MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kesatuan Supir dan Pemilik Angkutan Umum (Kesper) Sumut, mendesak Poldasu menangkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Medan, Drs. Marasutan Siregar yang diduga mengutip uang dari para Kepala Sekolah (Kepsek) SMP, SMA dan SMK se-Kota Medan.
Dugaan pungli tersebut terjadi saat proses penerimaan murid baru tanggal 20 Juli 2016 lalu. Ketua Kesper Sumut, Israel Situmeang mengatakan hal itu di Mapoldasu, Jumat (16/9), yang datang bersama para anggota Kesper dan orangtua murid.
Kedatangan tersebut turut didampingi kuasa hukumnya, Bukit Sitompul SH, ke Poldasu bermaksud memenuhi undangan Kapoldasu yang diwakilkan kepada Dirreskrimsus Kombes Toga H Panjaitan, untuk pemaparan soal dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Marasutan Siregar.
Namun, Kesper merasa kecewa karena pihak Ditreskrimsus tidak menyambut kedatangan mereka yang jelas-jelas diundang, dengan alasan sedang berlangsung rapat para perwira Ditreskrimsus yang dipimpin Wadirkrimsus AKBP Maruli Siahaan. Akhirnya, pertemuan tersebut tidak jadi dilakukan, hingga akhirnya Kesper pulang dengan kecewa.
“Kami rencananya mau ke Mendikbud ke Jakarta,” tegas Israel Situmeang.
Israel mengatakan, pada tanggal 20 Juli 2016, sedikitnya 70 orang kepala sekolah SMP, SMA dan SMK, dikumpul Kadisdik Medan di Hotel JW Marriot. Kemudian, satu persatu para Kepsek itu dipanggil ke kamar 1822 dan setiap Kepsek diperintahkan menyetor uang Rp25 juta, dengan penyetoran dua kali, yakni Rp15 juta dan Rp10 juta. Pemanggilan para Kepsek tersebut tidak lama seusai penerimaan para siswa baru.
“Saat itu, saya ada di JW Marriot, namun saya tidak bisa masuk ke kamar 1822, tempat penyetoran uang yang dikumpulkan oleh oknum Kepsek SMPN 3,” jelas Israel Situmeang.
Dia mengatakan, penyetoran uang itu diakui salah seorang kepala sekolah. “Kepala sekolah itu bilang sama saya, bahwa mereka ada dikutip uang masing-masing Rp25 juta. Pertama kami sudah setor Rp15 juta, tapi sekarang kami diminta lagi menyetor Rp10 juta,” kata Israel menirukan perkataan oknum kepala sekolah itu, kepada wartawan di Mapoldasu.
Karena tidak diperbolehkan masuk, sambung pria yang vokal memperjuangkan nasip “orang kecil” itu, dirinya langsung menghubungi walikota Medan. Sekitar 15 menit kemudian, walikota dan wakil walikota tiba di JW Marriot.
“Walikota dan wakil walikota berusaha menenangkan saya, dengan alasan akan menindak Kadisdik. Tapi saya tetap pada pendirian, bahwa Kadisdik Medan Drs. Marasutan Siregar harus masuk penjara,” tegas Israel.
Atas kejadian itu, tambah Israel, pihaknya melapor ke Poldasu sekaligus berupaya menemui Kapoldasu untuk memaparkan kasus tersebut. Israel menambahkan, dengan laporan mereka, bisa menjadi pintu menelusuri dugaan korupsi dan permainan di Disdik Medan selama 6 tahun dipimpin Drs. Marasutan Siregar.
Sementara, Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting mengatakan penyidik sudah menangani laporannya. “Sudah ditangani,” ucapnya. (gib/yaa)