Keduanya pun tak banyak memberikan penjelasan, apakah sudah sesuai SOP yang dilakukan dalam pengambilan uang.
“Pimpinan sedang berada di luar, sehingga kami tidak bisa memberikan informasi yang lebih detail. Untuk detail penjelasan lebih lanjut kita ada orang yang berkompeten dari BRI, terutama bagian Legal. Jadi, yang pasti sampai saat ini kami sudah melaporkan kasusnya kepada polisi dan menunggu bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.
Tak jauh beda diutarakan Kepala BRI Cabang Medan Putri Hijau, Amal. Ketika ditemui di kantornya, Amal tak berkenan memberi penjelasan dan meminta datang besok (hari ini, Red).
“Kami bukannya menghambat, tapi takut salah. Makanya, besok dijelaskan secara detail,” tuturnya.
Sebelumnya, dua orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga melakukan penggelapan uang tunai senilai Rp6 miliar. Kedua pelaku masing-masing bernama Boy Nanda dan Herman keduanya bekerja sebagai petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Cabang Putri Hijau Medan.
Selain menggelapkan uang dalam jumlah fantastis, keduanya juga membawa kabur 1 unit mobil jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB. Kasus penggelapan uang dalam jumlah besar ini terkuak, Jumat (13/10) siang. Kedua pelaku tanpa adanya pengawalan dari aparat keamanan, menarik uang sebesar Rp6 Milyar di Bank Indonesia Jl Balai Kota Medan.
Usai menarik uang miliaran rupiah di Bank Indonesia, kedua petugas TKK ini malah tidak menyetorkannya ke Bank BRI Cabang Putri Hijau. Keduanya kabur mengendarai mobil 1 unitmobil Xenia. Tak ayal, akibat perbuatannya kedua pelaku lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan, yang tertuang dalam STPL/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan.
Dalam prosedur pengambilan uang tunai, pihak bank sebenarnya harus mendapatkan pengawalan dari pihak personel Brimob Polda Sumut yang berjaga.Namun, Jumat kemarin, kedua pelaku tidak mendapatkan pengawalan saat mengambil uang, kendati begitu tetap dapat menarik uang tunai di Bank Indonesia, dan berujung keduanya menggelapkan uang. (dvs/ris/ila)