26 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Sebulan, WNA Pemeras Pejabat Raup Rp13 Miliar

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENANGKAPAN IMIGRAN GELAP_Puluhan warga negara asing (WNA) diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan jaringan penipuan dunia maya di sebuah pergudangan kawasan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/5). Sebanyak 78 warga negara asing yang terdiri 54 warga Cina dan 24 warga Taiwan tersebut diamankan Polda Sumut yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan penipuan melalui internet (Cyber Crime) beromzet Rp13 miliar per bulan secara internasional di wilayah Indonesia.

“Keterlibatan warga Medan ataupun Deliserdang masih kita dalami. Tapi untuk proses hukum nantinya akan dilaksanakan di Tiongkok ataupun Taiwan. Soal deportasi nanti akan kita koordinasikan dengan pihak imigrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Sumut Sabaritha Ginting yang ditanyai soal bagaimana pengawasan orang asing mengatakan ke 78 WNA ini masuk menggunakan visa wisata dan belum mati.

“Mereka untuk mengelabui kita masuknya tidak berbarengan dan melalui gerbang domestik. Kalau mereka masuknya dari kedatangan internasional pasti terpantau kita. Mereka datang ke Medan juga tidak berbarengan, tapi per kelompok-kelompok,” ungkap Sabaritha.

Ke depan Sabaritha mengaku akan meningkatan kerja Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang melibatkan sejumlah pihak, baik polisi dan pemerintah setempat. “Kita akan meningkatkan kembali kerjasama dengan pemerintah daerah dan yang terdepan ada kepala desa atau lurah dengan melaporkan warganya,” tegas Sabaritha.

Dengan terungkapnya hal ini, ke 78 WNA itu akan dideportasi dan Dicekal hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Itu yang akan kita lakukan. Mengingat mereka akan diproses secara hukum di negara asalnya,” pungkas Sabritha.

Sementara, Kepala Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Wahyono (60), saat datang ke lokasi, mengaku terkejut mengapa bisa ada puluhan WNA di wilayah kerjanya. “Enggak sangka bisa sebanyak ini orangnya. Seperti nama gang menuju lokasi inilah, Soponyono (siapa sangka,Red),” kata Wahyono.

Ia menjelaskan, lokasi bangunan yang dijadikan tempat WNA Tiongkok dan Taiwan ini menjalankan aksinya sama sekali tidak memiliki izin bangunan. Menurutnya, lokasinya merupakan daerah lahan garapan.

“Saya juga gak tahu sudah berapa lama mereka di sini. Selama ini yang pegang bangunan ini orang OKP,” kata Wahyono. (dvs/adz)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENANGKAPAN IMIGRAN GELAP_Puluhan warga negara asing (WNA) diamankan pihak kepolisian saat penggerebekan jaringan penipuan dunia maya di sebuah pergudangan kawasan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/5). Sebanyak 78 warga negara asing yang terdiri 54 warga Cina dan 24 warga Taiwan tersebut diamankan Polda Sumut yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan penipuan melalui internet (Cyber Crime) beromzet Rp13 miliar per bulan secara internasional di wilayah Indonesia.

“Keterlibatan warga Medan ataupun Deliserdang masih kita dalami. Tapi untuk proses hukum nantinya akan dilaksanakan di Tiongkok ataupun Taiwan. Soal deportasi nanti akan kita koordinasikan dengan pihak imigrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Sumut Sabaritha Ginting yang ditanyai soal bagaimana pengawasan orang asing mengatakan ke 78 WNA ini masuk menggunakan visa wisata dan belum mati.

“Mereka untuk mengelabui kita masuknya tidak berbarengan dan melalui gerbang domestik. Kalau mereka masuknya dari kedatangan internasional pasti terpantau kita. Mereka datang ke Medan juga tidak berbarengan, tapi per kelompok-kelompok,” ungkap Sabaritha.

Ke depan Sabaritha mengaku akan meningkatan kerja Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang melibatkan sejumlah pihak, baik polisi dan pemerintah setempat. “Kita akan meningkatkan kembali kerjasama dengan pemerintah daerah dan yang terdepan ada kepala desa atau lurah dengan melaporkan warganya,” tegas Sabaritha.

Dengan terungkapnya hal ini, ke 78 WNA itu akan dideportasi dan Dicekal hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Itu yang akan kita lakukan. Mengingat mereka akan diproses secara hukum di negara asalnya,” pungkas Sabritha.

Sementara, Kepala Dusun V Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Wahyono (60), saat datang ke lokasi, mengaku terkejut mengapa bisa ada puluhan WNA di wilayah kerjanya. “Enggak sangka bisa sebanyak ini orangnya. Seperti nama gang menuju lokasi inilah, Soponyono (siapa sangka,Red),” kata Wahyono.

Ia menjelaskan, lokasi bangunan yang dijadikan tempat WNA Tiongkok dan Taiwan ini menjalankan aksinya sama sekali tidak memiliki izin bangunan. Menurutnya, lokasinya merupakan daerah lahan garapan.

“Saya juga gak tahu sudah berapa lama mereka di sini. Selama ini yang pegang bangunan ini orang OKP,” kata Wahyono. (dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/