26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Pembuatan Paspor Lambat

Mengurus paspor di kantor imigrasi kelas I Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi A DPRD Medan kecewa atas lambatnya pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Polonia Medan sehingga meresahkan masyarakat. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dengan tiga Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) yakni Kakanim I Medan, Kakanim Polonia dan Kakanim Belawan di Ruang Komisi A, Selasa (17/1).

“Ketika ditanyakan, banyak alasan yang disampaikan mereka. Mulai dari komputer rusak, blanko habis dan lainnya. Akhirnya konstituen saya ini melapor ke kami,” ujar Anggota Komisi A DPRD Medan Landen Marbun.

Hal ini dibenarkan Kakanim Polonia Sahala Pasaribu yang mana pada penghujung tahun lalu ada terjadi kerusakan komputer dan blanko.

Landen tampak membantah pernyataan Sahala, dengan mengatakan kalau keterlambatan itu sering terjadi dan dialami masyarakat yang mengurus paspor.”Kalau komputer rusak jadi alasan Kakanim sehingga terjadi keterlambatan, DPRD Medan siap mengusulkan kepada Pemko Medan agar memberikan komputer pada Kantor Imigrasi Polonia. Lagi pula tidak logika kalau Kantor Imigrasi Polonia yang per harinya melayani 150 paspor kalah cepat siapnya dengan Kantor Imigrasi I Medan Jalan Gatot Subroto, yang per hari melayani sekitar 355 paspor,” kata Landen.

Landen berharap, dengan Kakanim Polonia baru ini, agar mengarahkan kepada anggotanya lebih cepat melayani pembuatan paspor. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu ini, juga membahas sejumlah persoalan keimigrasian lainnya termasuk terkait keberadaan orang asing di Medan.

Sabar meminta agar Imigrasi berkoordinasi dengan Pemko Medan terkait keberadaan orang asing di Kota Medan. “Kami banyak mendapat keluhan dari warga terkait prilaku orang asing ini di masyarakat yang cukup meresahkan. Kami tidak tahu apakah mereka sudah terdata pihak imigrasi atau belum. Karenanya kami minta Imigrasi juga mensosialisasikan kepada seluruh kepala-kepala lingkungan terkait bagaimana cara penanganan orang asing ini,” kata dia.

Menurutnya perlu koordinasi dan sinergitas antara Imigrasi dan Pemko Meda, soal pendataan TKA dan orang asing di Kota Medan.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi A dari Fraksi PDIP Roby Barus, yang meminta Imigrasi mengawasi secara ketat terkait keberadaan orang asing di Medan ini. “Kita tidak tahu mereka ini siapa, apakah pekerja, intelijen asing yang bertugas untuk menspionase kondisi kita yang datanya akan diserahkan kenegaranya. Ini berbahaya,” jelasnya.

Hadir dalam RDP ini Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Yudi Kurniadi, Kakanim Kelas I Medan Liliek Bambang, Kakanim Polonia Sahala Pasribu, Kakanim Belawan Said Ismail beserta staf. (prn/ila)

 

Mengurus paspor di kantor imigrasi kelas I Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi A DPRD Medan kecewa atas lambatnya pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Polonia Medan sehingga meresahkan masyarakat. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dengan tiga Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) yakni Kakanim I Medan, Kakanim Polonia dan Kakanim Belawan di Ruang Komisi A, Selasa (17/1).

“Ketika ditanyakan, banyak alasan yang disampaikan mereka. Mulai dari komputer rusak, blanko habis dan lainnya. Akhirnya konstituen saya ini melapor ke kami,” ujar Anggota Komisi A DPRD Medan Landen Marbun.

Hal ini dibenarkan Kakanim Polonia Sahala Pasaribu yang mana pada penghujung tahun lalu ada terjadi kerusakan komputer dan blanko.

Landen tampak membantah pernyataan Sahala, dengan mengatakan kalau keterlambatan itu sering terjadi dan dialami masyarakat yang mengurus paspor.”Kalau komputer rusak jadi alasan Kakanim sehingga terjadi keterlambatan, DPRD Medan siap mengusulkan kepada Pemko Medan agar memberikan komputer pada Kantor Imigrasi Polonia. Lagi pula tidak logika kalau Kantor Imigrasi Polonia yang per harinya melayani 150 paspor kalah cepat siapnya dengan Kantor Imigrasi I Medan Jalan Gatot Subroto, yang per hari melayani sekitar 355 paspor,” kata Landen.

Landen berharap, dengan Kakanim Polonia baru ini, agar mengarahkan kepada anggotanya lebih cepat melayani pembuatan paspor. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu ini, juga membahas sejumlah persoalan keimigrasian lainnya termasuk terkait keberadaan orang asing di Medan.

Sabar meminta agar Imigrasi berkoordinasi dengan Pemko Medan terkait keberadaan orang asing di Kota Medan. “Kami banyak mendapat keluhan dari warga terkait prilaku orang asing ini di masyarakat yang cukup meresahkan. Kami tidak tahu apakah mereka sudah terdata pihak imigrasi atau belum. Karenanya kami minta Imigrasi juga mensosialisasikan kepada seluruh kepala-kepala lingkungan terkait bagaimana cara penanganan orang asing ini,” kata dia.

Menurutnya perlu koordinasi dan sinergitas antara Imigrasi dan Pemko Meda, soal pendataan TKA dan orang asing di Kota Medan.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi A dari Fraksi PDIP Roby Barus, yang meminta Imigrasi mengawasi secara ketat terkait keberadaan orang asing di Medan ini. “Kita tidak tahu mereka ini siapa, apakah pekerja, intelijen asing yang bertugas untuk menspionase kondisi kita yang datanya akan diserahkan kenegaranya. Ini berbahaya,” jelasnya.

Hadir dalam RDP ini Kepala Divisi Imigrasi Wilayah Yudi Kurniadi, Kakanim Kelas I Medan Liliek Bambang, Kakanim Polonia Sahala Pasribu, Kakanim Belawan Said Ismail beserta staf. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/