28.9 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Daya Tampung di TPA Terjun Mulai Krisis

File/SUMUT POS
Pemulung memungut sampah plastik di Tempat Pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Daya tampung sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, mulai krisis. Jika wacana revitalisasi TPA Terjun yang telah dianggarkan di tahun 2018 gagal terlaksana, maka sampah di lokasi TPA itu hanya mampu menampung setahun lagi.

Kepala Seksi TPS dan TPA Terjun, Pahala Rajagukguk mengatakan, dalam sehari TPA Terjun menampung sampah sebanyak 1.500 ton per hari dari seluruh penjuru Kota Medan. Bila sisa lahan 3 hektare tidak dimanfaatkan, maka daya tampung sampah di TPA Terjun mengalami krisis.

“Kita belum menerima penjelasan adanya pemanfaatan sisa lahan 3 hektar untuk dibuka, sebelumnya kita ada mendengar adanya wacana revitalisasi dan perluasan lahan. Apakah ini terlaksana atau tidak, kita belum tahu,” ungkap Pahala.

Saat ini, lanjutnya, TPA Terjun berada di lahan seluas 14 hektare. Untuk pemanfaatan sisa lahan 3 hektare, sangat membantu penampungan sampah hingga 5 tahun ke depan. “Ini sudah masuk tahap krisis lahan,” jelas Pahala.

Dikatakan Pahala, apabila terlaksana pemanfaatan sisa lahan 3 hektare di TPA Terjun, harus ada lahan baru sebagai cadangan, melihat kondisi Kota Medan, sangat sulit dicari lahan baru, jadi perlu dibuka kembali TPA Namo Bintang.

“Kemarin sudah ada peninjauan Bapak Walikota ke TPA Namo Bintang. Kita berharap lahan itu bisa dibuka kembali, karena masih bisa menampung sampah hingga 10 tahun kedepan,” ujar Pahala.

Pahala menambahkan, ada rencana dibuka lahan baru di Namo Rambe, tapi wacana ini belum diterima dari Pemko Medan sesuai perjanjian dengan Pemkab Deliserdang.”Jadi, kalau belum ada lahan baru, sisa 3 hektare harus dibuka. Namun tidak menutup kemungkinan untuk mancari lahan baru harus tetap disiapkan, agar permasalahan sampah kedepannya dapat teratasi,” tutup Pahala.

Sementara itu, Camat Medan Marelan, T Chairuniza mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan mengenai adanya revitalisasi dan perluasan lahan di TPA Terjun.

File/SUMUT POS
Pemulung memungut sampah plastik di Tempat Pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Daya tampung sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, mulai krisis. Jika wacana revitalisasi TPA Terjun yang telah dianggarkan di tahun 2018 gagal terlaksana, maka sampah di lokasi TPA itu hanya mampu menampung setahun lagi.

Kepala Seksi TPS dan TPA Terjun, Pahala Rajagukguk mengatakan, dalam sehari TPA Terjun menampung sampah sebanyak 1.500 ton per hari dari seluruh penjuru Kota Medan. Bila sisa lahan 3 hektare tidak dimanfaatkan, maka daya tampung sampah di TPA Terjun mengalami krisis.

“Kita belum menerima penjelasan adanya pemanfaatan sisa lahan 3 hektar untuk dibuka, sebelumnya kita ada mendengar adanya wacana revitalisasi dan perluasan lahan. Apakah ini terlaksana atau tidak, kita belum tahu,” ungkap Pahala.

Saat ini, lanjutnya, TPA Terjun berada di lahan seluas 14 hektare. Untuk pemanfaatan sisa lahan 3 hektare, sangat membantu penampungan sampah hingga 5 tahun ke depan. “Ini sudah masuk tahap krisis lahan,” jelas Pahala.

Dikatakan Pahala, apabila terlaksana pemanfaatan sisa lahan 3 hektare di TPA Terjun, harus ada lahan baru sebagai cadangan, melihat kondisi Kota Medan, sangat sulit dicari lahan baru, jadi perlu dibuka kembali TPA Namo Bintang.

“Kemarin sudah ada peninjauan Bapak Walikota ke TPA Namo Bintang. Kita berharap lahan itu bisa dibuka kembali, karena masih bisa menampung sampah hingga 10 tahun kedepan,” ujar Pahala.

Pahala menambahkan, ada rencana dibuka lahan baru di Namo Rambe, tapi wacana ini belum diterima dari Pemko Medan sesuai perjanjian dengan Pemkab Deliserdang.”Jadi, kalau belum ada lahan baru, sisa 3 hektare harus dibuka. Namun tidak menutup kemungkinan untuk mancari lahan baru harus tetap disiapkan, agar permasalahan sampah kedepannya dapat teratasi,” tutup Pahala.

Sementara itu, Camat Medan Marelan, T Chairuniza mengatakan, pihaknya belum menerima penjelasan mengenai adanya revitalisasi dan perluasan lahan di TPA Terjun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/