MEDAN, SUMUTPOS.CO – Besok, Rabu (18/6), Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi akan dilantik menggantikan Rahudman Harahap, menjadi Wali Kota Medan defenitif sisa masa bhakti 2010-2015. di Pelantikan yang akan berlangsung di Gedung DPRD Medan itu akan dilaksanakan Gubsu H Gatot Pujonugro ST atas Nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Medan.
Rencana pelantikan ini terungkap dalam persiapan rapat paripurna pelantikan Wali kota Medan yang dipimpin Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis di Balai Kota Medan kemarin. Rapat ini digelar menindaklanjuti surat Sekretaris DPRD Medan No.131/5282 tanggal 11 Juni 2014 mengenai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Wali kota Medan menjadi Wali Kota Medan defenitif sisa masa bhakti 2010-2015.
Rapat ini melibatkan unsur SKPD terkait seperti RSUD Dr Pirngadi Medan, Dinas Pertamanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kominfo, Dinas Kebersihan, Dinas Kesehatan, Dinas Pencegah dan pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, Dispora, Satpol PP, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum dan Bagian Humasy.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini akan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan. Kemudian diteruskan dengan acara syukuran yang akan digelar di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan Jalan Sudirman Medan. Sebelum syukuran digelar, lebih dahulu diisi dengan acara pengajian Al Quran dan dilanjutkan dengan santunan anak yatim.
Selain syukuran, di tempat yang sama juga dilaksanakan acara pelantikan Hj Rita Maharani Eldin menjadi Ketua TP PKK Kota Medan dan Ketua Dekranas Kota Medan. Demi kelancaran dan suksesnya keseluruhan rangkaian acara ini, Sekda pun minta dilakukan gladiresik.
Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk menyambut acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut. Sebab, pelantikan yang dilakukan ini merupakan peraturan yang memang harus dijalaninya sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam negeri RI No.11.12/2470/OTDA tanggal 9 Juni 2014.
Eldin berjanji akan menjalankan amanah yang diberikan itu dengan sebaik-baiknya. Ia pun akan meneruskan program-program yang telah menajdi visi dan misinya bersama Drs H Rahudman Harahap MM ketika dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Untuk itulah Eldin minta doa dan dukungan penuh seluruh warga kota Medan.
“Tanpa doa dan dukungan seluruh warga Kota Medan, sulit bagi saya untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, termasuk dalam rangka membangun Kota Medan yang kita cintai ini menjadi kota metropolitan , berdaya saing dan religius. Insya Allah dengan mengedepankan kebersamaan, maka pekerjaan sesulit apapun pasti dapat kita laksanakan. Itu sudah terbukti melalui sejumlah penghargaan nasional yang kita terima seperti Piala Adipura,” ungkap Eldin.
Selanjutnya Eldin tak lupa menyampaikan permintaan maafnya jika masyarakat tidak bisa menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di Gedung DPRD Medan mengingat tempat sangat terbatas. Karena itulah Eldin mengundang masyarakat agar hadir di rumah dinas Wali Kota Medan untuk menghadiri acara syukuran sederhana. Selain itu usai pelantikan, Eldin pun berjanji akan mendatangi masing-masing kecamatan. Selain untuk menyerap aspirasi dan melihat kondisi setiap kecamatan, Eldin pun akan menjalin silaturahmi dengan masyarakat. (rel/mea)