27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Jangan Naikkan Tarif Air

Ketua Komisi C, Ebenezer Sitorus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Kenaikan tarif dasar air (TDA) yang mulai berlaku Maret 2017 ternyata belum pernah dibahas secara khusus bersama Komisi C DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja dari PDAM Tirtanadi.

Ketua Komisi C, Ebenezer Sitorus menyebut, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi kepada Direksi PDAM Tirtanadi Sumut perihal kenaikan tarif. Padahal, sebelum tarif dinaikkan, harusnya Direksi PDA Tirtanadi Sumut berkonsultasi terlebih dahulu dengan dewan.

“Sudah kita sampaikan kepada mereka (Direksi) agar kenaikan tidak dilakukan sebelum ada pembahasan secara mendetail degan Komisi C,” tegas Ebenezer ketika dihubungi, Jumat (17/2).

Politisi Hanura ini meminta agar Direksi PDAM Tirtanadi terlebih dahulu memaparkan kajian akademis perihal kenaikan tarif. Sebab, Komisi C juga perlu tahu bagaimana laporan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Tidak asal memutuskan untuk menaikkan tarif, kajian kan harus ada. Bagaimana kondisi keuangan Tirtanadi, apakah ketika tarif tidak dinaikkan membuat pengaruh signifikan. Itu harus dibahas di Komisi C. Kalau memang memungkinkan, kita akan keluarkan rekomendasi. Kalau tidak perlu tarif dinaikkan, maka tidak usah ada kenaikan atau tangguhkan,” paparnya.

Sebelum itu terjadi, lanjut dia, maka PDAM Tirtanadi Sumut jangan menaikkan tarif air. Apalagi, kondisi masyarakat makin sulit setelah baru-baru ini pemerintah mencabut subsidi tarif dasar listrik (TDL) untuk pemakaian 900 Watt. “Pencabutan subsidi listrik saja sudah membuat masyatakat kita kesulitan ekonomi, jangan lagi tambah kesulitan dengan kenaikan tarif air,” bilangnya.

Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi menilai kebijakan PDAM Tirtanadi Sumut menaikan tarif tidaklah tepat.

Kata dia, PDAM Tirtanadi Sumut baru saja mendapat penyertaan modal dari Pemprovsu sebesar Rp78 miliar. Belum lagi, beberapa waktu lalu Kementrian Keuangan menghapuskan utang PDAM Tirtanadi Sumut sebesar Rp185 miliar. “Kemana uang itu dibuat,  kok tarif tetap mau dinaikkan,” ujar Padian.

Padian menilai pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi Sumut kepada pelanggannya juga belum maksimal. Apalagi, petugas pencatat meteran menetapkan penggunaan bukan berdasarkan penggunaan, melainkan berdasarkan asumsi, sehingga pelayanan terkesan asal-asalan.

“Kalau alasan kenaikan tarif termasuk pembinaan SDM dan sistem pelayanan, saya kira hanya omong kosong. Sebab, hal sepele soal pencatat meter saja tidak bisa dibenahi, konon lagi pelayanan lain seperti kualitas serta kuantitas,” tegas Padian.

Menurutnya, jika PDAM Tirtanadi Sumut dikelola secara baik oleh orang yang memiliki kompetensi, maka penyertaan modal pemprovsu dan penghapusan utang serta nihil bagi hasil dengan Pemprovsu mestinya bisa dijadikan modal dasar.”Jadi tidak ada alasan untuk menaikkan tarif,” tambahnya.

Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Arif Haryadian belum bisa memberikan penjelasan mengenai permintaan Komisi C perihal penangguhan kenaikan tarif air.

“Saya lagi sedang menerima tamu kunjungan lapangan,” ujar Arif beralasan.(dik/ila)

Ketua Komisi C, Ebenezer Sitorus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Kenaikan tarif dasar air (TDA) yang mulai berlaku Maret 2017 ternyata belum pernah dibahas secara khusus bersama Komisi C DPRD Sumut yang menjadi mitra kerja dari PDAM Tirtanadi.

Ketua Komisi C, Ebenezer Sitorus menyebut, pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi kepada Direksi PDAM Tirtanadi Sumut perihal kenaikan tarif. Padahal, sebelum tarif dinaikkan, harusnya Direksi PDA Tirtanadi Sumut berkonsultasi terlebih dahulu dengan dewan.

“Sudah kita sampaikan kepada mereka (Direksi) agar kenaikan tidak dilakukan sebelum ada pembahasan secara mendetail degan Komisi C,” tegas Ebenezer ketika dihubungi, Jumat (17/2).

Politisi Hanura ini meminta agar Direksi PDAM Tirtanadi terlebih dahulu memaparkan kajian akademis perihal kenaikan tarif. Sebab, Komisi C juga perlu tahu bagaimana laporan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Tidak asal memutuskan untuk menaikkan tarif, kajian kan harus ada. Bagaimana kondisi keuangan Tirtanadi, apakah ketika tarif tidak dinaikkan membuat pengaruh signifikan. Itu harus dibahas di Komisi C. Kalau memang memungkinkan, kita akan keluarkan rekomendasi. Kalau tidak perlu tarif dinaikkan, maka tidak usah ada kenaikan atau tangguhkan,” paparnya.

Sebelum itu terjadi, lanjut dia, maka PDAM Tirtanadi Sumut jangan menaikkan tarif air. Apalagi, kondisi masyarakat makin sulit setelah baru-baru ini pemerintah mencabut subsidi tarif dasar listrik (TDL) untuk pemakaian 900 Watt. “Pencabutan subsidi listrik saja sudah membuat masyatakat kita kesulitan ekonomi, jangan lagi tambah kesulitan dengan kenaikan tarif air,” bilangnya.

Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi menilai kebijakan PDAM Tirtanadi Sumut menaikan tarif tidaklah tepat.

Kata dia, PDAM Tirtanadi Sumut baru saja mendapat penyertaan modal dari Pemprovsu sebesar Rp78 miliar. Belum lagi, beberapa waktu lalu Kementrian Keuangan menghapuskan utang PDAM Tirtanadi Sumut sebesar Rp185 miliar. “Kemana uang itu dibuat,  kok tarif tetap mau dinaikkan,” ujar Padian.

Padian menilai pelayanan yang diberikan PDAM Tirtanadi Sumut kepada pelanggannya juga belum maksimal. Apalagi, petugas pencatat meteran menetapkan penggunaan bukan berdasarkan penggunaan, melainkan berdasarkan asumsi, sehingga pelayanan terkesan asal-asalan.

“Kalau alasan kenaikan tarif termasuk pembinaan SDM dan sistem pelayanan, saya kira hanya omong kosong. Sebab, hal sepele soal pencatat meter saja tidak bisa dibenahi, konon lagi pelayanan lain seperti kualitas serta kuantitas,” tegas Padian.

Menurutnya, jika PDAM Tirtanadi Sumut dikelola secara baik oleh orang yang memiliki kompetensi, maka penyertaan modal pemprovsu dan penghapusan utang serta nihil bagi hasil dengan Pemprovsu mestinya bisa dijadikan modal dasar.”Jadi tidak ada alasan untuk menaikkan tarif,” tambahnya.

Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut, Arif Haryadian belum bisa memberikan penjelasan mengenai permintaan Komisi C perihal penangguhan kenaikan tarif air.

“Saya lagi sedang menerima tamu kunjungan lapangan,” ujar Arif beralasan.(dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/