30 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Tahun Depan, Lapangan Merdeka Dikosongkan, Ternyata, DPRD Medan Belum Tahu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komunikasi dan koordinasi antara Pemko dan DPRD Medan ternyata tak lancar. Buktinya, DPRD Medan tak tahu-menahu soal rencana Pemko Medan akan mengosongkan lahan Lapangan Merdeka yang akan dikembalikan ke fungsi awal, yakni sebagai cagar budaya dan ruang terbuka hijau.

DIRELOKASI: Suasana di Merdeka Walk beberapa waktu lalu. Mulai tahun depan, Merdeka Walk bakal direlokasi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mengaku belum mendengar informasi terkait rencana tersebut, terutama soal rencana waktu pengosongannya. “Kalau rencana mau dikosongkan, itu kita pernah dengar, tapi kapan dikosongkan dan sudah bagaimana rencana perkembangannya, itu kita di DPRD Medan belum ada dapat informasinya lagi. Baru inilah saya tahu, setelah baca koran Sumut Pos tadi pagi,” kata Dedy, Kamis (16/9).

Menurut Dedy, rencana pemindahan Merdeka Walk ke Gedung Warenhuis memang menjadi salah satu alternatif relokasi yang sangat masuk akal, namun Dedy mengaku belum mengetahui bahwa akan ada rencana pembangunan ruang bawah tanah atau basement di Lapangan Merdeka. “Baru ini saya tahu kalau mau dibuat basement di Lapangan Merdeka. Ya bagus juga kalau memang ditata dan bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, baik untuk parkir, relokasi pedagang buku, bahkan sampai ke Merdeka Walk, walaupun Warenhuis masih lebih masuk akal kalau untuk Merdeka Walk,” ujarnya.

Namun begitu, kata Dedy, Pemko Medan memang harus memastikan terlebih dahulu, kemana Merdeka Walk dan bangunan lainnya yang ada di Lapangan Merdeka direlokasi, apabila lapangan bersejarah di Kota Medan tersebut harus di kosongkan.

“Khususnya Merdeka Walk, pastikan dulu mereka setuju untuk direlokasi. Gak bisa asal kita kosongkan begitu saja, karena masih ada ikatan kontrak antara Pemko Medan dengan Merdeka Walk sampai 2025. Artinya, 4 tahun lagi. Kita mau, iklim investasi di Kota Medan tetap sehat,” katanya.

Dedy mengakui, pihaknya di Pansus RTRW Kota Medan memang telah memasukkan Lapangan Merdeka Kota Medan ke dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tak cuma itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga mendukung penetapan Lapangan Merdeka sebagai kawasan cagar budaya di Kota Medan. “Sejarah Lapangan Merdeka itu sangat panjang, bahkan tidak terpisahkan dari Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Kita mendukung Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dan dipadu dengan fungsinya sebagai kawasan RTH. Ya kita tunggu jugalah OPD terkait untuk menjelaskan perihal pengosongan Lapangan Merdeka sebagai bagian dari penataan kawasan Kesawan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Merdeka Walk yang telah ada di Lapangan Merdeka Kota Medan sejak 14 April 2005 tidak akan terlihat lagi di tahun 2022. Pasalnya, Pemko Medan telah bertekad untuk mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka Kota Medan kepada fungsi awalnya sebagai lapangan murni.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Rabu (15/9) lalu. Benny menuturkan, pengembalian fungsi Lapangan Merdeka Kota Medan kepada fungsi awalnya sebagai lapangan murni di tahun 2022 mendatang adalah salah satu bentuk keseriusan Pemko Medan untuk menata kawasan Kota Lama Kesawan. Sebab nantinya, kawasan Kesawan, Lapangan Merdeka, dan Stasiun Besar Kereta Api Kota Medan akan dibuat terhubung satu sama lain atau terintegrasi. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komunikasi dan koordinasi antara Pemko dan DPRD Medan ternyata tak lancar. Buktinya, DPRD Medan tak tahu-menahu soal rencana Pemko Medan akan mengosongkan lahan Lapangan Merdeka yang akan dikembalikan ke fungsi awal, yakni sebagai cagar budaya dan ruang terbuka hijau.

DIRELOKASI: Suasana di Merdeka Walk beberapa waktu lalu. Mulai tahun depan, Merdeka Walk bakal direlokasi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mengaku belum mendengar informasi terkait rencana tersebut, terutama soal rencana waktu pengosongannya. “Kalau rencana mau dikosongkan, itu kita pernah dengar, tapi kapan dikosongkan dan sudah bagaimana rencana perkembangannya, itu kita di DPRD Medan belum ada dapat informasinya lagi. Baru inilah saya tahu, setelah baca koran Sumut Pos tadi pagi,” kata Dedy, Kamis (16/9).

Menurut Dedy, rencana pemindahan Merdeka Walk ke Gedung Warenhuis memang menjadi salah satu alternatif relokasi yang sangat masuk akal, namun Dedy mengaku belum mengetahui bahwa akan ada rencana pembangunan ruang bawah tanah atau basement di Lapangan Merdeka. “Baru ini saya tahu kalau mau dibuat basement di Lapangan Merdeka. Ya bagus juga kalau memang ditata dan bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, baik untuk parkir, relokasi pedagang buku, bahkan sampai ke Merdeka Walk, walaupun Warenhuis masih lebih masuk akal kalau untuk Merdeka Walk,” ujarnya.

Namun begitu, kata Dedy, Pemko Medan memang harus memastikan terlebih dahulu, kemana Merdeka Walk dan bangunan lainnya yang ada di Lapangan Merdeka direlokasi, apabila lapangan bersejarah di Kota Medan tersebut harus di kosongkan.

“Khususnya Merdeka Walk, pastikan dulu mereka setuju untuk direlokasi. Gak bisa asal kita kosongkan begitu saja, karena masih ada ikatan kontrak antara Pemko Medan dengan Merdeka Walk sampai 2025. Artinya, 4 tahun lagi. Kita mau, iklim investasi di Kota Medan tetap sehat,” katanya.

Dedy mengakui, pihaknya di Pansus RTRW Kota Medan memang telah memasukkan Lapangan Merdeka Kota Medan ke dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tak cuma itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan ini juga mendukung penetapan Lapangan Merdeka sebagai kawasan cagar budaya di Kota Medan. “Sejarah Lapangan Merdeka itu sangat panjang, bahkan tidak terpisahkan dari Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Kita mendukung Lapangan Merdeka sebagai cagar budaya dan dipadu dengan fungsinya sebagai kawasan RTH. Ya kita tunggu jugalah OPD terkait untuk menjelaskan perihal pengosongan Lapangan Merdeka sebagai bagian dari penataan kawasan Kesawan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Merdeka Walk yang telah ada di Lapangan Merdeka Kota Medan sejak 14 April 2005 tidak akan terlihat lagi di tahun 2022. Pasalnya, Pemko Medan telah bertekad untuk mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka Kota Medan kepada fungsi awalnya sebagai lapangan murni.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT kepada Sumut Pos, Rabu (15/9) lalu. Benny menuturkan, pengembalian fungsi Lapangan Merdeka Kota Medan kepada fungsi awalnya sebagai lapangan murni di tahun 2022 mendatang adalah salah satu bentuk keseriusan Pemko Medan untuk menata kawasan Kota Lama Kesawan. Sebab nantinya, kawasan Kesawan, Lapangan Merdeka, dan Stasiun Besar Kereta Api Kota Medan akan dibuat terhubung satu sama lain atau terintegrasi. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/