama kami,” ujarnya.

Diakuinya ada kehati-hatian dalam mekanisme revitalisasi Pasar Kampunglalang ini. Selain masih menunggu surat dari LKPP Pusat, dirinya juga mengakui harus kembali memelajari lagi dokumen pekerjaan tersebut. “Inikan proyek besar, Rp27 miliar. Kalau tidak hati-hati, gawat nanti. Saya kan melanjutkan,” ujarnya.

Berkenaan waktu 180 hari kerja oleh kontraktor untuk mengerjakan pembangunan tersebut, pria berbadan tambun ini mengatakan sejak pihaknya menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). “Jadi sejak tanggal itulah (SPMK) terbit. Itu yang belum,” katanya.

Setelah menerima pemenang tender dari ULP, lanjut dia, barulah pihaknya membuat kontrak pekerjaan tersebut. “Selanjutnya setelah selesai kontrak, baru kita buat SPMK. Teknisnya itu kita yang buat. Artinya pemenang dari mereka akan kita klarifikasi dulu. Kalau sudah tidak ada persoalan, langsung dibuat kontrak,” jelas Samporno.

Kepala Bagian Perlengkapan Layanan Pengadaan Setdako Medan, Agus Suriyono saat dikonfirmasi mengatakan, mengenai surat dari LKPP Pusat itu ditanyakan langsung ke Inspektorat. “Sudah sama mereka (Inspektorat) dokumennya,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru