34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Bangun Langsung Dipecat Unimed

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lagi, Polrestabes Medan meringkus seorang penghina Nabi Muhammad SAW via facebook. Adalah Bangun Prima Ekapersada, mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) yang diringkus karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Menurut Kabag Humas Unimed M Surip, saat dikonfirmasi Sumut Pos tadi malam, Bangun Prima Ekapersada telah dipecat.

“Setelah mengetahui kasusnya dari laporan senat mahasiswa, kalau kasusnya telah dilaporkan ke polisi, maka pimpinan Unimed menindaklanjutinya. Selanjutnya, melakukan pertemuan secara internal dan akhirnya diputuskan diberhentikan atau dipecat sebagai mahasiswa Unimed,” ungkap Surip yang dihubungi, tadi malam (16/5).

Disebutkan dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kepolisian. Sebab, perbuatan Bangun dinilai pihak kampus tidak mencerminkan seorang mahasiswa yang harus berpikir dewasa. Selain itu, sangat tidak sesuai dengan kebijakan universitas.

“Kita memiliki motto Character Building University. Seharusnya mahasiswa secara dewasa berpikir bahwa proses pendidikan itu tidak hanya mencerdaskan kognitif saja, tetapi juga kepribadian yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama apapun,” sebut Surip.

Ia menambahkan, rektorat sudah menyampaikan ke dekan-dekan fakultas untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi ke mahasiswa. Tujuannya untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi serupa oleh mahasiswa Unimed.

“Jadikan ini sebagai pelajaran untuk ke depannya. Mahasiswa harus lebih jeli dan dewasa dalam menyikapi suatu persoalan. Artinya, bersikap cerdas dalam berbuat atau bertindak. Mahasiswa juga tidak hanya cerdas tetapi memiliki karakter diri dengan menghargai nilai-nilai, norma dan semua pihak,” tukasnya.

Diketahui, penghinaan itu dilakukan Bangun Prima Ekapersada melalui percakapan dengan seseorang di akun facebooknya dalam Bahasa Batak. Pernyataan ini dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Informasi diperoleh Sumut Pos, dia diamankan di sebuah rumah kos-kosan yang berada di seputaran Jalan Pancing, Medan. Polisi pun kini sedang melakukan pemeriksaan. “Benar ada kita amankan, sekarang sedang diperiksa,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Selasa (16/5).

Polisi belum mau memberikan komentar lebihjauh soal pemeriksaan tersebut. Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mahasiswa jurusan teknik ini.

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lagi, Polrestabes Medan meringkus seorang penghina Nabi Muhammad SAW via facebook. Adalah Bangun Prima Ekapersada, mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) yang diringkus karena diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Menurut Kabag Humas Unimed M Surip, saat dikonfirmasi Sumut Pos tadi malam, Bangun Prima Ekapersada telah dipecat.

“Setelah mengetahui kasusnya dari laporan senat mahasiswa, kalau kasusnya telah dilaporkan ke polisi, maka pimpinan Unimed menindaklanjutinya. Selanjutnya, melakukan pertemuan secara internal dan akhirnya diputuskan diberhentikan atau dipecat sebagai mahasiswa Unimed,” ungkap Surip yang dihubungi, tadi malam (16/5).

Disebutkan dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Kepolisian. Sebab, perbuatan Bangun dinilai pihak kampus tidak mencerminkan seorang mahasiswa yang harus berpikir dewasa. Selain itu, sangat tidak sesuai dengan kebijakan universitas.

“Kita memiliki motto Character Building University. Seharusnya mahasiswa secara dewasa berpikir bahwa proses pendidikan itu tidak hanya mencerdaskan kognitif saja, tetapi juga kepribadian yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama apapun,” sebut Surip.

Ia menambahkan, rektorat sudah menyampaikan ke dekan-dekan fakultas untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi ke mahasiswa. Tujuannya untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi serupa oleh mahasiswa Unimed.

“Jadikan ini sebagai pelajaran untuk ke depannya. Mahasiswa harus lebih jeli dan dewasa dalam menyikapi suatu persoalan. Artinya, bersikap cerdas dalam berbuat atau bertindak. Mahasiswa juga tidak hanya cerdas tetapi memiliki karakter diri dengan menghargai nilai-nilai, norma dan semua pihak,” tukasnya.

Diketahui, penghinaan itu dilakukan Bangun Prima Ekapersada melalui percakapan dengan seseorang di akun facebooknya dalam Bahasa Batak. Pernyataan ini dianggap menghina Nabi Muhammad SAW dan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Informasi diperoleh Sumut Pos, dia diamankan di sebuah rumah kos-kosan yang berada di seputaran Jalan Pancing, Medan. Polisi pun kini sedang melakukan pemeriksaan. “Benar ada kita amankan, sekarang sedang diperiksa,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Selasa (16/5).

Polisi belum mau memberikan komentar lebihjauh soal pemeriksaan tersebut. Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mahasiswa jurusan teknik ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/