26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pembangunan Tembok Lahan PT KAI Belawan Tanpa Plank IMB

Foto: Fachril/Sumut Pos
Proyek pembangunan tembok di sekitaran lahan yang berada di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pasca penggusuran bangunan liar yang beridiri di areal lahan PT Kereta Api (PT KAI) Belawan, perusahaan BUMN membangun tembok di sekitaran lahan yang berada di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan. Namun, pembangunan tembok sepanjang lebih kurang 500 meter yang sedang dibangun tidak ada plang izin ataupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Amatan wartawan koran ini, para pekerja nampak sibuk beraktivitas di lokasi dan material tembok yang telah terbentang akan dilakukan pengerjaan.

Camat Medan Belawan Ahmad Sp dikonfirmasi mengaku, telah memerintahkan lurah untuk memberhentikan pembangunan tembok yang dikerjakan PT KAI, karena dirinya belum juga menerima surat tembusan izin dari Pemko Medan.

“Lurah saya sudah menegur dan memberitahukan agar pembangunan tembok itu berhenti, jadi kita masih menunggu beberapa hari ini izin dari pembangunan tembok itu,” kata Ahmad.

Sedangkan Tokoh Masyarakat Belawan, Abdul Rahman menyayangkan sikap dari PT KAI yang membangun tembok tanpa izin. Sebab, sikap itu mencerminkan tidak baik bagi pembangunan di Belawan. “Ini harus menjadi perhatian serius dari Pemko Medan, bagaimana masyarakat percaya dengan pemerintah untuk membayar pajak bangunan dan pajak lainnya, kalau perusahaan BUMN sendiri tidak taat dan patuh dalam administrasi pembangunan dalam membayar pajak,” tegas Abdul Rahman, Senin (16/10).

Ditegaskan pria yang akrab disapa Atan meminta kepada Pemko Medan dan Camat Belawan untuk menghentikan pembangunan tembok itu, apabila pembangunan itu tetap berjalan tanpa izin, jangan sempat masyarakat yang bertindak sendiri.

“Kita mau pemerintah tegas, jangan sementang perusahaan BUMN, pembangunan itu dibiarkan berdiri tanpa izin. Semoga tidak ada permainan dalam perizinan dan pembangunan tembok itu, jadi kita selaku masyarakat Belawan tetap mengawasi pembangunan itu,” tegas pria yang juga ketua Karang Taruna Belawan.

Harapan pria yang juga ketua MPI Belawan ini, dirinya mendukung pembangunan yang ada di Belawan, akan tetapi perlu diperhatikan masalah administrasi perizinan dan lapangan kerja bagi warga Belawan.(fac/ila)

Foto: Fachril/Sumut Pos
Proyek pembangunan tembok di sekitaran lahan yang berada di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pasca penggusuran bangunan liar yang beridiri di areal lahan PT Kereta Api (PT KAI) Belawan, perusahaan BUMN membangun tembok di sekitaran lahan yang berada di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan. Namun, pembangunan tembok sepanjang lebih kurang 500 meter yang sedang dibangun tidak ada plang izin ataupun Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Amatan wartawan koran ini, para pekerja nampak sibuk beraktivitas di lokasi dan material tembok yang telah terbentang akan dilakukan pengerjaan.

Camat Medan Belawan Ahmad Sp dikonfirmasi mengaku, telah memerintahkan lurah untuk memberhentikan pembangunan tembok yang dikerjakan PT KAI, karena dirinya belum juga menerima surat tembusan izin dari Pemko Medan.

“Lurah saya sudah menegur dan memberitahukan agar pembangunan tembok itu berhenti, jadi kita masih menunggu beberapa hari ini izin dari pembangunan tembok itu,” kata Ahmad.

Sedangkan Tokoh Masyarakat Belawan, Abdul Rahman menyayangkan sikap dari PT KAI yang membangun tembok tanpa izin. Sebab, sikap itu mencerminkan tidak baik bagi pembangunan di Belawan. “Ini harus menjadi perhatian serius dari Pemko Medan, bagaimana masyarakat percaya dengan pemerintah untuk membayar pajak bangunan dan pajak lainnya, kalau perusahaan BUMN sendiri tidak taat dan patuh dalam administrasi pembangunan dalam membayar pajak,” tegas Abdul Rahman, Senin (16/10).

Ditegaskan pria yang akrab disapa Atan meminta kepada Pemko Medan dan Camat Belawan untuk menghentikan pembangunan tembok itu, apabila pembangunan itu tetap berjalan tanpa izin, jangan sempat masyarakat yang bertindak sendiri.

“Kita mau pemerintah tegas, jangan sementang perusahaan BUMN, pembangunan itu dibiarkan berdiri tanpa izin. Semoga tidak ada permainan dalam perizinan dan pembangunan tembok itu, jadi kita selaku masyarakat Belawan tetap mengawasi pembangunan itu,” tegas pria yang juga ketua Karang Taruna Belawan.

Harapan pria yang juga ketua MPI Belawan ini, dirinya mendukung pembangunan yang ada di Belawan, akan tetapi perlu diperhatikan masalah administrasi perizinan dan lapangan kerja bagi warga Belawan.(fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/